
Foto kawasan terdampak banjir di wilayah Sumatra Barat (Sumber: Foto Kompas.com)
Belum genap satu tahun bahkan hanya selisih beberapa bulan berlalu sejak Sumatera diterjang banjir bandang yang merenggut ribuan nyawa. Bencana alam seolah tak pernah bosan menyapa Bumi Andalas, kini bencana serupa kembali meluluhlantakkan pulau tersebut. Dua hari lalu, jagat media sosial dan layar kaca kita kembali dipenuhi dengan rekaman mengerikan tentang banjir bandang yang menerjang wilayah Sumatra. Air bah berwarna cokelat pekat, arus deras yang menghantam infrastruktur dan permukiman, hingga jerit ketakutan warga yang terekam jelas dalam berbagai unggahan video amatir, menjadi saksi bisu betapa rentannya wilayah ini terhadap bencana hidrometeorologi.
Dari beberapa unggahan visual yang beredar tersebut memperlihatkan betapa dahsyatnya daya rusak air yang membawa lumpur dan material dari hulu, bahkan kembali menyapu pemukiman yang ada di jalurnya. Namun, seolah menjadi fenomena yang biasa. Di balik rasa duka dan simpati yang mendalam, terselip sebuah ironi dan kemarahan yang tidak bisa disembunyikan. Berbagai pertanyaan mendasar menggema di kepala, apakah sama sekali tidak ada evaluasi pascabencana dari kejadian sebelumnya?
Skala Bencana yang Mengguncang Nurani Bangsa
Jika memutar ingatan sejenak, bencana serupa dengan skala yang tak kalah masifnya terjadi belum genap satu tahun yang lalu. Luka lama warga yang kehilangan harta benda bahkan sanak saudara belum sepenuhnya mengering, bahkan tempat tinggal mereka yang belum sepenuhnya tegak, kini mereka dipaksa kembali berhadapan dengan teror air yang kembali meluluhlantakkan ruang hidup mereka.
Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 9 Januari 2026 mencatat angka yang membuat dada sesak pada banjir besar yang terjadi di akhir tahun. Sedikitnya 1.180 orang meninggal dunia, lebih dari 230.000 warga terpaksa meninggalkan rumah mereka, dan puluhan ribu bangunan serta fasilitas publik luluh lantak. Aceh menjadi provinsi dengan korban paling banyak, disusul Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Pada 27 Januari 2026, angka korban jiwa terus bertambah menjadi 1.204 orang meninggal dengan 140 korban masih dinyatakan hilang.
Kerusakan infrastruktur tidak kalah parahnya: 247.949 rumah rusak, 4.546 fasilitas pendidikan terdampak, 866 jembatan hancur, serta 803 rumah ibadah rusak. Dampak ekonomi bencana ini diperkirakan melebihi Rp6 triliun dan menyebabkan kontraksi ekonomi daerah yang signifikan. Angka-angka ini bukan sekadar statistik. Namun di baliknya tersembunyi kisah pilu jutaan jiwa yang kehilangan segalanya dalam semalam.
Bukan Murni Bencana Alam: Akar Masalah yang Terus Diabaikan
Ironisnya, yang paling mengusik bukanlah besarnya angka korban. Yang paling mengusik adalah fakta bahwa bencana seperti ini bukan hal baru. Dalam video amatir yang terekam dua hari terakhir, terlihat jelas bagaimana sistem drainase, tanggul, dan tata ruang kita seolah tidak belajar dari kesalahan.
Pemerintah dan beberapa lembaga negara bergegas menyebut tragedi ini sebagai “bencana alam”, sebuah narasi yang menyederhanakan kompleksitas masalah secara berbahaya. Memang, bencana hidrometeorologi dipicu oleh curah hujan yang tinggi, namun hal tersebut bukanlah sekadar “takdir alam” yang datang tiba-tiba, sejatinya tingginya curah hujan hanyalah pelatuk, karena peluru sebenarnya adalah daya dukung lingkungan yang kritis, alih fungsi lahan yang brutal, dan absennya mitigasi yang serius dari pemerintah.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) bersama para pakar lingkungan telah lama mengingatkan bahwa banjir berulang di Sumatera adalah akumulasi dari deforestasi masif, ekspansi perkebunan sawit, dan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dibiarkan merajalela. Analisis Greenpeace Indonesia menemukan bahwa mayoritas Daerah Aliran Sungai (DAS) di Pulau Sumatera kini berada dalam kondisi kritis, dengan tutupan hutan alam yang tersisa kurang dari 25 persen. Luas hutan alam Sumatera kini tinggal 10–14 juta hektar, atau kurang dari 30% total luas pulau. Ketika hutan hilang, kemampuan lahan menahan air hujan pun runtuh, dan banjir bandang tinggal menunggu waktu.
Pakar dari UGM juga menegaskan bahwa kondisi topografi Sumatera yang bergunung-gunung memang memperparah risiko, namun faktor yang benar-benar menentukan adalah kondisi tutupan lahan di hulu. Ketika hutan-hutan di hulu DAS digunduli dan dialihfungsikan, tidak ada lagi filter alami yang menahan laju air hujan yang turun dengan intensitas ekstrem. Air langsung meluncur deras ke hilir, membawa serta material batu, kayu, dan tanah.
Evaluasi Pascabencana: Janji yang Berulang Tanpa Tindakan
Setiap kali bencana besar melanda, satu ritual pun dimulai: konferensi pers, kunjungan pejabat, janji evaluasi, lalu senyap. Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Peduli Bencana mencatat bahwa lebih dari 40 hari pascabencana November 2025, penanganan negara masih diwarnai minimnya keterbukaan informasi, lemahnya akuntabilitas anggaran, serta ketidakjelasan pertanggungjawaban kebijakan.
Koalisi ini sebelumnya bahkan menemukan indikasi serius, sejumlah korban yang telah dimakamkan belum seluruhnya tercatat dalam data resmi pemerintah. Tidak hanya itu, pemerintah juga tidak menyediakan informasi publik yang memadai mengenai besaran anggaran penanganan bencana, sumber pendanaan, dan mekanisme penggunaannya. Ketidaktransparanan ini, kata koalisi, membuka ruang bagi potensi penyalahgunaan anggaran dalam situasi darurat.
Direktur Eksekutif WALHI Aceh menyuarakan kritik yang tajam: “Pemerintah gagal menghentikan kerusakan di hulu dan terjadi pembiaran, justru terpaku pada solusi tambal sulam di hilir seperti pembuatan tebing sungai dan normalisasi sungai.” Ucapan ini bukan tuduhan baru, melainkan ucapan itu adalah pengulangan yang menyakitkan dari peringatan yang sudah berkali-kali disampaikan namun tidak pernah didengar. Hanya jeritan suara yang terus memekakkan telinga, sementara aksi nyata dari pejabat-pejabat tamak itu tak pernah benar-benar ada. Pada akhirnya bencana banjir kini kembali terulang.
Oligarki di Hulu Bencana
Laporan kolaboratif Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) dan Aceh Wetland Forum mengungkap dimensi yang lebih gelap, ada keterhubungan kuat antara wilayah terdampak banjir dan longsor dengan konsesi perusahaan yang dimiliki atau terhubung dengan para pejabat negara dan elite politik. Pada awal Januari 2026, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan mengumumkan ada 12 perusahaan yang aktivitasnya diduga kuat menjadi penyebab bencana ekologis ini.
Inilah yang membuat persoalan ini bukan sekadar soal tata kelola bencana yang buruk, melainkan soal struktur politik ekonomi yang secara sistematis memproduksi bencana. Selama para pengambil kebijakan juga memiliki kepentingan bisnis di kawasan hutan dan DAS yang mestinya dilindungi, evaluasi pascabencana tidak akan pernah menyentuh atau bahkan menyelesaikan akar masalah. Ia hanya akan menjadi ritual pencitraan yang berulang.
Dimensi Psikososial yang Kerap Dilupakan
Di balik angka-angka korban jiwa dan kerusakan fisik, ada luka lain yang tak terlihat namun sama dalamnya, trauma psikologis. Ratusan ribu warga yang kehilangan rumah, harta benda, bahkan anggota keluarga, menanggung beban psikologis yang luar biasa. Kondisi ini semakin berat bagi kelompok rentan, anak-anak yang menyaksikan rumah mereka hanyut, lansia yang harus mengungsi di tempat yang asing, perempuan yang kehilangan jaringan sosial dan dukungan komunitas.
Layanan pemulihan trauma (trauma healing) dan dukungan psikososial memang mulai dijalankan oleh berbagai lembaga, termasuk relawan NU Peduli dan Greenpeace Indonesia yang berfokus pada anak-anak di Tapanuli Tengah. Namun layanan ini masih jauh dari cukup dan sering kali tidak berkelanjutan. Evaluasi pascabencana yang komprehensif semestinya memasukkan dimensi kesehatan mental sebagai prioritas, bukan sekadar pelengkap program.
Pengalaman bencana berulang juga memunculkan apa yang oleh psikolog disebut sebagai “kelelahan bencana” (disaster fatigue). Yaitu kondisi di mana masyarakat yang terus-menerus dilanda bencana kehilangan kapasitas untuk bangkit kembali dan mulai merasakan ketidakberdayaan yang kronis. Ketika banjir terasa seperti kepastian, bukan kemungkinan, harapan perlahan terkikis.
Apa yang Sebenarnya Harus Berubah?
Banjir bandang yang kembali menerjang Sumatra dua hari lalu membuktikan satu kenyataan pahit, petaka ini bukanlah sekadar anomali alam, melainkan wujud nyata dari kegagalan kebijakan, kebobrokan tata kelola, dan absennya evaluasi dari tragedi akhir tahun lalu. Agar siklus tragis yang baru saja kembali menenggelamkan ruang hidup warga ini benar-benar berhenti, kita tidak bisa lagi menunda perubahan sistemik yang radikal dari hulu hingga hilir.
Langkah paling mendesak pascabanjir terbaru ini adalah pemerintah harus berani memberlakukan moratorium izin ekstraktif di kawasan hulu DAS dan ekosistem kritis, serta menegakkannya tanpa kompromi. Harus ada evaluasi menyeluruh dan transparan terhadap izin perusahaan yang beroperasi di zona rawan. Ketegasan ini mutlak dijalankan selaras dengan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang benar-benar berbasis mitigasi bencana. Menilik fasilitas dan permukiman yang hancur disapu air bah dua hari lalu, kawasan zona merah rawan bencana harus segera dikunci dan ditetapkan sebagai zona lindung mutlak yang haram untuk dialihfungsikan.
Di ranah penanganan pengungsi yang saat ini masih berjibaku dengan genangan lumpur, negara juga berutang transparansi dan empati. Akuntabilitas anggaran tanggap darurat bencana mutlak dibuka seluas-luasnya kepada publik. Masyarakat terdampak berhak tahu secara pasti ke mana dana bantuan mengalir dan bagaimana ia digunakan. Lebih jauh lagi, warga yang traumanya kembali terkoyak oleh sirine dan air bah dua hari lalu sangat membutuhkan layanan psikososial. Pemulihan mental ini harus diintegrasikan ke dalam program penanganan pascabencana secara sistematis oleh negara, bukan sekadar program tambahan yang hanya mengandalkan kesukarelaan pihak luar.
Pada akhirnya, pertahanan terbaik masyarakat menghadapi cuaca ekstrem adalah kesiapsiagaan. Fakta bahwa air kembali datang menyapu permukiman secara tiba-tiba dua hari lalu menunjukkan bahwa sistem peringatan dini kita masih gagap. Literasi dan infrastruktur deteksi bencana di tengah masyarakat perlu diperkuat secara sangat serius. Edukasi tentang mitigasi harus mengakar secara nyata, mulai dari sekolah-sekolah formal, pesantren, hingga menjangkau komunitas adat yang kerap berada di garis depan hantaman bencana, namun ironisnya paling tidak terlindungi oleh negara.
Sumatera telah berulang kali membuktikan daya tahan manusianya. Masyarakat yang baru saja kehilangan segalanya kini harus dihadapkan dengan bencana yang sama kembali. Tak genap setahun, banjir Sumatera kembali terulang. Pertanyaannya bukan lagi “mengapa” karena kita sudah tahu jawabannya. Pertanyaannya adalah, “sampai berapa lama kita akan terus membiarkan jawaban itu diabaikan”?
Penulis: Feby Mutia Maharani (CSSMoRA Universitas Pendidikan Indonesia)
Editor: Muhammad Akmal Fadhli (PSDM Nasional)