Fiqih Tahawwulat: Membuka Pintu Kebijaksanaan Islam dalam Menghadapi Tantangan Kontemporer
Islam dikenal sebagai agama yang bersifat universal, menyampaikan ajarannya untuk seluruh umat manusia tanpa memandang bangsa dan suku. Keberlakuan Islam bersifat komprehensif, mencakup segala aspek kehidupan, dan mampu memberikan solusi untuk berbagai problematika yang dihadapi manusia di dunia. Dalam setiap permasalahan kehidupan manusia, terdapat hukum Islam yang dapat memberikan pedoman dan solusi. Keuniversalan Islam menjadikannya relevan dalam setiap zaman dan generasi. Ajarannya dapat berjalan beriringan dengan perkembangan zaman, dan nilai-nilai