
Seekor tapir berjalan pelan di tepi Jalan Lintas Timur Sumatera. Ia tampak kebingungan, sesekali berhenti di tengah jalan, lalu berlari ketika dikejar warga. Video itu sempat ramai di media sosial. Banyak yang menganggapnya sekadar tontonan unik: ada satwa liar yang “nyasar” ke permukiman. Namun, beberapa jam setelah video itu beredar, kabar yang datang justru membuat sesak. Tapir tersebut ditemukan telah disembelih, dipotong-potong, lalu dagingnya dibagikan kepada warga.
Peristiwa ini memang berujung pada penangkapan para pelaku. Hukum akan bekerja sebagaimana mestinya. Namun, rasanya terlalu sederhana jika kita berhenti pada kesimpulan bahwa persoalannya hanyalah tentang enam orang yang melakukan pembunuhan terhadap satwa dilindungi. Sebab, di balik tragedi itu, ada persoalan yang jauh lebih besar: bagaimana cara kita memandang alam.
Sering kali ketika satwa liar muncul di sekitar permukiman, kalimat pertama yang terdengar adalah, “Hewannya masuk kampung.” Padahal, pernahkah kita membalik pertanyaan itu? Benarkah tapir yang masuk ke wilayah manusia, atau justru manusialah yang perlahan mengambil ruang hidup tapir?
Hutan yang terus menyempit, alih fungsi lahan, hingga aktivitas manusia yang semakin mendekati kawasan konservasi membuat batas antara ruang hidup manusia dan satwa semakin kabur. Ketika habitatnya terganggu, satwa tidak benar-benar “tersesat”. Mereka hanya berusaha bertahan hidup di ruang yang dulu memang menjadi rumahnya.
Sayangnya, kesadaran semacam ini belum tumbuh merata. Masih banyak masyarakat yang tidak mengenali satwa dilindungi, tidak memahami bagaimana seharusnya bersikap ketika bertemu satwa liar, bahkan menganggapnya sebagai sumber daging atau ancaman yang harus segera disingkirkan. Ketidaktahuan memang tidak selalu lahir dari niat buruk, tetapi dampaknya bisa sama buruknya.
Yang membuat miris, tragedi seperti ini sebenarnya bisa dicegah. Jika masyarakat memiliki pengetahuan dasar tentang satwa dilindungi, langkah pertama yang dilakukan tentu bukan mengejar atau membunuh, melainkan melapor kepada pihak yang berwenang. Edukasi konservasi seharusnya tidak hanya hadir di ruang kelas atau seminar, tetapi juga sampai kepada masyarakat yang hidup berdampingan dengan kawasan hutan.
Di sisi lain, pemerintah juga tidak bisa hanya hadir setelah tragedi terjadi. Konservasi bukan sekadar memasang papan bertuliskan “satwa dilindungi” atau menghukum pelaku ketika kasus sudah viral. Yang lebih penting adalah membangun kesadaran bahwa menjaga satwa berarti menjaga keseimbangan ekosistem yang pada akhirnya juga menopang kehidupan manusia.
Tapir itu mungkin sudah tidak bisa diselamatkan. Namun, kematiannya seharusnya tidak berlalu begitu saja sebagai satu lagi berita yang tenggelam di linimasa. Peristiwa ini adalah pengingat bahwa hubungan manusia dengan alam sedang tidak baik-baik saja.
Mungkin sudah saatnya kita berhenti bertanya mengapa satwa keluar dari hutan. Sebaliknya, kita perlu mulai bertanya, apakah hutan masih cukup layak bagi mereka untuk tetap tinggal? Karena bisa jadi, yang sebenarnya kehilangan arah bukanlah tapir itu, melainkan manusia yang mulai lupa bahwa bumi ini sejak awal tidak pernah hanya menjadi miliknya.
Penulis: Tim Literasi PSDM CSSMoRA Nasional
Editor: Konah Wulanah (PSDM CSSMoRA Nasional)



