Setiap awal Rabiul Awwal, denyut nusantara berubah menjadi irama sholawat. Dari ujung Aceh hingga Merauke, umat Islam memperingati kelahiran Rasulullah Muhammad SAW. Namun, lebih dari sekadar ritual keagamaan, perayaan Maulid Nabi di Indonesia telah menjadi sebuah masterpuk budaya yang unik selain itu, Maulid adalah simpul yang mengikat dzikir dan denting gamelan, doa dan dupa, khotbah dan ketupat. Bagaimana sejarahnya sehingga Maulid Nabi bisa menjelma menjadi identitas lintas zaman?
Tradisi Maulid Nabi tidak lahir di Arab, melainkan di Mesir pada abad ke-4 Hijriyah (sekitar abad ke-10 M) oleh Dinasti Fathimiyah. Namun, ketika masuk ke Nusantara pada abad ke-13 hingga 16, para Wali Songo seperti Sunan Giri, Sunan Bonang, dan Sunan Kalijaga melakukan “inkulturasi” radikal. Mereka sadar bahwa masyarakat Jawa yang agraris dan mistis membutuhkan pintu masuk kultural. Di sinilah kelahiran Babad Maulid atau Barzanji, kitab pujian yang dilantunkan dengan nada-nada Jawa. Yang menarik, tradisi ini tidak hanya berhenti di masjid dan langgar.
Keragaman Ekspresi Bukan Sekadar Tahlilan
Dalam tradisi masyarakat, makanan seperti tumpeng, apem, atau jamuan bersama sering muncul sebagai bagian dari peringatan maulid. Di sini konsep ‘urf menjadi penting, karena dalam ushul fiqh, kebiasaan masyarakat yang tidak bertentangan dengan syariat dapat dipertimbangkan sebagai bagian dari praktik keagamaan yang sah. Sejumlah kajian tentang ‘urf di Indonesia menegaskan bahwa tradisi lokal dapat menjadi landasan pengembangan hukum dan praktik sosial Islam, selama tidak mengandung keyakinan yang menyimpang atau unsur yang bertentangan dengan nash (Maimun, 2017). Artinya, jamuan maulid tidak otomatis menjadi masalah yang dinilai adalah niat, akidah, dan cara menjalankannya.
Dari sinilah lahir berbagai “ritual Maulid” yang membuat Indonesia istimewa:
- Grebeg Maulud (Keraton Surakarta & Yogyakarta):Gunungan hasil bumi diarak sebagai simbol syukur. Secara zahir, ini budaya. Secara batin, niatnya adalah taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah dengan menghormati Nabi.
- Maulid Sekaten (Yogyakarta):Dua set gamelan pusaka (Kyai Guntur Madu dan Kyai Guntur Sari) dibunyikan selama tujuh hari. Suaranya yang sakral diyakini sebagai media dakwah Sunan Kalijaga.
- Bancakan dan Apeman (Berbagai Daerah):Membuat nasi tumpeng, bubur merah putih, atau apem. Dalam kitab Al-Durr al-Manzhum karya ulama Nusantara, makanan ini bukanlah bid’ah sesat, melainkan ‘urf (adat kebiasaan) yang halal selama tidak ada keyakinan bahwa makanan itu sendiri yang mendatangkan berkah, melainkan niat sedekah untuk menyemarakkan maulid.
Perdebatan yang Mencerahkan
Tentu, tidak semua kalangan mulus menerima. Pada awal abad 20 hingga kini, muncul kritik bahwa Maulid dengan hadrah, kenduri, dan pernak-pernik adalah bid’ah dhalalah (sesat). Tokoh Persis, A. Hassan misalnya, menilai tradisi ini tidak dicontohkan sahabat.
Namun, para ulama NU seperti Hadratus Syaikh Hasyim Asy’ari dalam Risalah fi Bayani Hukmi al-Maulid an-Nabawi memberikan jawaban elegan dengan beranggapan bahwa Perayaan Maulid adalah bid’ah hasanah (inovasi baik). Inti perayaannya bukan pada tanggal kelahiran secara literal, tetapi pada syiar dan mahabbah (kecintaan) kepada Nabi. Selama tidak ada keyakinan menyimpang (seperti meyakini Nabi hadir secara fisik), maka hidangan, sholawat, dan pertemuan itu berpahala. Selain itu Imam Jalaludin as-Suyuthi juga menunjukkan garis besar argumentasi maulid tidak dinilai dari bentuk lahiriahnya semata, melainkan dari nilai yang dikandungnya, selama tidak bercampur dengan maksiat atau keyakinan menyimpang (Suunnatullah, 2023).
Sebuah Titik Temu Antara Ibadah dan Budaya
Di Indonesia, tidak ada dikotomi tegas antara sakral dan profan. Membaca Barzanji sambil menyantap nasi kuning adalah ibadah karena niatnya dzikir. Membangun panggung orkes gambus di jalan raya adalah budaya yang menjadi sarana dakwah.
Ironisnya, di era digital ini, tradisi Maulid justru menghadapi tantangan baru, yakni generasi muda cenderung lebih sibuk dengan story Instagram tentang dekorasi maulid daripada memahami esensi sirah Nabi. Namun, di sisi lain, komunitas-komunitas milenial mulai meramu maulid dengan podcast, musik kontemporer, dan kajian literatur klasik yang membuat tertarik masyarakat.
Maulid Nabi di Nusantara adalah bukti bahwa Islam tidak datang untuk menghapus budaya, melainkan untuk mengisinya dengan nilai tauhid. Saat ribuan umat menengadahkan tangan setelah sholawat, atau mengunyah apem di serambi musala, mereka tengah menulis ulang sejarah: bahwa menjadi Muslim sejati di Nusantara berarti mampu memuliakan Nabi tanpa membenci tradisi leluhur, dan merayakan budaya tanpa melupakan kewajiban.
Seandainya dibaca lebih dalam, maulid justru bekerja sebagai ruang pendidikan rasa cinta kepada Nabi, penghormatan kepada ilmu, dan kesadaran bahwa agama tidak selalu hadir dengan wajah yang kaku. Di banyak masyarakat Muslim, maulid menjadi momen untuk membaca sirah, mendengar nasihat, memperkuat silaturahim, dan menyalurkan sedekah (Irsyad, 2024). Karena itu, maulid lebih tepat dipahami sebagai tradisi yang menghidupkan memori kenabian dalam bentuk yang akrab bagi masyarakat, bukan sekadar pesta yang berhenti pada hidangan. Literatur kontemporer tentang maulid juga menekankan fungsi multidimensionalnya: ibadah, ekspresi budaya, sekaligus penguat kohesi sosial.
Sehingga, maulid di Nusantara layak dipahami sebagai tradisi yang memadukan dzikir dan kebudayaan, bukan sebagai lawan dari ibadah. Selama niatnya lurus, isinya menjaga syariat, dan tujuannya memperkuat cinta kepada Rasulullah Muhammad SAW, maulid justru menjadi salah satu cara paling hidup bagi umat Islam Nusantara untuk merawat iman sekaligus identitas kulturalnya.
Referensi:
Irsyad, M. F. (2024). The Prophet’s Maulid Tradition In Cultural And Religious Perspectives: A Literature Review Of Muludan Celebrations In Indonesia. International Journal of Religion and Social Community, 2(2), 68–86. https://doi.org/10.30762/ijoresco.v2i2.3496
Maimun, A. (2017). Memperkuat ’Urf dalam Pengembangan Hukum Islam. Journal Al-Ihkam, 12(1). https://doi.org/10.19105/al-ihkam.v12i1.1188
Suunnatullah. (2023). Maulid Nabi Menurut Imam Jalaluddin as-Suyuthi. NU Unline. https://nu.or.id/syariah/maulid-nabi-menurut-imam-jalaluddin-as-suyuthi
Penulis: Faris Bahlul Ulum (CSSMoRA Unusia 2024)
Editor: Abdul Aziz Maulana Rachman (PSDM Nasional)




