Sumber: Kompas.com
cssmora.org – Ketua Departemen Pengembangan Pesantren dan Pengabdian Masyarakat (P3M) CSSMoRA Nasional, Ardian Hafizh Nur Faqih, menegaskan pemblokiran rekening milik Supriyono alias Botok, Koordinator AMPB, yang terjadi tepat saat ia memimpin massa aksi menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor, menjadi peristiwa yang menyita perhatian publik, terlebih di tengah ketidakjelasan pihak yang mengajukan pemblokiran dan permintaan maaf yang disampaikan Bank Mandiri tanpa penjelasan dasar hukum yang utuh.
Islam menempatkan harta sebagai hak yang harus dilindungi dan tidak boleh diganggu gugat tanpa alasan yang benar menurut syariat. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُم بَيْنَكُم بِالْبَاطِلِ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil…” QS. An-Nisa (4): 29. Ayat ini menegaskan bahwa penguasaan atau penahanan harta seseorang. Termasuk dana pribadi maupun dana donasi publik harus didasarkan pada alasan dan prosedur yang benar, bukan sekadar tindakan sepihak tanpa kejelasan pertanggungjawaban, sebagaimana yang menjadi sorotan dalam peristiwa ini.
Islam juga sangat menekankan penegakan keadilan dan larangan berbuat sewenang-wenang, sekalipun dilakukan oleh pihak yang memiliki kekuasaan atau otoritas. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
اتَّقُوا الظُّلْمَ فَإِنَّ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Takutlah kalian terhadap kezaliman, karena sesungguhnya kezaliman adalah kegelapan-kegelapan pada hari kiamat.” HR. Muslim, dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma.
Adapun terkait aksi penyampaian aspirasi kepada wakil rakyat yang menjadi latar belakang peristiwa ini, Islam memandang penyampaian kebenaran dan nasihat kepada penguasa, selama dilakukan secara tertib dan santun, sebagai bagian dari amanah keagamaan yang mulia. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ عَدْلٍ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ
“Jihad yang paling utama adalah menyampaikan perkataan yang adil di hadapan penguasa yang zalim.” HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu. Hadis ini menunjukkan bahwa ruang untuk menyampaikan kritik dan aspirasi secara damai kepada pemegang kekuasaan memiliki kedudukan yang dihormati dalam ajaran Islam, selama disampaikan dengan cara-cara yang tertib dan tidak menimbulkan kerusakan.
Islam juga mengingatkan bahwa doa orang yang merasa terzalimi memiliki kedudukan istimewa di sisi Allah subhanahu wa ta’ala:
اتَّقِ دَعْوَةَ الْمَظْلُومِ فَإِنَّهُ لَيْسَ بَيْنَهَا وَبَيْنَ اللَّهِ حِجَابٌ
“Takutlah terhadap doa orang yang terzalimi, karena sesungguhnya tidak ada penghalang antara doa tersebut dengan Allah.” HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma.
Peristiwa ini menjadi renungan bersama bahwa perlindungan terhadap hak milik pribadi, kejelasan proses hukum, serta ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai, merupakan nilai-nilai yang sejalan dengan prinsip keadilan yang dijunjung tinggi dalam ajaran Islam.
Latar belakang
Pada Jum’at, 21 Agustus 2026, rekening Bank Mandiri milik Supriyono alias Botok dengan isi rekening sekitar Rp 80,9 juta diblokir. Adanya pemblokiran ini merupakan sebuah polemik di saat menjelang aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 27 Agustus 2026. Botok mengaku mengetahui rekeningnya tidak dapat diakses ketika ia dan puluhan warga Pati, Jawa Tengah, sedang berada di Jakarta untuk mengawal rencana aksi menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor.
Bank Mandiri membenarkan telah memblokir rekening tersebut. Corporate Secretary Bank Mandiri, Adhika Vista, menyampaikan permintaan maaf resmi pada Minggu, 23 Agustus 2026. “Bank Mandiri memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan kepada nasabah terkait pemblokiran rekening. Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku,” ujar Adhika.
Sumber: Berbagai Sumber
Penulis: Tim Literasi CSSMoRA Nasional
Editor: Thariq Afdhala




