PERUNDUNGAN SENIOR KELAS TERHADAP ADIK KELAS DI BANDA ACEH

Sumber: rmolaceh.id

cssmora.org – Kepala Departemen Pengembangan Pesantren dan Pengabdian Masyarakat (P3M) CSSMoRA Nasional, Ardian Hafizh Nur Faqih, menyatakan bahwa tindakan perundungan yang dialami seorang siswa berusia 15 tahun di SMA Negeri 3 Banda Aceh oleh lima kakak kelasnya hingga babak belur merupakan perbuatan yang keji. Yang membuat luka ini terasa lebih dalam, menurut keluarga korban, adalah sikap para pelaku yang justru memamerkan kekayaan orang tua di media sosial usai kejadian, seolah status sosial dapat membuat mereka kebal dari hukum.

Islam mengajarkan bahwa kemuliaan seseorang sama sekali tidak ditentukan oleh harta atau kedudukan orang tuanya, melainkan oleh ketakwaan dan akhlaknya sendiri:

 يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ

“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa.” QS. Al-Hujurat (49): 13

Sikap merasa kebal hukum karena kekayaan orang tua, atau memamerkannya seolah menjadi tameng dari kesalahan yang diperbuat, justru bertentangan dengan peringatan keras Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang bahaya kesombongan:

 لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ

“Tidak akan masuk surga orang yang di dalam hatinya terdapat kesombongan walau seberat biji sawi.” HR. Muslim, dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu

Sikap Kepala SMAN 3 Banda Aceh yang menegaskan tidak membedakan anak pejabat atau bukan dalam menindak pelanggaran, hingga akhirnya mengeluarkan lima siswa terlibat, menjadi contoh baik bahwa keadilan di lingkungan pendidikan seharusnya memang ditegakkan tanpa pandang status maupun kedekatan sosial.

Sementara bagi korban yang kini tengah dalam pendampingan Bimbingan dan Konseling untuk pemulihan fisik dan psikologisnya, semoga Allah subhanahu wa ta’ala memberikan kesembuhan dan ketenangan hati, sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan kepedulian terhadap mereka yang terzalimi:

 مَنْ كَانَ فِي حَاجَةِ أَخِيهِ كَانَ اللَّهُ فِي حَاجَتِهِ

“Barangsiapa yang memenuhi kebutuhan saudaranya, maka Allah akan memenuhi kebutuhannya.” HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma

Peristiwa ini menjadi cermin bahwa pendidikan bukan sekadar transfer ilmu, melainkan juga penanaman akhlak agar generasi muda memahami bahwa kekuatan sejati bukan terletak pada harta yang dipamerkan, melainkan pada kerendahan hati dan penghormatan terhadap sesama.

Latar belakang

Peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada Jumat, 18 September 2026, saat jam pelajaran sekolah masih berlangsung. Korban yang sedang berada di dalam kelas tiba-tiba dipanggil oleh para pelaku yang merupakan kakak kelasnya. Menurut pengakuan pihak keluarga, korban kemudian digiring ke area kamar mandi belakang sekolah. Di lokasi tersebut, ternyata segerombolan siswa telah menunggu.

Tidak hanya menyoal tindakan penganiayaan, keluarga korban juga menyoroti adanya dugaan budaya flexing atau pamer harta dan jabatan orang tua oleh komplotan siswa tersebut. Pihak keluarga mengklaim mengantongi bukti bahwa usai melakukan penganiayaan, para pelaku sempat memamerkan kekayaan di media sosial seolah-olah kebal terhadap proses hukum.

Kepala SMA Negeri 3 Banda Aceh, Drs. Muzakkir, M.Pd., menyatakan bahwa pihak sekolah telah melakukan mediasi setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut. Menurutnya, insiden itu terjadi pada Jumat dan pihak sekolah kemudian melakukan mediasi pada Sabtu serta pihak sekolah telah mengambil tindakan kepada lima pelaku berupa pengeluaran dari sekolah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sumber: Berbagai Sumber

Penulis: Tim Literasi CSSMoRA Nasional

Editor: Thariq Afdhala

Share it :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *