Benarkah Kita Sudah Merdeka?

Ada sesuatu yang terasa ganjil dari perayaan kemerdekaan tahun ini.

Pagi itu, merah putih berkibar. Lagu Indonesia Raya menggema. Orang-orang berdiri rapi dalam upacara, mengenang 81 tahun perjalanan bangsa setelah terbebas dari penjajahan.

Lalu upacara selesai.

Orang-orang pulang. Lapangan mulai sepi. Dan tertinggal sesuatu yang mungkin tidak masuk dalam susunan acara: sampah.

Botol plastik, bungkus makanan, dan kantong plastik berserakan di tanah yang baru saja menjadi tempat kita merayakan kemerdekaan.

Pemandangan itu mungkin terlalu biasa untuk dipersoalkan. Tapi justru karena terlalu biasa, ia layak direnungkan.

“Benarkah kita sudah merdeka?”

Tentu bukan berarti Indonesia masih dijajah. Indonesia telah merdeka sejak 17 Agustus 1945. Namun, 81 tahun setelah proklamasi, mungkin kita perlu bertanya: apa yang kita lakukan dengan kemerdekaan yang diwariskan?

Kita sering memahami kemerdekaan sebagai kebebasan. Bebas berkumpul, bebas menikmati ruang publik, bebas membeli makanan dan minuman. Tetapi sering kali kebebasan kita berhenti ketika kenyamanan kita selesai.

Makanan habis, bungkus ditinggalkan. Acara selesai, sampah menjadi urusan petugas kebersihan. Kita pulang, lapangan menyisakan pekerjaan untuk orang lain.

Kita ingin bebas menikmati, tetapi belum tentu siap bertanggung jawab atas apa yang kita tinggalkan.

Rachel Carson pernah mengingatkan, “In nature nothing exists alone.” Apa yang kita lakukan terhadap lingkungan pada akhirnya akan kembali berkelindan dengan kehidupan kita sendiri.

Satu botol plastik mungkin tidak mengubah dunia. Tetapi ribuan botol yang dibuang dengan pikiran yang sama tentu menjadi persoalan. Begitu pula dengan kebiasaan kecil: ketika dilakukan berulang-ulang oleh banyak orang, ia berubah menjadi masalah bersama.

Andrew Dobson menyebut gagasan ini sebagai ecological citizenship: menjadi warga negara bukan hanya soal memiliki hak, tetapi juga memikul tanggung jawab ekologis, termasuk kepada generasi yang belum lahir.

Dalam Islam, tanggung jawab itu bahkan memiliki dimensi spiritual. Manusia disebut sebagai khalifah fil ardh, bukan pemilik bumi yang bebas memperlakukannya sesuka hati.

Al-Qur’an mengingatkan: “Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik.” (QS. Al-A’raf: 56)

Kerusakan tidak selalu hadir dalam bentuk bencana besar. Kadang ia dimulai dari sesuatu yang dianggap terlalu kecil untuk dipikirkan: satu plastik yang dilempar sembarangan, satu botol yang ditinggalkan, satu kebiasaan yang terus diulang karena merasa, “Toh cuma saya.”

Maka, mungkin persoalannya bukan sekadar sampah.

Sampah hanya gejalanya.

Yang lebih penting adalah kesadaran di baliknya: apakah kita benar-benar merasa memiliki negeri ini, atau hanya merasa berhak menikmatinya?

Sebab kalau Indonesia kita anggap rumah, rasanya aneh jika rumah itu dirayakan dengan meriah lalu ditinggalkan berantakan.

Kita sering mengatakan cinta tanah air dengan suara lantang. Mengibarkan bendera, menyanyikan lagu kebangsaan, mengikuti upacara. Semua itu penting. Tetapi barangkali ada bentuk nasionalisme yang tidak membutuhkan panggung:

memungut apa yang kita jatuhkan, membawa pulang apa yang kita bawa, dan menjaga apa yang kita gunakan bersama.

Sederhana. Bahkan mungkin tidak cukup keren untuk diunggah ke media sosial.

Namun, bukankah kemerdekaan diuji bukan hanya dalam seremoni, melainkan dalam kebiasaan sehari-hari?

Maka setelah 81 tahun Indonesia merdeka, pertanyaannya bukan lagi sekadar “Apakah Indonesia sudah merdeka?”

Melainkan:

“Sudahkah kita cukup dewasa untuk menggunakan kemerdekaan itu?”

Mungkin Indonesia memang sudah merdeka dari penjajahan.

Tapi kalau untuk sekadar tidak membuang sampah saja kita masih harus disuruh, mungkin yang belum merdeka bukan negaranya, melainkan kesadaran kita.

Penulis: Tim Literasi PSDM CSSMoRA Nasional

Editor: Konah Wulanah (PSDM CSSMoRA Nasional)

Share it :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *