KEBAKARAN DI KAWASAN BROMO DIPADAMKAN SELAMA 12 HARI

Sumber: iNEWS jatim

cssmora.org – Ketua Departemen Pengembangan Pesantren dan Pengabdian Masyarakat (P3M) CSSMoRA Nasional, Ardian Hafizh Nur Faqih, menyatakan kebakaran hutan dan lahan yang melanda kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru selama 12 hari, menghanguskan lebih dari 1.120 hektare kawasan konservasi di empat kabupaten, menjadi peristiwa yang menyayat hati mengingat kawasan tersebut merupakan salah satu warisan alam dan ekosistem penting yang menjadi sumber penghidupan masyarakat sekitar.

Islam menegaskan bahwa manusia diamanahkan sebagai khalifah fil ardh yang bertugas menjaga bumi beserta seluruh ekosistemnya, bukan merusaknya. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

 وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا

“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya…” QS. Al-A’raf (7): 56. Kombinasi antara musim kemarau ekstrem dan faktor kelalaian manusia yang disebut sebagai pemicu meluasnya kebakaran ini menjadi pengingat bahwa kelestarian alam sangat bergantung pada kesadaran dan kehati-hatian manusia dalam berinteraksi dengan lingkungan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan perhatian khusus terhadap pentingnya menjaga pepohonan dan vegetasi, bahkan dalam kondisi peperangan sekalipun:

 وَلَا تُغْرِقَنَّ نَخْلًا وَلَا تُحَرِّقَنَّهُ

“…dan janganlah sekali-kali kalian menenggelamkan pohon kurma dan jangan pula membakarnya.” HR. Abu Dawud, dari perintah Khalifah Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu kepada pasukannya. Pesan ini menunjukkan bahwa menjaga vegetasi dan kawasan hijau adalah nilai yang sangat dijunjung tinggi dalam ajaran Islam, bahkan di tengah situasi yang penuh tekanan sekalipun, apalagi dalam kondisi damai seperti pengelolaan kawasan konservasi wisata.

Sebaliknya, Islam sangat menganjurkan penanaman dan pelestarian pohon sebagai bentuk kebaikan yang pahalanya terus mengalir:

 مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا أَوْ يَزْرَعُ زَرْعًا فَيَأْكُلُ مِنْهُ طَيْرٌ أَوْ إِنْسَانٌ أَوْ بَهِيمَةٌ إِلَّا كَانَ لَهُ بِهِ صَدَقَةٌ

“Tidaklah seorang muslim menanam tanaman atau menabur benih, lalu dimakan oleh burung, manusia, atau hewan, kecuali hal itu menjadi sedekah baginya.” HR. Al-Bukhari, dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu.

Padamnya api setelah dua belas hari perjuangan ribuan personel gabungan patut disyukuri, namun luka pada ekosistem kawasan konservasi dan perekonomian masyarakat sekitar akan terasa dalam waktu yang panjang. Peristiwa ini menjadi renungan bersama akan pentingnya kehati-hatian dan tanggung jawab kolektif dalam menjaga karunia alam yang dititipkan Allah subhanahu wa ta’ala kepada seluruh umat manusia.

Latar belakang

Kebakaran hutan dan lahan (karhutala) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) bermula pada Senin, 3 Agustus 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di Blok Bantengan. Api cepat membesar karena adanya faktor utama yaitu kekeringan ekstrem akibat musim kemarau, angin kencang, serta medan pengunungan terjal dan berbukit. Dalam sepekan pertama, lahan terbakar meluas hingga ratusan hektare. Pada Minggu (9/8), dampak dari kebakaran tersebut mencapai sekitar 520 hektare dan pada Jum’at (14/8) total luas area terbakar diperkirakan mencapai 1.120,3 hektare.

Kobaran api menyebar ke empat kabupaten yakni, Probolinggo, Lumajang, Malang, dan Pasuruan. Dari Pasuruan, kebakaran menghanguskan lebih dari 200 hektare dari Bukit Dingklik, Bukit Cinta, hingga Penanjakan. Titik api mengancam Bukit Kingkong dan mendeteksi Seruni Point di Probolinggo. Vegetasi yang terbakar didominasi cemara gunung, mentingen, akasia, dan semak belukar. Hampir 1.500 personel gabungan dari TNI, Polri, BPBD, BNPB, Manggala Agni, hingga relawan diterjunkan.

Sumber: Berbagai Sumber

Penulis: Tim Literasi CSSMoRA Nasional

Editor: Thariq Afdhala

Share it :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *