“Jika kamu menginginkan perdamaian, jangan hanya berbicara dengan temanmu. Berbicaralah dengan musuhmu.” — Desmond Tutu.
Kutipan tersebut menunjukkan bahwa perdamaian tidak cukup dibangun dengan orang-orang yang sepemikiran saja. Perdamaian justru dimulai ketika kita berani membuka ruang bicara dengan pihak yang berbeda, bahkan yang berseberangan. Hal ini cocok dengan kondisi dunia saat ini yang penuh perbedaan agama, budaya, suku, ideologi, dan kepentingan politik. Karena itu, perdamaian bukan hanya soal tidak adanya perang, tetapi juga tentang bagaimana manusia bisa saling memahami, menghargai perbedaan, dan mencegah kebencian berubah menjadi kekerasan.
Namun, sayangnya keadaan geopolitik global saat ini berada dalam kondisi yang semakin memanas. Hal ini terlihat dari meningkatnya jumlah konflik bersenjata dan korban jiwa akibat perang di berbagai negara. Berdasarkan laporan Global Peace Index 2024, jumlah kematian terkait konflik pada 2023 mencapai sekitar 162.000 jiwa, dan angka tersebut menjadi salah satu yang tertinggi dalam 30 tahun terakhir. Konflik di Ukraina dan Gaza bahkan disebut menyumbang hampir 3/4 dari total kematian akibat konflik tersebut. Kondisi ini menunjukkan bahwa perang bukan hanya persoalan politik antarnegara, tetapi juga persoalan kemanusiaan yang menelan banyak korban jiwa. Dampak konflik global juga sangat dirasakan oleh anak-anak dan generasi muda. Pada 2024, Perserikatan Bangsa-Bangsa mencatat 41.370 pelanggaran berat terhadap anak dalam konflik bersenjata, angka tertinggi sejak mandat pemantauan anak dan konflik bersenjata dibentuk hampir tiga dekade lalu. Jumlah tersebut meningkat 25% dibandingkan tahun sebelumnya dan berdampak pada 22.495 anak. Fakta ini menunjukkan bahwa konflik tidak hanya merusak stabilitas negara, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda.
Berdasarkan beberapa riset, upaya membangun narasi perdamaian global belum sepenuhnya terwujud. Hal ini dilatarbelakangi oleh tiga faktor utama, yaitu meningkatnya konflik bersenjata, besarnya korban akibat perang, dan kuatnya penyebaran ujaran kebencian serta disinformasi di media sosial. Global Peace Index 2024 mencatat bahwa kematian akibat konflik pada 2023 mencapai sekitar 162.000 jiwa, salah satu angka tertinggi dalam 30 tahun terakhir. Selain itu, survei UNESCO/IPSOS di 16 negara menunjukkan bahwa 67% pengguna internet pernah menemukan ujaran kebencian secara online, bahkan angkanya naik menjadi 74% pada pengguna internet berusia di bawah 35 tahun. Survei yang sama juga mencatat bahwa 85% responden khawatir terhadap pengaruh disinformasi karena dapat mengganggu kestabilan masyarakat. Di Indonesia, Komdigi juga mengidentifikasi 1.923 konten hoaks sepanjang 2024. Data ini menunjukkan bahwa perdamaian tidak hanya terancam oleh perang secara fisik, tetapi juga oleh perang narasi di ruang digital yang dapat memecah belah masyarakat, terutama generasi muda.
Dalam menghadapi isu perdamaian global, pemerintah Indonesia di bawah Presiden Prabowo Subianto menunjukkan peran yang lebih aktif melalui keterlibatan dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian Gaza. Tidak hanya melalui jalur diplomasi, Indonesia juga menyiapkan kontribusi yang lebih konkret. ANTARA melaporkan bahwa Prabowo menyatakan kesiapan Indonesia mengirim sedikitnya 8.000 personel untuk bergabung dalam International Stabilization Force (ISF) di Gaza, yang disampaikan dalam pertemuan perdana BoP bersama Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan sejumlah pemimpin dunia. Akan tetapi, meskipun pemerintah memandang BoP sebagai peluang diplomasi, kebijakan tersebut masih mendapat penolakan dari sebagian masyarakat. Survei Indikator Politik Indonesia, LSI, dan SMRC menunjukkan bahwa 50,9 persen responden tidak setuju atau sangat tidak setuju Indonesia bergabung dalam BoP dengan alasan utama kekhawatiran bahwa BoP hanya menjadi kepentingan Amerika Serikat dan Israel, adanya kemungkinan biaya besar, serta kekhawatiran bahwa keterlibatan Indonesia justru dapat melemahkan posisi dalam membela Palestina.
Berdasarkan kondisi tersebut, BoP masih memiliki beberapa kekurangan. Salah satunya adalah pendekatannya yang lebih banyak berjalan di tingkat elite, seperti pemerintah, pemimpin negara, dan forum diplomasi. Akibatnya, masyarakat luas, terutama generasi muda, belum banyak dilibatkan secara langsung dalam upaya membangun perdamaian. Padahal, persoalan perdamaian hari ini tidak hanya terjadi di meja perundingan, tetapi juga hadir dalam kehidupan sehari-hari, terutama di ruang digital melalui hoaks, ujaran kebencian, perdebatan yang memecah belah, dan kurangnya dialog antarbudaya. Karena itu, gagasan Peace Ambassador ditawarkan sebagai pelengkap dari upaya pemerintah. Jika BoP berfokus pada diplomasi negara, maka Peace Ambassador memberi ruang bagi anak muda untuk ikut menyuarakan perdamaian melalui konten edukatif, cerita kemanusiaan, kampanye digital, diskusi lintas negara, forum dialog, dan aksi sosial. Dengan cara ini, perdamaian tidak hanya menjadi urusan pemerintah di forum internasional, tetapi juga menjadi gerakan bersama yang hidup di media sosial, sekolah, kampus, dan lingkungan masyarakat.
Untuk menangani hal tersebut, maka dibutukan solusi baru yang mampu meredahkan konflik global. Salah satunya adalah dengan melibatkan peran dan kontribusi generasi muda dalam menyelesaikan konflik peperangan melalui narasi perdamaian. Dewan Keamanan PBB melalui Resolusi 2250 tentang Youth, Peace and Security menegaskan pentingnya partisipasi anak muda dalam pengambilan keputusan, pencegahan konflik, penyelesaian konflik, dan pembangunan perdamaian. Resolusi ini menjadi pengakuan internasional bahwa pemuda bukan hanya penerima dampak kebijakan, tetapi juga subjek aktif yang dapat menciptakan perubahan. Urgensi keterlibatan generasi muda dalam membangun narasi perdamaian global semakin kuat karena anak muda merupakan kelompok yang paling dekat dengan perkembangan teknologi digital. Media sosial memberi ruang besar bagi generasi muda untuk menyuarakan gagasan, membangun komunitas lintas negara, menyebarkan kampanye kemanusiaan, dan menciptakan konten edukatif.
Berdasarkan kekurangan tersebut, penulis tertarik untuk menawarkan gagasan berjudul “Peace Ambassador: Strategi Generasi Muda Membangun Narasi Perdamaian Global melalui Literasi Digital, Kolaborasi Lintas Budaya, dan Aksi Nyata.” Gagasan Peace Ambassador hadir sebagai bentuk pengembangan yang lebih partisipatif dari upaya perdamaian global. Jika BoP bergerak melalui jalur diplomasi negara, maka Peace Ambassador bergerak melalui jalur masyarakat dan generasi muda. Program ini tidak menolak pentingnya BoP, tetapi melengkapinya. BoP dapat menjadi wadah diplomasi formal, sedangkan Peace Ambassador menjadi gerakan sosial yang menerjemahkan perdamaian ke dalam bentuk yang lebih dekat dengan kehidupan anak muda, seperti konten edukatif, storytelling perdamaian, kampanye digital, diskusi lintas negara, forum dialog antar-budaya, dan aksi sosial. Dengan demikian, kekurangan BoP yang cenderung elitis, politis, dan belum melibatkan publik secara luas dapat dikembangkan melalui Peace Ambassador yang lebih inklusif, kreatif, dan berbasis partisipasi generasi muda.
Peace Ambassador adalah anak muda yang berperan sebagai duta atau perwakilan dalam menyebarkan pesan perdamaian. Peace Ambassador bisa dipahami sebagai generasi muda yang menjadi penggerak perdamaian dengan cara menyebarkan narasi positif, melawan hoaks dan ujaran kebencian, serta mengajak orang lain untuk berdialog daripada saling menyerang, selain itu, juga membantu membangun cara berpikir yang lebih terbuka, saling menghargai perbedaan, peduli terhadap isu kemanusiaan, dan membentuk generasi muda yang tidak hanya peduli terhadap isu global, tetapi juga mampu menawarkan solusi kreatif dan bertanggung jawab. Peace Ambassador dapat bergerak melalui media sosial, diskusi, kampanye, kegiatan sekolah atau kampus, sampai aksi sosial di masyarakat.
Gagasan ini sejalan dengan berbagai kajian akademik yang menekankan bahwa anak muda perlu dipandang sebagai agen perubahan. Artikel A ‘youth-ed’ peace? A framework for understanding youth peacebuilding menjelaskan bahwa kontribusi pemuda dalam peacebuilding sering kali belum dipahami secara utuh karena anak muda masih sering dilihat hanya sebagai korban atau pelaku konflik. Padahal, pemuda dapat berperan secara langsung maupun tidak langsung dalam membangun perdamaian. Penelitian lain tentang Youth Peacebuilding Beliefs Scale juga menegaskan bahwa pemuda dapat memutus siklus kekerasan dan menjadi aktor perdamaian pada berbagai level sosial, mulai dari lingkungan personal, komunitas, hingga struktur sosial yang lebih luas.
Perbedaan utama ide Peace Ambassador dengan solusi lain terletak pada sifatnya yang berkelanjutan, partisipatif, dan berbasis platform. Banyak program perdamaian sebelumnya hanya berbentuk seminar, webinar, kampanye sesaat, atau kegiatan formal yang selesai setelah acara berakhir. Program seperti itu penting, tetapi sering kurang efektif karena tidak membangun komunitas jangka panjang dan tidak memastikan bahwa peserta benar-benar menghasilkan karya atau aksi setelah kegiatan.
Peace Ambassador dibuat untuk generasi muda berusia sekitar 15–29 tahun, terutama pelajar, mahasiswa, konten kreator muda, aktivis komunitas, anggota organisasi kepemudaan, dan pemuda daerah yang memiliki ketertarikan pada isu perdamaian, toleransi, pendidikan, diplomasi, dan kemanusiaan. Rentang usia ini dipilih karena sejalan dengan definisi pemuda dalam agenda Youth, Peace and Security PBB yang menempatkan anak muda sebagai kelompok penting dalam perdamaian dan keamanan global.
Sasaran ini penting karena generasi muda adalah kelompok yang paling aktif menggunakan media digital. Mereka memiliki kemampuan untuk membuat tren, menyebarkan pesan, membentuk opini publik, dan menjangkau audiens luas dalam waktu singkat. Namun, pada saat yang sama, mereka juga rentan menjadi korban disinformasi dan polarisasi digital. Oleh karena itu, Peace Ambassador diarahkan agar anak muda tidak hanya menjadi pengguna media sosial, tetapi juga produsen narasi damai yang bertanggung jawab.
Peace Ambassador berbeda dari program perdamaian lainnya yang biasanya hanya berbentuk seminar, webinar, atau kampanye sesaat. Banyak kegiatan seperti itu memang bermanfaat, tetapi sering berhenti setelah acara selesai. Peace Ambassador dibuat lebih berkelanjutan karena peserta tidak hanya mendengarkan materi, tetapi juga membuat karya, menjalankan kampanye, berdiskusi lintas budaya, dan melakukan aksi nyata. Program ini tidak hanya mengajak anak muda memahami perdamaian, tetapi juga memberi ruang agar mereka benarbenar ikut membangun narasi damai melalui cara yang dekat dengan dunia mereka, seperti konten digital, storytelling, forum diskusi, dan kegiatan sosial.
Peace Ambassador menawarkan pendekatan yang lebih sistematis. Pertama, program ini menggunakan proses seleksi yang menilai kreativitas konten, kemampuan berpikir kritis, dan empati sosial. Peserta tidak hanya dipilih karena pintar berbicara, tetapi juga karena mampu memahami masalah, berpikir objektif, dan peduli terhadap sesama. Kedua, program ini memiliki tiga pilar utama, yaitu Creation Lab, Peace Community, dan Amplification System. Ketiga pilar ini membuat Peace Ambassador tidak berhenti pada pelatihan, tetapi berlanjut pada produksi konten, diskusi lintas negara, kolaborasi proyek, dan penyebaran pesan damai secara luas. Selain itu, Peace Ambassador menggabungkan aktivitas online dan offline. Aktivitas online dilakukan melalui kampanye digital, webinar global, konten kolaboratif lintas negara, dan gerakan tagar seperti #NarasiDamai. Sementara itu, aktivitas offline dilakukan melalui peace camp, forum dialog antarbudaya, kunjungan komunitas, dan aksi sosial. Dengan cara ini, narasi perdamaian tidak hanya menjadi wacana di internet, tetapi juga diwujudkan dalam tindakan nyata.
Program ini juga penting bagi masyarakat umum, terutama komunitas sekolah, kampus, dan organisasi pemuda. Dengan hadirnya Peace Ambassador, masyarakat memiliki figur muda yang dapat menjadi penghubung antara isu global dan kehidupan lokal. Misalnya, konflik internasional dapat dijelaskan melalui konten edukatif yang sederhana, dialog lintas budaya dapat dilakukan melalui forum komunitas, dan nilai toleransi dapat diterapkan melalui aksi sosial di lingkungan sekitar.
Ide ini ditujukan untuk generasi muda, terutama pelajar, mahasiswa, konten creator muda, anggota organisasi kepemudaan, dan komunitas anak muda yang peduli pada isu kemanusiaan, toleransi, serta perdamaian global. Anak muda dipilih karena mereka dekat dengan media sosial dan punya pengaruh besar dalam membentuk opini publik. Namun, agar program ini berjalan lebih kuat, Peace Ambassador akan didukung oleh pemerintah, seperti Kemenpora (Kementerian Pemuda dan Olahraga) dalam pembinaan pemuda, Kemendikdasmen (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah) dan Kemendiktisaintek (Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi) dalam pendidikan perdamaian di sekolah dan kampus, Kementerian Luar Negeri dalam materi diplomasi perdamaian, serta Kementerian Komunikasi dan Digital dalam literasi digital dan pencegahan hoaks. Pemerintah daerah juga perlu terlibat karena isu perdamaian tidak hanya bersifat global, tetapi juga lokal. Pemerintah daerah dapat menyediakan ruang dialog, mendukung kegiatan peace camp, dan menghubungkan Peace Ambassador dengan sekolah, karang taruna, komunitas agama, serta organisasi masyarakat. Terakhir, NGO perdamaian dan lembaga kemanusiaan dapat menjadi mitra pelatihan. Mereka dapat memberikan pengalaman lapangan tentang resolusi konflik, trauma healing, advokasi kemanusiaan, dan kampanye social. Dengan dukungan tersebut, program ini tidak hanya menjadi gerakan anak muda, tetapi juga bagian dari upaya Indonesia dalam memperkuat perdamaian global.
Program Peace Ambassador menggunakan sistem open recruitment nasional dan global. Rekrutmen nasional dilakukan untuk menjangkau pemuda dari berbagai daerah di Indonesia, sedangkan rekrutmen global dapat dibuka melalui kerja sama dengan komunitas pemuda internasional, pelajar Indonesia di luar negeri, dan organisasi kepemudaan lintas negara. Sistem ini penting karena narasi perdamaian global harus dibangun dari keberagaman perspektif. Perdamaian tidak bisa lahir dari satu suara saja, melainkan dari dialog banyak pengalaman. Seleksi dilakukan berbasis tiga aspek utama yaitu kreativitas konten, critical thinking, dan empati sosial. Seleksi kreativitas konten digunakan karena Peace Ambassador harus mampu menyampaikan pesan damai dengan bahasa yang menarik bagi generasi muda. Peserta dapat diminta membuat video pendek, poster digital, esai singkat, podcast, atau kampanye media sosial tentang isu perdamaian. Seleksi critical thinking dilakukan untuk memastikan peserta mampu membedakan fakta dan opini, memahami konflik secara seimbang, serta tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Pada seleksi ini, peserta dapat diberi studi kasus, misalnya konflik internasional, atau berita hoaks di media sosial. Mereka diminta menganalisis sumber informasi, dampak narasi, dan solusi komunikasi yang damai. Seleksi empati sosial digunakan untuk melihat kemampuan peserta memahami penderitaan orang lain dan menghargai perbedaan. Bentuk seleksinya dapat berupa wawancara, simulasi dialog, atau refleksi pengalaman sosial. Seleksi ini penting karena narasi perdamaian tidak boleh hanya indah secara bahasa, tetapi juga harus berpihak pada kemanusiaan. Tanpa empati, kampanye perdamaian mudah berubah menjadi slogan kosong.
Setelah lolos ketiga seleksi tersebut, peserta resmi memperoleh status sebagai Peace Ambassador. Mereka kemudian mengikuti pelatihan dasar tentang perdamaian global, literasi digital, komunikasi publik, storytelling, keamanan digital, diplomasi Indonesia, dan manajemen proyek sosial. Pelatihan ini menjadi bekal agar Peace Ambassador tidak hanya kreatif, tetapi juga bertanggung jawab dan berbasis pengetahuan.
Peace Ambassador dibuat dalam bentuk platform yang memiliki tiga pilar utama, yaitu Creation Lab, Peace Community, dan Amplification System. Pilar pertama adalah Creation Lab. Creation Lab merupakan ruang produksi karya dan konten edukatif. Di dalamnya, Peace Ambassador membuat konten tentang konflik global, storytelling perdamaian, kampanye digital, infografik, video pendek, artikel populer, podcast, dan materi edukasi sekolah.
Pilar kedua adalah Peace Community. Peace Community adalah komunitas lintas negara yang mempertemukan Peace Ambassador dari berbagai latar belakang. Di dalam komunitas ini, peserta dapat mengikuti diskusi terbimbing anti-toxic, forum dialog antarbudaya, kelas kolaboratif, dan proyek bersama. Diskusi terbimbing penting karena percakapan tentang konflik sering sensitif dan mudah memicu perdebatan emosional.
Pilar ketiga adalah Amplification System. Pilar ini berfungsi memperluas jangkauan konten dan kampanye Peace Ambassador. Konten terbaik dari Creation Lab akan dipublikasikan melalui media sosial, website resmi, kanal YouTube, podcast, dan kolaborasi dengan media atau influencer. Pemerintah dan stakeholder dapat membantu memperkuat amplifikasi melalui kanal resmi, kampanye nasional, atau forum internasional. Dengan sistem ini, konten damai tidak hanya berhenti di lingkaran kecil peserta, tetapi dapat menjangkau masyarakat luas.
Dalam aktivitas online, Peace Ambassador berperan menjalankan kampanye digital seperti #NarasiDamai yang berisi pesan toleransi, fakta konflik terverifikasi, kisah korban konflik, dan ajakan menolak ujaran kebencian. Selain itu, mereka juga dapat mengadakan webinar global dengan akademisi, diplomat, aktivis perdamaian, jurnalis, dan pemuda dari negara lain, serta membuat konten kolaboratif lintas negara seperti video tentang arti perdamaian, budaya lokal, atau pengalaman menghadapi diskriminasi.
Dalam aktivitas offline, Peace Ambassador diadakan melalui peace camp sebagai pelatihan intensif bagi pemuda dari berbagai latar belakang untuk belajar resolusi konflik, komunikasi damai, kepemimpinan, dan kerja sosial. Selain itu, program ini juga dapat membuat forum dialog antarbudaya di sekolah, kampus, rumah ibadah, atau komunitas lokal untuk mengurangi prasangka dan membuka ruang pertemuan. Kegiatan lainnya dapat berupa aksi sosial, seperti penggalangan bantuan kemanusiaan, kelas literasi digital, kampanye anti-perundungan, atau kegiatan bersama komunitas rentan. Dengan begitu, Peace Ambassador tidak hanya berhenti pada wacana, tetapi benar-benar hadir di masyarakat.
Jika ide ini diwujudkan, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh peserta, tetapi juga oleh masyarakat luas. Bagi generasi muda, program ini dapat meningkatkan kemampuan berpikir kritis, public speaking, kepemimpinan, literasi digital, dan kepedulian terhadap isu global. Bagi masyarakat, Peace Ambassador dapat membantu mengurangi penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan perdebatan yang memecah belah, terutama di media sosial. Program ini juga bisa membuat isu perdamaian terasa lebih dekat, karena tidak hanya dibahas dengan bahasa politik atau diplomasi, tetapi melalui konten dan kegiatan yang lebih mudah dipahami anak muda. Dalam jangka panjang, Peace Ambassador dapat menjadi gerakan yang memperkuat citra Indonesia sebagai negara yang tidak hanya mendukung perdamaian lewat pemerintah, tetapi juga lewat partisipasi masyarakat mudanya.
Pelaksanaan Peace Ambassador dapat dilakukan selama satu tahun masa jabatan. Tiga bulan pertama digunakan untuk sosialisasi, pendaftaran, seleksi, dan pelatihan dasar. Pada tahap ini, peserta belajar tentang perdamaian global, literasi digital, diplomasi Indonesia, storytelling, keamanan digital, dan cara membuat kampanye yang bertanggung jawab. Enam bulan berikutnya digunakan untuk menjalankan proyek, baik online maupun offline, seperti kampanye #NarasiDamai, forum dialog antarbudaya, konten edukatif, webinar, dan aksi sosial. Tiga bulan terakhir digunakan untuk evaluasi. Pada tahap evaluasi, Peace Ambassador dapat mempresentasikan hasil program kepada lembaga pemerintah terkait, seperti Kemenpora, Kemlu, Kemkomdigi, dan kementerian pendidikan. Setelah masa jabatan selesai, peserta terbaik dapat dijadikan mentor untuk angkatan berikutnya agar program ini tidak berhenti pada satu periode saja. Meskipun punya banyak potensi, Peace Ambassador tetap memiliki beberapa tantangan.
Pertama, karena banyak berjalan di platform digital, program ini berisiko menghadapi masalah keamanan siber, seperti peretasan, pencurian data, doxing, atau serangan digital kepada peserta. Karena itu, sistem keamanannya harus kuat dan peserta perlu dibekali pelatihan keamanan digital. Kedua, ada risiko penyebaran hoaks dan bias informasi, apalagi isu konflik global sering kali sensitif. Agar konten tidak keliru atau terkesan memihak, setiap materi perlu dicek lebih dulu oleh mentor, akademisi, atau tim fact-checking. Ketiga, akses internet yang belum merata juga bisa menjadi hambatan bagi anak muda di daerah yang fasilitas digitalnya terbatas. Selain itu, tantangan lainnya adalah menjaga agar program ini tidak hanya ramai di awal, tetapi tetap berjalan konsisten. Maka dari itu, Peace Ambassador perlu didukung dengan pendampingan, evaluasi rutin, serta kerja sama dari pemerintah, kampus, komunitas, dan media.
Peace Ambassador adalah gagasan yang melibatkan generasi muda dalam membangun perdamaian global. Program ini mengajak anak muda menyebarkan narasi damai melalui konten edukatif, kampanye digital, dialog lintas budaya, storytelling, dan aksi sosial. Dengan begitu, generasi muda tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga penggerak perdamaian yang mampu melawan hoaks, ujaran kebencian, dan polarisasi.
Peace Ambassador juga sejalan dengan peran Indonesia dalam perdamaian global. Indonesia telah lama mendukung diplomasi damai, misi perdamaian PBB, dan penyelesaian konflik internasional secara adil. Namun, peran tersebut perlu diperluas dengan melibatkan generasi muda sebagai aktor diplomasi sosial. Dengan demikian, perdamaian tidak hanya menjadi agenda pemerintah, tetapi juga gerakan masyarakat.
Penulis berharap gagasan Peace Ambassador dapat dipertimbangkan untuk diimplementasikan, bukan hanya di Indonesia, tetapi juga secara global. Program ini bisa menjadi jembatan antara diplomasi pemerintah dan gerakan masyarakat, terutama generasi muda. Agar berjalan dengan baik, pemerintah, sekolah, kampus, komunitas, media, dan organisasi internasional perlu ikut mendukung program ini. Dengan kerja sama tersebut, Peace Ambassador dapat menjadi ruang bagi anak muda untuk belajar, berdialog, berkarya, dan membuktikan bahwa perdamaian bukan hanya tugas pemimpin negara, tetapi juga tanggung jawab bersama.
Penulis: Putri Nahrisyah S (CSSMoRA UIN Alauddin Makassar 2025)
Editor: Abdul Aziz Maulana Rachman (PSDM Nasional)
ANTARA News. (2026). President Prabowo pledges 8,000 troops for Gaza peace force. https://en.antaranews.com/news/405174/president-prabowo-pledges-8000-troops-for-gaza-peace-force
CNN Indonesia. (2026). Survei: 50,9 persen warga Indonesia tak sepakat RI gabung BoP. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260402161344-20-1343769/survei-509-persen-warga-indonesia-tak-sepakat-ri-gabung-bop
Institute for Economics & Peace. (2024). Global peace index 2024: Measuring peace in a complex world. https://reliefweb.int/report/world/global-peace-index-2024
IPSOS & UNESCO. (2023). Survey on the impact of online disinformation and hate speech. https://www.ipsos.com/sites/default/files/ct/news/documents/2023-11/unesco-ipsos-online-disinformation-hate-speech.pdf
Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia. (2025). Komdigi identifikasi 1.923 konten hoaks sepanjang tahun 2024. https://www.komdigi.go.id/berita/siaran-pers/detail/komdigi-identifikasi-1923-konten-hoaks-sepanjang-tahun-2024
Pinkeviciute, J., Harrowell, E., Gago Anton, E., Ortiz Hernandez, M., & Gutiérrez-Bonilla, M. L. (2026). A ‘youth-ed’ peace? A framework for understanding youth peacebuilding.
Peacebuilding, 14(2), 164–177. https://doi.org/10.1080/21647259.2025.2501872
Saiful Mujani Research and Consulting. (2026). 50,9 persen publik Indonesia menentang Indonesia bergabung dengan Board of Peace pimpinan Donald Trump. https://saifulmujani.com/509-persen-publik-indonesia-menentang-indonesia-bergabung-dengan-board-of-peace-pimpinan-donald-trump/
Taylor, L. K., Liu, V., Corbett, B., Duarte Valderrama, J. V., Eisner, L., Grütter, J., Halperin, E., Hässler, T., Pineda-Marin, C., & Ushomirsky, I. (2026). A global Youth Peacebuilding Beliefs Scale. Communications Psychology, 4, Article 26. https://www.nature.com/articles/s44271-025-00340-4
United Nations Office of the Special Representative of the Secretary-General for Children and Armed Conflict. (2025). 22,495 haunting cries: Children affected by conflict endured an unconscionable number of grave violations in 2024. https://childrenandarmedconflict.un.org/2025/06/22495-haunting-cries-children-affected-by-conflict-endured-an-unconscionable-number-of-grave-violations-in-2024/
United Nations Security Council. (2015). Resolution 2250 (2015): Youth, peace and security
(S/RES/2250). United Nations Digital Library. https://digitallibrary.un.org/record/814032
UNESCO. (2024). UNESCO dedicates International Day of Education 2024 to countering hate speech. https://www.unesco.org/en/articles/unesco-dedicates-international-day-education-2024-countering-hate-speech





