GADIS DI BANDUNG DISEKAP SELAMA 3 TAHUN HINGGA CACAT

Sumber: DetikJabar

Dengan adanya peristiwa penyakapan tersebut. Ketua Departemen Pengembangan Pesantren dan Pengabdian Masyarakat (P3M) CSSMoRA Nasional, Ardian Hafizh Nur Faqih, menyampaikan keprihatinan dan kecaman yang sangat mendalam atas kasus penyiksaan dan penyekapan terhadap seorang perempuan di Bandung yang berlangsung dalam jangka waktu yang lama. Tindakan ini merupakan pelanggaran serius terhadap nilai kemanusiaan dan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.

Dalam Islam, setiap bentuk kekerasan dan penindasan dilarang keras. Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan…” (QS. An-Nahl: 90). Selain itu, Rasulullah SAW bersabda: “Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya, tidak boleh menzaliminya…” (HR. Bukhari dan Muslim).

Kasus ini menunjukkan pentingnya kepedulian sosial dan kepekaan lingkungan terhadap potensi kekerasan yang terjadi di sekitar kita. CSSMoRA mendukung penuh aparat penegak hukum untuk menindak pelaku secara tegas dan memberikan keadilan kepada korban. CSSMoRA juga mendorong adanya pendampingan menyeluruh bagi korban, baik secara medis maupun psikologis, agar dapat pulih dari trauma yang dialami. Semoga peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus memperjuangkan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan.

Latar Belakang

Ada penyakapan ini berawal pada tahun 2023, yang mana kala itu korban, YTR bekerja di kawasan Pasteur, Bandung, bekenalan dengan Pelaku, Taufik Hidayat di sebuah konser musik di Tritan Point. Hubungan mereka berlanjut dan pelaku bahkan sempat berkunjung ke rumah keluarga korban di Rancaekek. Namun, setelah pertemuan itu korban perlahan-lahan menghilang. Keluarga mulai kehilangan kontak dan upaya pencarian melalui media sosial justru direspons dengan ancaman dari nomor yang tidak dikenal yang diduga pelaku.

Selama tiga tahun, YTR hilang tanpa kabar. Baru pada Maret 2026, YTR diketahui dibawa ke sebuah indekos di Cinunuk dalam kondisi lemah dan harus dipapah oleh pelaku. Selama tiga bulan di kos, korban nyaris tak pernah keluar kamar dan sering ditinggal sendirian dalam keadaan terkunci. Titik terang muncul pada 10 Juni 2026, setelah keluarga menerima pesan WhatsApp misterius yang memberi tahu bahwa YTR berada di IGD Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Saat ditemukan, kondisi korban sangat mengenaskan.

Sumber: Berbagai Sumber

Penulis: Tim Literasi CSSMoRA Nasional

Editor: Thariq Afdhala

Share it :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *