Krisis Kemanusiaan di Laut Lepas: Relawan Indonesia Dibebaskan setelah Penahanan Brutal Israel

 

Sembilan relawan kemanusiaan asal Indonesia akhirnya dibebaskan dari penjara Israel pada Kamis (21/5/2026), setelah mengalami penahanan selama tiga hari dalam operasi militer yang memicu kecaman internasional. Mereka merupakan bagian dari 332 aktivis internasional yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 menuju Gaza. Penangkapan tersebut terjadi di perairan internasional dan langsung mengguncang dunia diplomasi serta memunculkan gelombang solidaritas global terhadap para relawan.

Insiden bermula pada Senin, 18 Mei 2026, ketika armada Global Sumud Flotilla tengah berlayar di Laut Mediterania Timur, sekitar 250 mil laut dari pantai Gaza. Armada yang membawa bantuan medis dan logistik kemanusiaan itu dicegat oleh militer Israel. Dalam operasi tersebut, sejumlah kapal dibajak secara paksa meskipun berada di wilayah perairan internasional. Lima warga negara Indonesia menjadi korban pertama penangkapan, yakni Andi Angga Prasadewa, Rahendro Herubowo, Andre Prasetyo Nugroho, Thoudy Badai Rifan Billah, dan Bambang Noroyono. Tiga di antaranya diketahui merupakan jurnalis dari media nasional yang ikut dalam misi kemanusiaan sekaligus peliputan situasi Gaza.

Sebelum komunikasi dengan armada terputus, salah satu relawan Indonesia, Ronggo Wirasanu, sempat membagikan situasi terakhir dari atas kapal. Dalam video yang direkam di Laut Mediterania, ia menjelaskan bahwa beberapa kapal delegasi dari berbagai negara telah diintersep oleh tentara Israel. Pernyataan itu menjadi penanda awal bahwa operasi militer terhadap misi kemanusiaan internasional sedang berlangsung.

Pada gelombang berikutnya, Herman Budianto dan Ronggo Wirasanu yang sempat lolos dari intersepsi awal akhirnya turut ditangkap setelah kapal mereka berhasil dikejar pasukan Israel pada Selasa (19/5/2026). Beberapa jam kemudian, dua relawan lain dari Kapal Kasr-1, yakni Asad Aras Muhammad dan Hendro Prasetyo, juga mengirim pesan darurat yang menyatakan bahwa mereka telah ditangkap. Dengan demikian, total sembilan WNI berada dalam tahanan militer Israel.

Selama berada di Penjara Ktziot, para relawan dilaporkan mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik dan intimidasi. Sejumlah korban mengaku mengalami pemukulan, penggunaan alat setrum (taser), tembakan peluru karet, penghinaan, pelecehan verbal, hingga pemaksaan posisi tubuh yang menyakitkan. Situasi semakin memicu kemarahan publik internasional ketika Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben Gvir, justru mengunggah video penangkapan para aktivis melalui media sosial. Dalam video tersebut, para relawan terlihat diseret dan dipaksa tiarap dengan tangan terikat. Seorang aktivis perempuan bahkan tampak dipaksa bersujud setelah meneriakkan dukungan untuk Palestina.

Tindakan represif Israel langsung menuai kecaman dari berbagai negara dan organisasi hak asasi manusia. Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni menyebut perlakuan terhadap para aktivis sebagai tindakan yang melanggar martabat manusia. Sementara itu, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai penangkapan warga sipil tak bersenjata di perairan internasional merupakan bentuk pelanggaran terang-terangan terhadap hukum kemanusiaan internasional. Ia juga menyoroti lemahnya respons komunitas internasional yang dinilai turut memberi ruang bagi Israel untuk terus melakukan tindakan represif terhadap aktivis kemanusiaan.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut mengutuk keras tindakan tersebut dan mendesak pemerintah Indonesia mengambil langkah hukum internasional. Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid juga menegaskan bahwa penangkapan para relawan di luar wilayah otoritas Israel merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan hak asasi manusia. Ia meminta pemerintah memperkuat diplomasi melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk memberikan tekanan kepada Israel.

Di sisi lain, penahanan tiga jurnalis Indonesia dalam misi tersebut memunculkan kekhawatiran besar terhadap keselamatan pekerja pers di wilayah konflik. Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Akhmad Munir, menegaskan bahwa jurnalis memiliki tugas kemanusiaan untuk menyampaikan fakta kepada dunia dan tidak boleh menjadi sasaran intimidasi ataupun kekerasan.

Kecemasan juga menyelimuti keluarga para relawan di Indonesia. Beredarnya rekaman video penyiksaan membuat keluarga mereka hidup dalam ketakutan dan ketidakpastian. Ibunda Andi Angga Prasadewa bahkan memohon langsung kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menyelamatkan putranya. Sementara keluarga Herman Budianto mengaku hanya bisa berharap kepada pemerintah karena merasa tidak memiliki kekuatan menghadapi situasi tersebut sendiri.

Menanggapi situasi itu, Kementerian Luar Negeri RI bergerak cepat melakukan koordinasi diplomatik dengan berbagai negara. Pemerintah Indonesia mendesak Israel segera membebaskan seluruh awak misi kemanusiaan dan memastikan bantuan kemanusiaan tetap dapat masuk ke Gaza sesuai hukum humaniter internasional. Indonesia juga bergabung bersama sejumlah negara lain dalam pernyataan bersama yang mengecam intersepsi terhadap armada Global Sumud Flotilla.

Pada Kamis (21/5/2026), Menteri Luar Negeri Sugiono mengonfirmasi bahwa seluruh sembilan WNI telah dibebaskan dan sedang menjalani proses deportasi menuju Istanbul, Turki, melalui Bandara Ramon/Eilat. Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Turki atas dukungan aktif dalam proses pemulangan tersebut. Tim advokasi hukum Palestina juga terus memantau proses deportasi untuk memastikan seluruh aktivis internasional dapat meninggalkan Israel dengan aman.

Insiden penangkapan relawan Global Sumud Flotilla 2.0 menjadi babak kelam dalam catatan pelanggaran hukum kemanusiaan internasional. Intersepsi terhadap kapal sipil tak bersenjata di perairan internasional, disertai tindakan kekerasan terhadap relawan kemanusiaan, memperlihatkan bagaimana nilai-nilai kemanusiaan dapat diabaikan di tengah konflik yang terus berlangsung. Meski para relawan Indonesia kini telah dibebaskan, penderitaan rakyat Gaza yang hidup di bawah blokade masih terus berlangsung. Bantuan yang mereka bawa bukan sekadar logistik dan obat-obatan, tetapi juga simbol solidaritas dunia terhadap kemanusiaan Palestina.

CSSMoRA mengecam keras tindakan represif militer Israel terhadap relawan kemanusiaan internasional, termasuk sembilan warga negara Indonesia yang ditangkap dan mengalami kekerasan saat menjalankan misi kemanusiaan menuju Gaza. Penangkapan terhadap kapal sipil di perairan internasional merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional dan nilai-nilai kemanusiaan universal. CSSMoRA mendesak komunitas internasional, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), serta negara-negara dunia untuk tidak hanya berhenti pada kecaman, tetapi mengambil langkah nyata dalam menghentikan pelanggaran kemanusiaan yang terus terjadi di Palestina. CSSMoRA juga mengapresiasi upaya diplomasi pemerintah Indonesia dalam membebaskan para relawan dan menegaskan bahwa solidaritas terhadap Palestina bukan hanya persoalan politik, melainkan panggilan moral dan kemanusiaan yang harus terus diperjuangkan.

Penulis : Tim Literasi CSSMoRA Nasional

Editor : Konah Wulanah

Share it :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *