SERANGAN TERHADAP AKTIVIS DI PENGHUJUNG BULAN SUCI

Cssmora.org Di penghujung bulan suci Ramadhan yang seharusnya diisi dengan ketenangan, ibu kota jakarta mendadak terusik oleh aksi teror. Pada Kamis dini hari (12/03/2026), Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh dua orang tak dikenal. Peristiwa ini tidak hanya melukai fisik seorang aktivis, tetapi juga menorehkan luka mendalam pada wajah demokrasi Indonesia yang tengah berupaya bangkit.

Berdasarkan laporan dari berbagai informan, tindakan pelaku diduga merupakan bagian dari skenario aksi teror yang terencana. Sekitar pukul 23.37 WIB, Andrie, yang baru saja selesai mengisi siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dengan tema kritis mengenai isu demokrasi dan hukum di Indonesia, tengah dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor di kawasan Salemba, Jakarta Pusat.

Saat melintas di Jalan Talang, dua pelaku yang mengendarai sepeda motor matik tiba-tiba menghampiri dari arah berlawanan. Tanpa basa-basi, penumpang di belakang langsung menyiramkan cairan keras ke arah Andrie. “Saya mendengar teriakan kesakitan. Begitu saya hampiri, korban sudah berlumuran darah dan berteriak meminta tolong,” ujar Temu, seorang warga setempat yang menjadi saksi mata. Warga sempat berusaha mengejar, namun kedua pelaku berhasil melarikan diri dan menghilang dalam gelap. Berdasarkan analisis rekaman, korban diduga telah dibuntuti sebelumnya.

Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar hingga 24 persen di sekujur tubuhnya. “Cairan keras itu mengenai area tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta bagian mata,” ungkap Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, dalam konferensi pers. Korban kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan tengah menunggu tindakan operasi mata.

Di tengah keprihatinan yang meluas, aparat penegak hukum bergerak cepat. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung memberikan atensi khusus terhadap kasus ini. “Bapak Kapolri selaku pimpinan Polri telah memberikan atensi khusus terhadap penanganan dan pengungkapan kasus ini,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir di Mabes Polri, Jumat (13/3/2026). Kasus ini ditangani Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat dengan dukungan penuh dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

            Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, mengamankan rekaman CCTV, serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara ilmiah (scientific crime investigation). Laporan polisi dengan nomor 222/III/2026/Satreskrim/Polres Metro Jakarta Pusat telah diterbitkan dengan sangkaan awal Pasal 467 ayat (2) dan/atau Pasal 468 ayat (1) KUHP baru tentang penganiayaan berat.

            Namun, desakan untuk menggunakan pasal yang lebih berat mengemuka dari mantan penyidik KPK yang juga korban penyiraman air keras, Novel Baswedan. Novel menegaskan bahwa serangan ini masuk dalam kategori percobaan pembunuhan berencana. “Dia diserang di area wajah. Jika area wajah terkena air keras, kemungkinan besar korban gagal bernapas dan dapat meninggal dunia,” tegas Novel dalam jumpa pers.

            Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Erasmus Napitupulu, mengamini bahwa unsur perencanaan terlihat dari adanya pembuntutan, penggunaan air keras yang telah disiapkan, serta penargetan area vital wajah. Dengan demikian, pelaku dapat dijerat Pasal 459 KUHP tentang percobaan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.

            Suara kecaman datang bertubi-tubi dari berbagai lapisan masyarakat, menunjukkan bahwa serangan ini tidak hanya menyasar seorang individu, melainkan juga nilai-nilai fundamental kebangsaan. Menteri HAM Natalius Pigai dengan lantang mengecam aksi tersebut. “Tidak boleh membiarkan premanisme hidup di negara ini. Negara ini negara damai,” ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan.

            Pernyataan serupa, bahkan lebih tegas, disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra. Ia menyebut serangan ini sebagai “serangan terhadap demokrasi itu sendiri”. Menurutnya, aktivis HAM bekerja untuk kepentingan rakyat dan negara sesuai amanat konstitusi. “Menyerang aktivis demokrasi dan HAM, meskipun terdapat perbedaan pendapat, tetap tidak dapat dibenarkan,” tegas Yusril. Ia juga mendesak polisi tidak hanya menangkap eksekutor, tetapi turut mengungkap aktor intelektual di baliknya.

            Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menegaskan bahwa peristiwa ini merupakan pelanggaran atas hak rasa aman warga negara yang dijamin konstitusi. “Serangan yang dialami oleh Andrie Yunus merupakan pelanggaran hak atas rasa aman warga negara yang dijamin oleh negara,” ujarnya. Komnas HAM mendesak Polri mengusut tuntas kasus ini serta meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera memberikan perlindungan kepada korban dan saksi.

            Tidak hanya di tingkat nasional, aksi teror ini juga mendapat perhatian dari Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) yang menyatakan keprihatinan mendalam. “Mereka yang bertanggung jawab atas tindakan kekerasan pengecut ini harus dimintai pertanggungjawaban. Para pembela HAM harus dilindungi,” cuit Komisaris Tinggi PBB untuk HAM, Volker Türk.

            Dunia akademisi pun angkat bicara. Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar, mengutuk keras aksi teror tersebut. Sementara itu, sejumlah organisasi masyarakat sipil seperti YLBHI, Amnesty International Indonesia, dan ICJR bersatu dalam sebuah koalisi. “Kami mengutuk keras serangan air keras terhadap Andrie Yunus. Ini sinyal marabahaya,” ujar Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid. Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, turut mendesak polisi mengungkap dalang di balik penyerangan.

            Penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus kembali membuka luka lama mengenai ruang aman bagi para pembela HAM di negeri ini. Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menyebut peristiwa ini sebagai “sinyal marabahaya” sekaligus tanda “jurang demokrasi”. Selama 28 tahun berdiri, KontraS kerap menghadapi intimidasi. Bahkan, pendirinya, Munir Said Thalib, gugur akibat diracun dalam penerbangan menuju Belanda.

            Sebagai organisasi yang beranggotakan santri dan turut mengkaji isu hak asasi manusia, CSSMoRA menyatakan keprihatinan atas aksi teror yang dialami Andrie Yunus serta mendesak Polri segera menemukan pelaku penyiraman air keras beserta aktor intelektual di baliknya. CSSMoRA juga mendoakan agar Andrie segera pulih dan dapat kembali menjalankan aktivitasnya sebagai aktivis HAM dan demokrasi.

            Publik kini menanti kerja nyata Polri. Atensi khusus dari Kapolri dan janji pengusutan tuntas harus dibuktikan melalui pengungkapan kasus secara terang dan menyeluruh. Pertanyaan besarnya, akankah pengusutan berhenti pada para eksekutor di lapangan, atau berani menyentuh aktor intelektual yang diduga merancang skenario pengecut ini? Jawabannya akan menjadi batu uji bagi kredibilitas penegak hukum dan komitmen negara dalam melindungi warga yang bersuara kritis. Sekaligus menentukan apakah Indonesia benar-benar berada di jalan menuju “Indonesia Emas 2045” atau justru terseret ke dalam “jurang demokrasi”.

Reff:

https://www.bbc.com/indonesia/articles/cy57zprrx7xo

https://ylbhi.or.id/informasi/siaran-pers/usut-tuntas-pelaku-percobaan-pembunuhan-berencana-dengan-penyiraman-air-keras-kepada-andrie-yunus/

https://tribratanews.sulut.polri.go.id/polri-selidiki-dugaan-kasus-penyiraman-air-keras-terhadap-aktivis-kontras/

https://tirto.id/penyiraman-air-keras-ke-aktivis-kontras-dapat-perhatian-pbb-hsEG

https://news.republika.co.id/berita/tbv8k7328/penyiraman-air-keras-bentuk-pelanggaran-atas-hak-rasa-aman

https://www.metrotvnews.com/read/kpLCQaPP-penanganan-kasus-penyiraman-air-keras-aktivis-kontras-harus-transparan

https://www.metrotvnews.com/read/bJECj4ME-yusril-penyiraman-air-keras-ke-aktivis-kontras-merupakan-serangan-demokrasi

https://www.krjogja.com/yogyakarta/1247303242/guru-besar-ugm-zainal-arifin-mochtar-kecam-teror-penyiraman-air-keras-terhadap-aktivis-kontras-andrie-yunus

https://nasional.kompas.com/read/2026/03/14/14114571/habiburokhman-minta-polisi-tangkap-pelaku-penyiraman-air-keras-aktivis

https://www.kompas.tv/nasional/656692/kapolri-beri-atensi-khusus-kasus-penyiraman-air-keras-terhadap-aktivis-kontras-andrie-yunus

https://news.detik.com/berita/d-8399147/novel-baswedan-kecam-penyiraman-air-keras-ke-aktivis-kontras-begitu-jahatnya

https://news.detik.com/berita/d-8399574/8-fakta-aktivis-kontras-diserang-pakai-air-keras

Penulis : Tim Literasi CSSMoRA Nasional

Editor : Ainul Adhim (Kominfo CSSMoRa Nasional)

 

Share it :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *