AYAT SUCI DIGANTI DENGAN AIR NAJIS DI FESTIVAL MUSIK

Sumber: MUI Digital

cssmora.org – Ketua Departemen Pengembangan Pesantren dan Pengabdian Masyarakat (P3M) CSSMoRA Nasional, Ardian Hafizh Nur Faqih, menegaskan peristiwa challenge menghafal Surat Ad-Dhuha dengan hadiah minuman keras di sebuah festival musik yang kemudian ditetapkan sebagai kasus dugaan penistaan agama, menjadi peristiwa yang sangat menyentuh perasaan umat Islam, mengingat Al-Qur’an sebagai kitab suci diperlakukan sebagai sarana hiburan yang dipertukarkan dengan sesuatu yang justru diharamkan agama.

Al-Qur’an memiliki kedudukan yang sangat mulia dan wajib dijaga kehormatannya oleh setiap muslim. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

 وَمَن يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِن تَقْوَى الْقُلُوبِ

“Dan barangsiapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.” QS. Al-Hajj (22): 32. Menjadikan lantunan ayat suci sebagai bagian dari permainan hiburan yang berhadiah minuman keras jelas bertentangan dengan semangat pengagungan terhadap syiar agama sebagaimana dimaksud ayat ini, terlepas dari niat awal para pelaku yang terlibat.

Adapun terkait miras yang dijadikan hadiah, Allah subhanahu wa ta’ala telah menegaskan keharamannya secara jelas:

 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” QS. Al-Ma’idah (5): 90. Menggabungkan larangan yang tegas ini dengan aktivitas melafalkan ayat suci menjadi ironi yang menyakitkan, karena dua hal yang secara nilai saling bertentangan justru dipertemukan dalam satu momen yang sama.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga mengingatkan umatnya untuk senantiasa menjaga adab terhadap Al-Qur’an dalam kondisi apa pun, termasuk dalam suasana yang penuh kegembiraan sekalipun:

 إِنَّ الَّذِي لَيْسَ فِي جَوْفِهِ شَيْءٌ مِنَ الْقُرْآنِ كَالْبَيْتِ الْخَرِبِ

“Sesungguhnya orang yang tidak memiliki hafalan Al-Qur’an sedikit pun bagaikan rumah yang runtuh.” HR. At-Tirmidzi, dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma.

Hadis ini menunjukkan betapa Al-Qur’an mestinya menjadi sumber kemuliaan dan cahaya dalam jiwa seorang muslim, bukan alat tukar untuk mendapatkan sesuatu yang justru dilarang agama. Peristiwa ini menjadi renungan bersama bahwa euforia hiburan, secangkir apa pun bentuknya, tidak boleh mengorbankan kehormatan simbol-simbol agama yang diyakini dan dijunjung tinggi oleh mayoritas masyarakat.

Latar belakang

Pada Minggu malam (9/8) di salah satu booth dalam Festival Musik The Sounds Project di Ancol, terdapat sebuah tantangan atau challenge menghafal Surat Ad-Dhuha dengan hadiah minuman keras (miras). Adanya aksi kontroversial tersebut menuai kecaman luas karena dinilai menodai nilai-nilai keagamaan. Insiden tersebut telah ditetapkan sebagai kasus dugaan penistaan agama oleh Polda Metro Jaya.

Dalam rekaman vidio viral di media sosial tersebut, memperlihatkan seorang pengunjung melafalkan Surat Ad-Dhuha di hadapan pengunjung lain. Setelah selesai membaca, aksi itu disambut tepuk tangan dan dijanjikan hadiah berupa sebotol minuman beralkohol. Momen ini terjadi di booth promosi minuman beralkohol yang diduga merupakan sponsor acara.

Sumber: Berbagai Sumber

Penulis: Tim Literasi CSSMoRA Nasional

Editor: Thariq Afdhala

Share it :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *