AKSI PREMANISME DI MEDAN TENDANG PERUT IBU HAMIL DAN TODONG AIR GUN, POLISI CIDUK DALAM HITUNGAN JAM

Sumber: Detik.com

Menanggapi aksi premanisme tersebut, Ketua Bidang Literasi CSSMoRA Nasional, Konah Wulanah menyampaikan bahwa “Peristiwa ini sangat disayangkan. Kekerasan bukanlah cara menyelesaikan masalah, terlebih ketika yang menjadi korban adalah kelompok rentan. Saya berharap hukum ditegakkan secara adil dan tegas.”

Aksi premasnisme ini seharusnya tidak dirasakan oleh perempuan yang sedang mengandung. Terlebih apa yang dilakukan sepasang suami istri tersebut ada hal yang benar dalam menyalamati nyawa mereka dari tawuran yang terjadi. Pemerintah seharusnya menertibkan aksi ilegal seperti pengatur lalu lintas atau “pak ogah” dalam memanimalisir aksi-aksi yang mengganggu ketertiban umum.

Latar belakang

Kasus penganiayaan brutal yang dialami seorang ibu hamil, Maulana Kartina br Nainggalon dan suaminya, Mangoangap Purba terjadi di Deli Serdang pada Rabu (3/6). Peristiwa terjadi pada pukul 18.30 WIB ini terekam vidio dan viral di media sosial. Saat itu dua pelaku Zul Yarham Lubis (46) dan Julpikar Lubis (37) sedang mengatur lalu lintas ilegal atau “pak ogah” di sekitar terowongan. Katina beserta suaminya mengendarai motor dan hendak melintas di lokasi tersebut. Namun, di atas terowongan sedang terjadi tawuran, sehingga pasangan tersebut memilih berhenti karena khawatir dengan kondisi kehamilan Karina yang baru memasuki usia tujuh minggu atau hampir dua bulan.

Keduanya terlibat cekcok dengan para pelaku setelah berhenti di terowongan. Pelaku menyuruh korban tetap melintas, namun korban menolak dengan alasan khawatir akan keselamatan janinnya. Pelaku lalu memukuli suami korban berkali-kali di bagian wajah hingga helmnya terlepas. Melihat kejadian tersebut, Kartina berusaha mengeluarkan ponselnya untuk merekam aksi kekerasan tersebut dan berniat untuk menjadi bukti laporan ke polisi. Pelaku Julpikar yang melihat ponsel di tangan korban langsung menendang perut korban. Setelah menendang, Julpikar pergi ke bengkel miliknya untuk mengambil senjata air gun (airsoft gun) dan menondongkannya ke arah pasangan suami istri tersebut untuk menakut-nakuti mereka agar segera meninggalkan lokasi. Kurang dari lima jam setelah kejadian, Polrestabes Medan bergerak cepat dan mengamankan kedua pelaku di sebuah bengkel di Jalan Baru tidak jauh dari lokasi kejadian.

Sumber: Berbagai Sumber

Penulis: Tim Literasi CSSMoRA Nasional

Editor: Thariq Afdhala

Share it :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *