Tangkapan layar dari video edukasi tentang rendahnya tingkat literasi yang ada di Indonesia. (Tangkapan layar Tiktok @rizclip)
Derasnya arus digitalisasi menghantarkan manusia memasuki ruang kehidupan baru yang serba cepat, instan, dan terkoneksi tanpa batas. Perubahan tersebut menghadirkan berbagai kemudahan, namun juga memunculkan tantangan besar terhadap cara manusia berpikir dan memahami informasi. Fenomena ini sering dikaitkan dengan dominasi algoritma digital yang bekerja melalui media sosial, mesin pencarian, maupun berbagai platform teknologi. Lebih jelasnya, menurut Eli Pariser dalam bukunya ‘The Filter Bubble: What the Internet is Hiding from You“, algoritma digital mampu membentuk “ruang informasi” yang membuat pengguna hanya menerima informasi sesuai minat dan pandangannya sendiri.1 Kehadirannya tentu mempengaruhi berbagai aspek kehidupan manusia, termasuk dalam dunia pendidikan tinggi. Jika dahulu literasi menjadi alat utama untuk membangun pengetahuan dan daya kritis, kini mahasiswa justru sering terjebak dalam arus informasi singkat yang disajikan secara instan dan berulang. Pesatnya perkembangan teknologi digital menawarkan akses ilmu pengetahuan yang begitu luas. Hingga mendorong manusia semakin bergantung pada perangkat digital untuk mencari informasi dan menyelesaikan berbagai persoalan akademik. Menurut penelitian Fadhilah dan Rahmawati dalam Jurnal Pendidikan dan Teknologi Indonesia Volume 3 Nomor 2 Tahun 2023, intensitas penggunaan media sosial yang tinggi dapat mempengaruhi kemampuan berpikir kritis mahasiswa karena informasi diterima secara cepat tanpa proses analisis mendalam. Mahasiswa cenderung mengonsumsi informasi cepat tanpa proses analisis yang matang. Algoritma media sosial bekerja menampilkan konten sesuai minat pengguna, sehingga seseorang lebih sering menerima informasi yang sejalan dengan pandangannya dan jarang terdorong untuk mengkritisi maupun melihat perspektif berbeda. Akibatnya, kemampuan berpikir kritis mengalami penurunan karena proses intelektual digantikan oleh pola konsumsi informasi yang serba instan.2
Ambisi menjadikan teknologi sebagai pusat aktivitas pendidikan sebenarnya bukanlah persoalan, justru dapat menjadi langkah maju bagi perkembangan ilmu pengetahuan. Namun dalam praktiknya, penggunaan teknologi yang berlebihan tanpa kontrol dapat menjadikan mahasiswa kehilangan independensi berpikir. Literasi tidak lagi dipahami sebagai kemampuan memahami, menelaah, dan mengolah informasi secara mendalam, melainkan sekadar kemampuan mencari jawaban tercepat dari internet. Fenomena tersebut diperparah dengan budaya validasi digital yang menjadikan popularitas konten lebih penting dibandingkan kualitas isi. Akibatnya, mahasiswa lebih mudah mempercayai informasi viral daripada melakukan verifikasi ilmiah. Padahal hakikat pendidikan bukan hanya mencetak individu yang mampu menggunakan teknologi, tetapi juga manusia yang memiliki kesadaran intelektual, kemampuan analitis, dan tanggung jawab moral dalam menyikapi informasi. Hakikat pendidikan sejatinya ialah proses memanusiakan manusia, sebagaimana yang selalu ditegaskan oleh Bapak Pendidikan Ki Hajar Dewantara. Ketika teknologi digunakan tanpa kontrol dan kesadaran intelektual, maka pendidikan berisiko kehilangan nilai kemanusiaannya. Mahasiswa dapat tumbuh menjadi generasi yang bergantung pada algoritma, mudah dipengaruhi informasi viral, serta kehilangan kebebasan berpikir secara mandiri. Tentunya kondisi tersebut menjadi ancaman serius bagi masa depan pendidikan dan perkembangan intelektual manusia itu sendiri.
Literasi di Era Dominasi Algoritma Digital
Dilansir dalam laporan UNESCO tahun 2023, rendahnya kemampuan literasi digital dan berpikir kritis menjadi tantangan besar bagi generasi muda di era perkembangan teknologi informasi. Kemudahan akses internet yang seharusnya membantu perkembangan intelektual justru sering membuat mahasiswa terjebak dalam budaya instan dan ketergantungan terhadap algoritma digital.3 Diperparah dengan masifnya penggunaan media sosial yang menyajikan informasi singkat, cepat, dan berulang sehingga kemampuan membaca mendalam perlahan mengalami penurunan. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka generasi muda akan tumbuh menjadi individu yang kaya informasi tetapi miskin pemahaman dan analisis kritis. Sebagaimana yang diketahui bersama bahwa pendidikan harus mampu membentuk manusia yang cerdas secara intelektual sekaligus bijak dalam menyikapi perkembangan zaman. Maka, di era digital saat ini penguatan budaya literasi dan kemampuan berpikir kritis menjadi kebutuhan mendesak dalam dunia pendidikan.
Menurut UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization), pendidikan memiliki empat pilar yakni learning to know, learning to do, learning to live together, dan learning to be.4 Konsep tersebut menekankan bahwa pendidikan bukan hanya proses memperoleh pengetahuan, tetapi juga pembentukan karakter dan kemampuan berpikir manusia secara utuh. Namun dalam realitas era digital, dominasi algoritma media sosial perlahan menggeser makna literasi itu sendiri. Mahasiswa lebih sering mengonsumsi informasi singkat dibandingkan membaca dan mengkaji informasi secara mendalam. Disebutkan pula oleh Eli Pariser dalam bukunya The Filter Bubble: What the Internet is Hiding from You, algoritma digital bekerja menampilkan informasi berdasarkan minat pengguna sehingga seseorang cenderung terjebak dalam ruang informasi yang sempit dan minim sudut pandang berbeda.5 Diketahui bersama bahwa pesatnya perkembangan IPTEK dan hangatnya dunia digital membius generasi muda hanyut dalam arus globalisasi informasi. Dalam Jurnal Pendidikan dan Teknologi Indonesia Volume 3 Nomor 2 Tahun 2023 disebutkan bahwa intensitas penggunaan media sosial yang tinggi dapat mempengaruhi kemampuan berpikir kritis mahasiswa karena informasi diterima tanpa proses analisis yang mendalam.6 Akibatnya, mahasiswa lebih mudah percaya pada informasi viral daripada melakukan verifikasi ilmiah dan refleksi kritis terhadap suatu persoalan. Oleh sebab itu, penguatan budaya literasi kritis menjadi langkah penting agar mahasiswa tidak kehilangan kemampuan berpikir independen di tengah dominasi algoritma digital.
Sayangnya, praktik penggunaan teknologi dalam dunia pendidikan sering kali tidak diimbangi dengan penguatan kesadaran literasi kritis. Teknologi yang semestinya menjadi sarana pengembangan intelektual justru perlahan menjadikan mahasiswa bergantung pada jawaban instan dan validasi digital. Mahasiswa lebih fokus mengejar kecepatan memperoleh informasi dibandingkan memahami substansi pengetahuan itu sendiri. Dalam kondisi demikian, algoritma digital bukan lagi sekadar sistem teknologi, melainkan telah menjelma menjadi bentuk tirani modern yang mengendalikan kebiasaan membaca, cara berpikir, hingga pola pengambilan keputusan generasi muda. Hingga akhirnya muncul pertanyaan besar, apakah perkembangan teknologi digital benar-benar membantu meningkatkan kualitas intelektual mahasiswa, atau justru perlahan melemahkan budaya literasi dan kemampuan berpikir kritis di tengah derasnya dominasi algoritma digital?
Tirani Algoritma Digital
Secara umum, tirani dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai kekuasaan yang digunakan secara sewenang-wenang. Istilah tersebut terasa relevan jika melihat bagaimana algoritma digital saat ini perlahan menguasai kehidupan masyarakat, terutama mahasiswa di Indonesia. Berbagai platform seperti TikTok, Instagram, YouTube, hingga X menjadi sumber utama informasi generasi muda. Apa yang muncul di beranda media sosial bukan lagi berdasarkan kebutuhan pengguna, melainkan berdasarkan apa yang paling sering ditonton, disukai, dan dibagikan. Sekilas kondisi ini memang memudahkan karena mahasiswa dapat memperoleh informasi hanya dalam hitungan detik. Namun di balik kemudahan tersebut, muncul kebiasaan baru yang perlahan menggeser budaya literasi, yakni budaya serba instan dan ketergantungan pada informasi singkat.
Sederhananya, mahasiswa saat ini lebih terbiasa membaca ringkasan dibandingkan memahami pembahasan panjang secara mendalam. Fenomena “belajar lewat TikTok” semakin marak terjadi di Indonesia. Banyak mahasiswa lebih memilih menonton video penjelasan berdurasi satu menit daripada membaca buku atau jurnal ilmiah. Berdasarkan laporan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2024, mayoritas pengguna internet Indonesia berasal dari kelompok usia 15–24 tahun yang mendominasi penggunaan media sosial setiap harinya.7 Tingginya penggunaan media sosial tersebut membuat mahasiswa semakin dekat dengan arus informasi cepat, tetapi perlahan menjauh dari kebiasaan membaca mendalam. Bahkan tidak sedikit mahasiswa yang lebih percaya pada konten viral dibandingkan mencari sumber ilmiah yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Fenomena tersebut juga mulai terasa nyata di lingkungan kampus. Banyak dosen mengeluhkan mahasiswa yang semakin jarang membaca buku referensi dan lebih sering mengambil jawaban instan dari internet. Ditambah lagi dengan perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) seperti ChatGPT yang kini banyak digunakan untuk mengerjakan tugas kuliah. Teknologi yang seharusnya membantu proses belajar sering kali justru dijadikan jalan pintas tanpa memahami materi secara utuh. Tidak sedikit mahasiswa yang hanya menyalin jawaban tanpa melakukan analisis kembali. Akibatnya, kemampuan berpikir kritis, menulis, dan mengolah gagasan perlahan mengalami penurunan. Mahasiswa menjadi terbiasa mencari jawaban cepat daripada memahami proses berpikirnya.
Terlihat di permukaan, perkembangan teknologi digital di Indonesia dianggap berhasil membantu pendidikan menjadi lebih praktis dan fleksibel. Mahasiswa dapat mengikuti kelas daring, mencari jurnal, dan mengakses informasi kapan saja melalui telepon genggam. Namun jika melihat realitas lebih dalam, tingginya penggunaan teknologi belum tentu menunjukkan meningkatnya kualitas literasi masyarakat. Berdasarkan hasil Programme for International Student Assessment (PISA) 2022, kemampuan literasi membaca pelajar Indonesia masih berada di bawah rata-rata internasiona.8 Di sisi lain, survei Kominfo bersama Katadata Insight Center tahun 2023 menunjukkan bahwa kemampuan masyarakat Indonesia dalam memilah informasi digital dan mengenali hoaks masih tergolong sedang. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kemudahan akses informasi belum tentu membuat seseorang mampu memahami informasi secara kritis.9
Disusul dengan cara kerja algoritma media sosial yang terus menampilkan konten sesuai minat pengguna, mahasiswa perlahan terjebak dalam ruang informasi yang sempit. Mereka lebih sering melihat pendapat yang sejalan dengan pikirannya sendiri dan jarang menemukan sudut pandang berbeda. Akibatnya, budaya diskusi kritis mulai melemah karena mahasiswa lebih nyaman mengikuti tren digital dibandingkan mempertanyakan kebenaran informasi. Fenomena ini terlihat dari mudahnya masyarakat Indonesia terpengaruh isu viral, hoaks, maupun opini publik di media sosial tanpa proses verifikasi yang jelas. Padahal pendidikan seharusnya melatih seseorang untuk berpikir terbuka, kritis, dan bijak dalam menyikapi informasi.
Hal tersebut juga memunculkan kapitalisme digital dalam dunia pendidikan. Bagaimana tidak? Platform media sosial berlomba mempertahankan perhatian pengguna demi meningkatkan traffic, engagement, dan keuntungan ekonomi. Akibatnya, konten sensasional lebih mudah viral dibandingkan informasi edukatif yang membutuhkan proses berpikir mendalam. Dalam buku Digital Minimalism, Cal Newport menjelaskan bahwa teknologi digital dirancang untuk membuat manusia terus terhubung dan sulit melepaskan perhatian dari layar digital.10 Tidak hanya sampai di sini, dominasi algoritma digital juga perlahan menjajah tujuan pendidikan itu sendiri. Menggiring sebuah pertanyaan menohok, di masa depan apakah manusia akan semakin cerdas dan bijaksana dengan perkembangan teknologi, atau justru mengalami disrupsi kemanusiaan sehingga budaya literasi dan berpikir kritis hanya tinggal slogan semata?
Kembalikan Esensi Literasi Kritis
Sebelum dominasi algoritma digital semakin menguasai pola pikir mahasiswa, perlu disadari bahwa ketergantungan terhadap informasi instan dapat membawa dampak serius bagi dunia pendidikan. Kemudahan memperoleh jawaban melalui media sosial, mesin pencarian, maupun kecerdasan buatan memang membantu aktivitas belajar, namun di sisi lain perlahan menurunkan budaya membaca mendalam dan kemampuan berpikir kritis mahasiswa. Tidak sedikit mahasiswa yang lebih memilih ringkasan singkat dibandingkan membaca buku atau jurnal ilmiah secara utuh. Akibatnya, mahasiswa menjadi terbiasa menerima informasi secara cepat tanpa proses analisis dan verifikasi yang matang. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka pendidikan hanya akan menghasilkan generasi yang cepat memperoleh informasi tetapi lemah dalam memahami makna dan kebenaran informasi tersebut.
Sebenarnya persoalannya bukan terletak pada teknologinya, melainkan pada bagaimana manusia menggunakan teknologi tersebut. Teknologi dapat menjadi sarana yang sangat membantu dalam memperluas pengetahuan dan mempermudah akses pendidikan apabila digunakan secara bijaksana. Namun jika digunakan tanpa kontrol dan kesadaran berpikir kritis, teknologi justru dapat membuat manusia kehilangan kemampuan untuk menganalisis, mempertanyakan, dan memahami suatu persoalan secara mendalam. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an Surah Al-Hujurat ayat 6 sebagai berikut.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ جَاۤءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْٓا اَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًاۢ بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلٰى مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِيْنَ
Terjemahan : “Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu.” (Q.S. Al-Hujurat: 6)
Ayat tersebut memberikan pelajaran penting bahwa manusia harus bersikap kritis dan berhati-hati dalam menerima informasi. Dalam konteks era digital saat ini, sikap tabayyun atau memeriksa kebenaran informasi menjadi sangat penting karena arus informasi di media sosial bergerak begitu cepat dan sering kali belum tentu benar. Mahasiswa sebagai generasi intelektual seharusnya tidak mudah percaya pada informasi viral tanpa melakukan pengecekan sumber dan analisis terlebih dahulu. Penggunaan akal dan kemampuan berpikir kritis sangat dibutuhkan agar teknologi tidak justru menjadi alat yang melemahkan kualitas intelektual manusia.11
Sehingga pengembalian esensi literasi kritis harus didasarkan kembali pada tujuan utama pendidikan, yakni membentuk manusia yang mampu berpikir cerdas, bijaksana, dan bertanggung jawab terhadap informasi yang diterima. Secara praktis, penulis memberikan beberapa tawaran solusi atas berbagai problematika di atas sebagai berikut.
- Menumbuhkan kembali budaya membaca mendalam di lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi agar mahasiswa tidak hanya terbiasa mengonsumsi informasi singkat dari media sosial, tetapi juga mampu memahami isi bacaan secara kritis dan menyeluruh.
- Meningkatkan edukasi literasi digital kepada mahasiswa agar mampu memilah informasi yang valid, mengenali hoaks, serta tidak mudah terpengaruh oleh opini viral yang beredar di media sosial.
- Membiasakan budaya diskusi kritis dan reflektif di lingkungan akademik sehingga mahasiswa terbiasa menyampaikan pendapat berdasarkan analisis dan data, bukan sekadar mengikuti tren digital atau pendapat mayoritas.
- Menggunakan teknologi dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) secara bijaksana sebagai alat bantu pembelajaran, bukan sebagai jalan pintas untuk menghindari proses berpikir mandiri dalam menyelesaikan tugas akademik.
- Menanamkan kesadaran bahwa tujuan utama pendidikan bukan hanya memperoleh nilai akademik, melainkan membentuk manusia yang mampu memahami, mengolah, dan mempertanggungjawabkan ilmu pengetahuan yang dimiliki.
Lebih jauh lagi, kualitas intelektual seseorang tidak dapat diukur hanya dari seberapa cepat memperoleh informasi di internet atau seberapa aktif menggunakan media sosial. Kemajuan manusia justru terlihat dari bagaimana ia mampu memahami informasi secara kritis, menggunakan akal secara bijaksana, dan tetap mempertahankan nilai-nilai kemanusiaan di tengah derasnya arus perkembangan teknologi. Mengikuti perkembangan zaman bukanlah sebuah kesalahan selama tidak melupakan hakikat pendidikan itu sendiri. Jangan sampai algoritma digital perlahan merenggut budaya literasi, kemampuan berpikir kritis, dan kesadaran manusia dalam mencari kebenaran.Penulis: Nur Zuhaila Fatmawati (Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar 2025)
Editor: Abdul Aziz Maulana Rachman (PSDM Nasional)
1Eli Pariser, The Filter Bubble: What the Internet Is Hiding from You (New York: Penguin Press, 2011), hlm. 9–15 2 N. Fadhilah & D. Rahmawati, “Pengaruh Intensitas Penggunaan Media Sosial terhadap Kemampuan Berpikir Kritis Mahasiswa,” Jurnal Pendidikan dan Teknologi Indonesia 3, no. 2 (2023): 45–53. 3 UNESCO, Learning: The Treasure Within (Paris: UNESCO Publishing, 1996), hlm. 85–97 4 Eli Pariser, The Filter Bubble: What the Internet Is Hiding from You (New York: Penguin Press, 2011), hlm. 9 5 Pengaruh Intensitas Penggunaan Media Sosial terhadap Kemampuan Berpikir Kritis Mahasiswa,” Jurnal Pendidikan dan Teknologi Indonesia 3, no. 2 (2023): hlm. 45. 6 UNESCO, Global Education Monitoring Report 2023 (Paris: UNESCO, 2023), hlm. 112–118 7 APJII, Laporan Survei Internet APJII 2024 (Jakarta: APJII, 2024), hlm. 15–18. 8 OECD, PISA 2022 Results (Paris: OECD Publishing, 2022), hlm. 45–48. 9 Kominfo & Katadata Insight Center, Status Literasi Digital Indonesia 2023 (Jakarta: Kominfo, 2023), hlm. 27–31. 10 Newport, Cal. 2019. Digital Minimalism: Choosing a Focused Life in a Noisy World. New York: Portfolio. 11 Kementerian Agama Republik Indonesia, Al-Qur’an dan Terjemahannya (Jakarta: Kemenag RI, 2019), hlm. 516.