Mencari Solusi Permanen Keselamatan Perlintasan Sebidang di Luar Isu Penempatan Gerbong

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi saat meninjau langsung ke lokasi kecelakaan KRL dan kereta jarak jauh KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Senin malam (27/4/2026). (Dok. Kemenhub)

“Total korban 91 orang dengan rincian korban hidup 76 orang dan korban meninggal dunia 15 orang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, kepada wartawan, Selasa (28/04).

Dilansir dari BBC News Indonesia Dari 15 korban tewas, 10 di antaranya dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi lebih lanjut. Adapun 84 korban luka-luka tengah dirawat di sejumlah fasilitas kesehatan.

Semua korban meninggal dan luka-luka adalah berjenis kelamin perempuan yang merupakan penumpang KRL. Hal ini karena rangkaian KRL yang paling terdampak adalah gerbong khusus perempuan. Sementara itu seluruh penumpang KA Argo Bromo Anggrek yang berjumlah 240 orang sudah dievakuasi dalam kondisi selamat.

Setelah terjadi insiden ini Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, segera mengusulkan pengkajian ulang posisi gerbong khusus perempuan agar tidak berada di ujung rangkaian yang rentan benturan.

Isu keselamatan transportasi publik kembali menjadi sorotan tajam pasca-insiden tragis yang melibatkan KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo di Bekasi Timur baru-baru ini. Namun, di tengah duka yang menyelimuti, diskursus publik justru melebar ke arah teknis penempatan gerbong berdasarkan gender

Meski usulan tersebut memiliki dasar mitigasi dampak, banyak pihak menilai bahwa memindahkan letak gerbong hanyalah langkah “kosmetik” yang tidak menyentuh akar permasalahan. Fokus pada gender dalam kecelakaan ini dianggap berisiko mendistraksi publik dari masalah yang lebih fundamental: rapuhnya sistem keselamatan di perlintasan sebidang.

Paradoks Efisiensi dan Nyawa

Jauh sebelum peristiwa ini terjadi, Direktur Utama PT KAI, Didiek Hartantyo, telah menyuarakan kekhawatiran mengenai efisiensi anggaran daerah yang mulai menggerus aspek keselamatan. Fenomena pemberhentian honor penjaga perlintasan di berbagai wilayah menjadi bukti nyata bahwa keselamatan seringkali dikorbankan demi angka-angka di atas kertas APBD.

Didiek mengatakan, hal ini menjadi perdebatan hangat antara Direktur Keselamatan Direktorat Jenderal Kereta Api Kementerian Perhubungan dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Data menunjukkan bahwa sebagian besar kecelakaan kereta api di Indonesia terjadi di perlintasan sebidang, baik yang dijaga maupun tidak. Ketika anggaran penjagaan dipangkas, perlintasan menjadi titik buta yang mematikan. Dalam konteks ini, kecelakaan di Bekasi Timur bukanlah sekadar “takdir” yang tak terelakkan, melainkan konsekuensi logis dari penurunan standar pengawasan infrastruktur.

Menggeser Fokus: Dari Gerbong ke Infrastruktur

Menempatkan perempuan di gerbong tengah mungkin bisa mengurangi risiko fatalitas bagi satu kelompok saat terjadi tabrakan depan-belakang. Namun, kebijakan ini tidak akan pernah mencegah tabrakan itu sendiri terjadi. Selama perlintasan sebidang masih dibiarkan tanpa pengamanan yang mumpuni, seluruh penumpang tanpa memandang gender berada dalam ancaman yang sama.

Transportasi kereta api merupakan transportasi unggulan yang diminati oleh masyarakat. Pengguna kereta api semakin hari semakin meningkat dikarenakan tingkat ketepatan waktu keberangkatan semakin tinggi. Seiring dengan tingginya mobilitas lalu lintas kereta api semakin tinggi pula tingkat pengamanan perjalanan kereta api khususnya di perlintasan sebidan.

Hampir setiap bulannya informasi dari media sosial memberitakan tentang beberapa kejadian di perlintasan kereta api, seperti menerobos palang pintu perlintasan sehingga mengakibatkan kecelakaan di perlintasan sebidang.

Solusi permanen yang seharusnya menjadi prioritas bukanlah sekadar menggeser posisi penumpang di dalam kereta, melainkan memisahkan jalur kereta dengan jalan raya secara total. Pembangunan flyover atau underpass di titik-titik krusial adalah harga mati yang harus dibayar untuk mencapai target zero accident.

Digitalisasi sebagai Jalan tengah

Di tengah keterbatasan anggaran untuk pembangunan fisik besar-besaran, otomatisasi perlintasan muncul sebagai alternatif yang lebih realistis. Penggunaan sensor deteksi kereta otomatis dan sistem peringatan dini (Early Warning System) berbasis teknologi dapat mengurangi ketergantungan pada faktor manusia (penjaga perlintasan) yang kerap terkendala masalah honorarium.

Selain itu, integrasi data perlintasan ke dalam sistem navigasi digital dapat memberikan peringatan real-time kepada pengendara jalan raya. Ini adalah langkah preventif yang jauh lebih efektif daripada sekadar mengevaluasi tata letak rangkaian kereta pasca-kejadian.

Menanggapi hal tersebut, CSSMoRA menyampaikan duka cita atas musibah yang terjadi pada perjalanan kereta api KRL Cikarang line dan KA Argo Bromo. Selanjutnya CSSMoRA berpandangan membawa isu gender ke dalam ruang lingkup kecelakaan transportasi memang memberikan dimensi baru dalam perlindungan kelompok rentan. Namun, kita tidak boleh terjebak pada perdebatan mengenai “di mana kita duduk,” sementara masalah utamanya adalah “mengapa tabrakan itu bisa terjadi.

CSSMoRA berharap dengan terjadinya tragedi ini bisa menjadi momentum bagi pemerintah pusat dan daerah untuk berhenti saling lempar tanggung jawab terkait anggaran perlintasan. Keselamatan publik adalah investasi, bukan beban biaya. Tanpa adanya keberanian untuk membenahi perlintasan sebidang secara permanen, pemindahan gerbong hanyalah upaya menunda tragedi berikutnya yang mungkin memakan korban siapa saja, tanpa mengenal identitas gender.

 

Penulis: Tim Literasi PSDM Nasional

Editor: Abdul Aziz Maulana Rachman (PSDM Nasional)

 

 

 

Share it :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *