KETIKA PENJAGA RAKYAT MENJADI ANCAMAN

cssmora.org,- Arianto Tawakal, seorang pelajar madrasah di Tual, Maluku Tenggara, menjadi korban dugaan kekerasan oleh anggota Korps Brimob Polri. Pelajar berusia 14 tahun tersebut tewas setelah diduga dipukul menggunakan helm oleh Brigadir Polisi Dua (Bripda) MS. Korban meninggal dunia beberapa jam setelah kejadian. Sementara itu, adik korban, Najril Karim Tawakal (12), dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka di tangan kanan.

Kasus ini kembali membuka luka lama terkait kekerasan aparat penegak hukum terhadap warga sipil, terutama anak di bawah umur. Berdasarkan catatan lembaga pemantau, sepanjang 2023–2025 Polri tercatat melakukan lebih dari ratusan kasus kekerasan terhadap warga sipil. Meski terdapat berbagai kebijakan dan penekanan reformasi untuk memperbaiki institusi Polri, upaya tersebut dinilai belum efektif menghilangkan praktik kekerasan aparat terhadap masyarakat.

Dalam tiga tahun terakhir, terhitung sejak 2023, tercatat 622 kejadian. Pada 2024 terdapat 645 kejadian, dan hingga pertengahan 2025 tercatat 602 kejadian. Ribuan korban dalam rentang waktu tersebut mencakup kasus penganiayaan, penggunaan kekuatan berlebihan, hingga fatalitas atau kematian.

Organisasi pembela hak asasi manusia mencatat bahwa aparat kerap bertindak represif saat merespons aksi massa mahasiswa atau protes publik. Penggunaan gas air mata, peluru karet, hingga benturan fisik langsung kerap terjadi. Salah satu peristiwa yang menjadi sorotan adalah aksi mahasiswa di Bandung pada 2025 yang berujung bentrokan ketika aparat menembakkan gas air mata di sekitar area kampus. Peristiwa tersebut memicu kritik keras dari berbagai kelompok masyarakat sipil.

Di luar konteks demonstrasi, aparat juga pernah terlibat dalam kasus kekerasan terhadap seorang pelajar SMK di Semarang, di mana seorang anggota Polri menembak pelajar tersebut hingga meninggal dunia.

Kembali pada kasus di Maluku Tenggara, peristiwa bermula saat aparat melakukan patroli keamanan pada waktu subuh. Korban, yang merupakan pelajar madrasah, disebut berada di lokasi bersama beberapa remaja lainnya. Diduga terjadi interaksi antara aparat dan kelompok remaja tersebut yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan. Pelaku yang berinisial Bripda MS diduga memukul korban menggunakan helm. Korban mengalami luka serius sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Kepolisian menyatakan bahwa alat yang digunakan serta kronologi detail masih didalami melalui pemeriksaan saksi dan forensik.

Tindakan kekerasan ini menuai kecaman dari berbagai organisasi lokal maupun internasional. Peristiwa tersebut dinilai menunjukkan bahwa agenda reformasi kepolisian belum menyentuh akar permasalahan. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyatakan bahwa kasus ini mencerminkan pola kekerasan yang berulang dan menuntut reformasi menyeluruh serta investigasi independen.

Sementara itu, sejumlah lembaga bantuan hukum menegaskan bahwa narasi “patroli keamanan” tidak dapat dijadikan justifikasi atas penggunaan kekuatan yang melampaui batas, terlebih terhadap anak di bawah umur.

Menanggapi peristiwa tersebut, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Listyo Sigit Prabowo, berjanji akan menangani kasus ini secara terbuka dan proporsional, termasuk melalui proses pidana dan sidang kode etik. Namun, kritik kembali mengemuka bahwa terlalu sering kasus kekerasan aparat berakhir dengan sanksi administratif ringan tanpa hukuman pidana yang setimpal.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa tidak ada aparat yang kebal hukum. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga menyatakan akan mendalami kasus tersebut, khususnya terkait aspek perlindungan anak.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa selain proses pidana, sidang etik terhadap pelaku akan digelar di Ambon. Keluarga korban meminta hukuman yang seadil-adilnya serta transparansi selama proses hukum berlangsung. Investigasi masih berjalan, dan kepolisian menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah seluruh pemeriksaan selesai.

Masyarakat menyampaikan belasungkawa mendalam atas peristiwa ini. Kasus penganiayaan pelajar di Tual bukan sekadar tragedi lokal, melainkan refleksi dari persoalan struktural yang lebih luas, mengingat institusi kepolisian masih berulang kali terlibat dalam kasus kekerasan terhadap warga sipil.

CSSMoRA turut menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Arianto Tawakal. CSSMoRA juga mendesak institusi kepolisian untuk menyampaikan permohonan maaf secara resmi, menjamin transparansi proses pidana dan sidang etik, serta memastikan hukuman dijatuhkan secara adil. Kekerasan aparat yang terus terjadi, bahkan terhadap anak di bawah umur, menimbulkan pertanyaan serius terkait penggunaan kekuatan dan akuntabilitas penegakan hukum. Reformasi dan akuntabilitas institusi penegak hukum tetap menjadi tuntutan masyarakat. Dalam konteks ini, publik patut mempertanyakan: apakah institusi yang seharusnya melindungi rakyat justru menjadi ancaman bagi generasi muda bangsa?

Referensi:

https://priangantimurnews.pikiran-rakyat.com/humaniora/amp/pr-12210027436/patroli-atau-teror-dugaan-aksi-brutal-oknum-brimob-tewaskan-pelajar-fakta-di-balik-subuh-yang-berujung-maut

https://www.viva.co.id/amp/berita/nasional/1881716-sosok-bripda-ms-anggota-brimob-yang-diduga-aniaya-siswa-madrasah-hingga-tewas

https://www.metrotvnews.com/read/KRXCQgWe-kemenpppa-dalami-kasus-anak-tewas-dianiaya-brimob-di-maluku

https://nasional.kompas.com/read/2026/02/22/11333231/brimob-aniaya-pelajar-sampai-tewas-di-tual-yusril-tidak-ada-yang-kebal-hukum?page=all

https://radartulungagung.jawapos.com/hukum-kriminal/amp/767226411/anggota-brimob-aniaya-pelajar-di-tual-jadi-tersangka-sidang-etik-digelar-di-ambon-keluarga-minta-hukuman-seadil-adilnya

https://data.goodstats.id/statistic/lebih-dari-3000-kasus-kekerasan-dilakukan-polisi-5-tahun-terakhir-uJV0b

https://nu.or.id/nasional/amnesty-soroti-kasus-anggota-polisi-bunuh-siswa-smp-reformasi-kepolisian-belum-serius-5bA7J

https://www.reuters.com/world/asia-pacific/indonesian-police-fire-tear-gas-rubber-bullets-student-protesters-2025-09-02/

https://goodstats.id/article/dari-pemukulan-hingga-brimob-lindas-ojol-inilah-jumlah-dan-jenis-kekerasan-yang-dilakukan-oleh-aparat-polisi-di-indonesia-selama-2025-EtyCN?

Penulis : Tim Literasi CSSMoRA Nasional

Editor : Ainul Adhim

 

Share it :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *