Biografi Singkat Buya Hamka

CSSMoRA – Prof. Dr. H. Abdul Malik Karim Amrullah yang populer dengan nama penanya “Hamka” lahir pada tanggal 17 Februari 1908 M/ 13 Muharram 1326 H di sungai Batang, Kabupaten Agam, Sumatra Barat.
Buya Hamka merupakan anak pertama dari empat bersaudara, pasangan dari Abdul Karim Amrullah “Haji Rasul” dan Syafiah yang merupakan adik istri pertama Haji Rasul, Raihana yang meninggal di Makkah, dia melahirkan seorang anak bernama Fatimah yang merupakan kakak tiri Buya Hamka. Adik-adik Buya Hamka bernama: Abdul Kudus, Asma dan Abdul Mu’thi.


Beliau belajar membaca Al-Qur’an di bawah bimbingan kakak tirinya, Fatimah. Memasuki usia 7 tahun beliau masuk ke sekolah desa pada tahun 1916. Lalu setelah 3 tahun, beliau berhenti dari sekolah desa dan dimasukkan ayah ke Thawalib, sekolah yang mewajibkan muridnya menghafal kitab-kitab klasik, kaidah nahwu dan shorof.


Sejak kecil Hamka sangat gemar membaca, sejak gurunya Zainuddin Labay El Yunusy membuka perpustakaan penyewaan buku, beliau sering menghabiskan waktu untuk membaca. Pada usia 16 tahun beliau memutuskan untuk merantau ke pulau Jawa, perhentian pertamanya adalah di Yogyakarta, di sana ia bertemu dengan pak eteknya atau adik ayahnya, Ja’far Amrullah. Di sana beliau belajar dengan Ki Bagus Hadikusumo, Haji Omar said Cokroaminoto, Suryopranoto dan H. Fakhruddin.


Setelah enam bulan di Yogyakarta, ia melanjutkan perjalanan ke Pekalongan, di sana ia bertemu dengan kakak iparnya Ahmad Rasyid Sutan Mansur. Dari kakak iparnya, beliau mendapat kesempatan mengikuti berbagai pertemuan Muhammadiyah dan berlatih pidato di depan umum serta mengukuhkan tekadnya untuk terjun di bidang dakwah.

Pada awal februari 1927,bersama para jama'ah haji ia berangkat menuju  Makkah untuk belajar sekaligus menunaikan ibadah haji. Setelah berapa lama di Makkah ia sempat ingin menetap di Makkah,namun setelah pertemuan nya dengan Haji Agus salim dan mendengarkan petuah dari beliau, Hamka pun memutuskan untuk kembali ke tanah air. Ia sempat menetap di Medan sebelum akhirnya pulang ke kampung halamannya.

Setelah pulang ke kampung halaman, ia menikah dengan Siti Raham pada tanggal 05 April 1929. Bersama Siti Raham ia karuniai 10 anak yang bernama: Zaki, Rusydi, Fakhri, Azizah, Irfan, Aliyah, Fathiyah, Hilmi, Afif, dan Syaqib. Semasa hidupnya beliau banyak melahirkan karya-karya besar seperti Tafsir Al-Azhar, Di Bawah Lindungan Ka’bah dan Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck. Di usia 73 tahun 5 bulan tepat nya pada Hari Jum’at 24 Juli 1981 beliau menghembuskan nafas terakhirnya menyusul orang-orang tersayangnya. Seperti yang disampaikan ke anaknya Rusydi, begitu menyelesaikan naskah 30 juz Tafsir Al-Azhar. “Tugas ayah kini telah selesai, mati pun ayah sudah rela.”

Kontributor: Rizqul Hafidz, anggota CSSMoRA Ma’had Aly As’adiyah Sengkang.

Share it :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Langganan buletin CSSMoRA untuk menerima notifikasi update kami​

Berita Terbaru

Mencari Solusi Permanen Keselamatan Perlintasan Sebidang di Luar Isu Penempatan Gerbong “Total korban 91 orang dengan rincian korban hidup 76 orang dan korban meninggal dunia 15 orang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, kepada wartawan, Selasa (28/04). Dilansir dari BBC News Indonesia Dari 15 korban tewas, 10 di antaranya dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi lebih lanjut. Adapun 84 korban luka-luka tengah dirawat di sejumlah fasilitas kesehatan. Semua korban meninggal dan luka-luka adalah berjenis kelamin perempuan yang merupakan penumpang KRL. Hal ini karena rangkaian KRL yang paling terdampak adalah gerbong khusus perempuan. Sementara itu seluruh penumpang KA Argo Bromo Anggrek yang berjumlah 240 orang sudah dievakuasi dalam kondisi selamat. Setelah terjadi insiden ini Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, segera mengusulkan pengkajian ulang posisi gerbong khusus perempuan agar tidak berada di ujung rangkaian yang rentan benturan. Isu keselamatan transportasi publik kembali menjadi sorotan tajam pasca-insiden tragis yang melibatkan KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo di Bekasi Timur baru-baru ini. Namun, di tengah duka yang menyelimuti, diskursus publik justru melebar ke arah teknis penempatan gerbong berdasarkan gender Meski usulan tersebut memiliki dasar mitigasi dampak, banyak pihak menilai bahwa memindahkan letak gerbong hanyalah langkah “kosmetik” yang tidak menyentuh akar permasalahan. Fokus pada gender dalam kecelakaan ini dianggap berisiko mendistraksi publik dari masalah yang lebih fundamental: rapuhnya sistem keselamatan di perlintasan sebidang. Paradoks Efisiensi dan Nyawa Jauh sebelum peristiwa ini terjadi, Direktur Utama PT KAI, Didiek Hartantyo, telah menyuarakan kekhawatiran mengenai efisiensi anggaran daerah yang mulai menggerus aspek keselamatan. Fenomena pemberhentian honor penjaga perlintasan di berbagai wilayah menjadi bukti nyata bahwa keselamatan seringkali dikorbankan demi angka-angka di atas kertas APBD. Didiek mengatakan hal ini menjadi perdebatan hangat antara Direktur Keselamatan Direktorat Jenderal Kereta Api Kementerian Perhubungan dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Data menunjukkan bahwa sebagian besar kecelakaan kereta api di Indonesia terjadi di perlintasan sebidang, baik yang dijaga maupun tidak. Ketika anggaran penjagaan dipangkas, perlintasan menjadi titik buta yang mematikan. Dalam konteks ini, kecelakaan di Bekasi Timur bukanlah sekadar “takdir” yang tak terelakkan, melainkan konsekuensi logis dari penurunan standar pengawasan infrastruktur. Menggeser Fokus: Dari Gerbong ke Infrastruktur Menempatkan perempuan di gerbong tengah mungkin bisa mengurangi risiko fatalitas bagi satu kelompok saat terjadi tabrakan depan-belakang. Namun, kebijakan ini tidak akan pernah mencegah tabrakan itu sendiri terjadi. Selama perlintasan sebidang masih dibiarkan tanpa pengamanan yang mumpuni, seluruh penumpang tanpa memandang gender berada dalam ancaman yang sama. Transportasi kereta api merupakan transportasi unggulan yang diminati oleh masyarakat. Pengguna kereta api semakin hari semakin meningkat dikarenakan tingkat ketepatan waktu keberangkatan semakin tinggi. Seiring dengan tingginya mobilitas lalu lintas kereta api semakin tinggi pula tingkat pengamanan perjalanan kereta api khususnya di perlintasan sebidan. Hampir setiap bulannya informasi dari media sosial memberitakan tentang beberapa kejadian di perlintasan kereta api, seperti menerobos palang pintu perlintasan sehingga mengakibatkan kecelakaan di perlintasan sebidang. Solusi permanen yang seharusnya menjadi prioritas bukanlah sekadar menggeser posisi penumpang di dalam kereta, melainkan memisahkan jalur kereta dengan jalan raya secara total. Pembangunan flyover atau underpass di titik-titik krusial adalah harga mati yang harus dibayar untuk mencapai target zero accident. Digitalisasi sebagai Jalan tengah Di tengah keterbatasan anggaran untuk pembangunan fisik besar-besaran, otomatisasi perlintasan muncul sebagai alternatif yang lebih realistis. Penggunaan sensor deteksi kereta otomatis dan sistem peringatan dini (Early Warning System) berbasis teknologi dapat mengurangi ketergantungan pada faktor manusia (penjaga perlintasan) yang kerap terkendala masalah honorarium. Selain itu, integrasi data perlintasan ke dalam sistem navigasi digital dapat memberikan peringatan real-time kepada pengendara jalan raya. Ini adalah langkah preventif yang jauh lebih efektif daripada sekadar mengevaluasi tata letak rangkaian kereta pasca-kejadian. Menanggapi hal tersebut, CSSMoRA pertama menyampaikan duka cita atas musibah yang terjadi pada perjalanan kereta api KRL Cikarang line dan KA Argo Bromo. Selanjutnya CSSMoRA berpandangan membawa isu gender ke dalam ruang lingkup kecelakaan transportasi memang memberikan dimensi baru dalam perlindungan kelompok rentan. Namun, kita tidak boleh terjebak pada perdebatan mengenai “di mana kita duduk,” sementara masalah utamanya adalah “mengapa tabrakan itu bisa terjadi. CSSMoRA berharap dengan terjadinya tragedi ini bisa menjadi momentum bagi pemerintah pusat dan daerah untuk berhenti saling lempar tanggung jawab terkait anggaran perlintasan. Keselamatan publik adalah investasi, bukan beban biaya. Tanpa adanya keberanian untuk membenahi perlintasan sebidang secara permanen, pemindahan gerbong hanyalah upaya menunda tragedi berikutnya yang mungkin memakan korban siapa saja, tanpa mengenal identitas gender.