
Keamanan dan kenyamanan perempuan di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Saat ini, keamanan perempuan di Indonesiabenar-benar dipertanyakan. Pelecehan seksual terjadidi mana-mana, tidak hanya kepada perempuan dewasa, bahkan terhadap anak di bawah umur. Tidak hanya dilakukan oleh orang biasa, bahkan oleh orang yang berpendidikan tinggi. Tidak hanya oleh orang tak dikenal, bahkan oleh orang yang sudah dianggap sebagai keluarga. isu darurat pelecehan seksual ini sedang menjadi sorotan hangat.
Bagaimana tidak, setiap perempuan layak mendapatkan keamanan dan kenyamanan bukan?, bukan malah dijadikan sebagai objek kekerasan seksual yang bahkan dilakukan oleh pihak berwenang. Lalu bagaimana tanggapan dari perempuan-perempuan Cssmora terkait isu pelecehan seksual ini? Kami selaku Biro Pengembangan Sumber Daya Perempuan CSSMoRA UIN Sunan Gunung Djati Bandung memberikan wadah bagi perempuan-perempuan CSSMoRA untuk menyampaikan aspirasi dan pendapatnya mengenaipermasalahan serius terkait pelecehan seksual.
Avina Najla, anggota CSSMoRA 2024 mengungkapkan bahwa pelecehan seksual merupakan hal yang serius dan tidak bisa ditoleransi, apalagi jika pelakunya ialah orang yang berpendidikan. “Seharusnya orang yang berpendidikan lebih tahu batasan, bagaimana ia harus berperilaku dan bagaimana ia seharusnya menjaga hak orang lain. Tapi pada kenyataannya, terdapat beberapa oknum yang berpendidikan yang malah melakukan pelecehan seksual, dimana kita tahu bahwa pelecehan seksual akan sangat berpengaruh terhadap mental dan perilaku seseorang, yangsecara nyata hal tersebut telah merebut hak kebahagiaan para korban,” ujar Avina pada sabtu (19/4/2025).
Asyifa Raudhatul Jannah, anggota CSSMoRA 2024 juga mengungkapkan bahwa ketika seseorang yang memiliki latar belakang pendidikan melakukan pelecehan seksual, secara tidak langsung mereka tidak mencerminkan ilmu yang telah mereka dapatkan. “Sering kali korban merasa takut untuk berbicara, dikarenakan pelakunya dianggap “orang penting” atau punya pengaruh, dan pada akhirnya mereka lebih memilih diam memendam rasa sakit mereka. Ironisnya, di tengah upaya korban untuk mencari keadilan, masih saja muncul narasi yang menyudutkan korban seolah-olah merekalah penyebab dari tindak kejahatan tersebut,” ungkap Asyifa pada sabtu (19/4/2025).
Azalia Fatimah Dinah, sebagai Kepala Departemen Pengembangan dan Pengawasan Sumber Daya Manusia (PPSDM) CSSMoRA 2022 menyatakan bahwa saat ini seringkali ditemukan komentar-komentar di media sosial yang seakan akan menyudutkan korban. “Kita sering menemukan komnetar-komentar dalam kasus pelecehan seksual seperti “mengapa mau sendirian?”, “pakaian yang dikenakan terlalu terbuka”, atau “salah karena terlalu percaya” adalah bentuk nyata dari menyalahkan korban, bentuk kekeliruan berpikir yang sangat berbahaya, karena secara tidak langsung membenarkan tindakan pelaku dan mengalihkan fokus dari esensi utama: kekerasan dan pelecehan seksual adalah kesalahan mutlak pelaku”, ungkap Azalia pada sabtu (19/4/2025).
Khairani Rahmi, sebagai Staf Ahli Pengembangan dan Pengawasan Sumber Daya Manusia (PPSDM) CSSMoRA 2022 juga mengungkapkan bahwa yang tengah hangat dibicarakan ialah kasus seorang dokter yang harusnya dengan sepenuh hati merawat pasien, tapi malah menyakitinya dengan mengeksploitasi keluarga pasien. “Kenapa seseorang yang berstatus sebagai dokter dapat melakukan hal keji tersebut? Menurut informasi yang ia didapat, dokter tersebut memiliki penyakit psikologis bawaan. Ini menjadi permasalahan yang baru, ada hal penting lain yang perlu dikaji, dimana ternyata kinerja pemerintah dalam merekrut pegawai pemerintahan (dokter, guru, ASN, dan sebagainya) masih terlalu lemah, sehingga inilah contohnya, karena lemahnya koordinasi dan sistem perekrutan, menyebabkan negara kita memiliki banyak pegawai pemerintahan yang tidak sepantasnya”, ujar Khairani pada sabtu (19/4/2025).
Azalia Fatimah Dinah juga menekankan bahwa tenaga medis, sebagai profesi yang diamanahi tanggung jawab besar atas kesehatan dan keselamatan pasien, seharusnya menjunjung tinggi etika, empati, dan integritas. “Tidak ada justifikasi apapun untuk tindakan pelecehan seksual, apalagi dengan dalih “dorongan nafsu” atau “situasi yang menggoda”. pengendalian diri adalah kewajiban, bukan pilihan. Saat ini kita harus berhenti menormalisasi narasi bahwa laki-laki atau siapa pun berhak bertindak atas dasar hasrat tanpa kendali. Keadilan tidak akan pernah tercapai jika kita masih terus mencari alasan untuk membenarkan kesalahan”, tambahannya pada sabtu (19/4/2025).
Imelia Destriani, Sekretaris Departemen Pengembangan Sumber Daya Ekonomi CSSMoRA 2022 menyatakan bahwa pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum berpendidikan merupakan ironi besar dalam dunia pendidikan. “Pendidikan yang seharusnya mencerminkan moral, etika, dan menghargai martabat manusia, ketika seorang berpendidikan melakukan pelecehan, berarti menunjukkan bahwa pendidikan formal saja tidak cukup jika tidak dibarengi dengan pendidikan karakter. Relasi kuasa, budaya yang diam, dan lemahnya perlindungan korban semakin memperburuk keadaan”, ungkap Imelia pada sabtu (19/4/2025).
Selain itu, Akhfa Aulia, anggota CSSMoRA 2023 juga mengungkapkan bahwa terdapat beberapa hal penting yang harus dipelajari dari berbagai kasus pelecehan yang terjadi. “Dalam kasus pelecehan seksual ini terdapat beberapa hal penting yang harus kita pelajari di antaranya, yang pertama ialah pelecehan itu soal kuasa, bukan hanya soal nafsu. Banyak dari pelaku merasa mempunyai kuasa yang membuat mereka “kebal” akan hukum yang berlaku, apalagi di lingkungan akademik atau profesional. Kedua, korban sering kali takut bicara, terutama jika pelakunya adalah tokoh yang dihormati. Ini yang membuat korban merasa terisolasi atau bahkan disalahkan. Ketiga, perlu adanya pembenahan sistem, menciptakan sistem yang lebih adil dan berani serta berpihak pada korban. Kampus atau institusi seharusnya menyediakan ruang aman dan proses hukum yang adil tanpa melindungi pelaku hanya karena statusnya. Hal penting yang terakhir yang perlu kita kaji ialah bahwasannya pendidikan karakter harus ditanamkan sejak awal. Nilai-nilai menghargai orang lain, memahami batasan, dan menolak kekerasan seharusnya menjadi bagian dari proses belajar, bukan sekedar materi pelajaran”, ujar Akhfa pada sabtu (19/4/2025).
Sebagai penutup, Ening Melihah, CSSMoRA 2023 menyampaikan bahwa sangat penting bagi kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman. “Saat ini hal penting yang dapat kita lakukan ialah menciptakan lingkungan yang aman, berpihak pada korban, dan mau mendengarkan tanpa menghakimi, serta memastikan adanya sistem yang adil untuk menangani kasus-kasus pelecehan seksual. Sehingga pada akhirnya semua orang harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak kontrol diri adalah kewajiban, bukan pilihan”, ungkap Ening”, pada sabtu (19/4/2025).
Penulis: Alya Faharani Maulida – UIN Sunan Gunung Djati Bandung






