PENDAHULUAN
Di tengah hiruk pikuk peradaban abad ke-21 yang dipenuhi tantangan multidimensional mulai dari krisis iklim global, ketimpangan sosial yang menganga, konflik geopolitik yang berkepanjangan, hingga degradasi nilai-nilai kemanusiaan dunia membutuhkan paradigma kepemimpinan yang tidak hanya visioner tetapi juga transformatif (Pangestu & Priyatmono, 2024). Ketika para pemimpin dunia saling berdebat di forum-forum internasional tanpa menghasilkan solusi konkret, ketika teknologi canggih justru memperlebar jurang digital yang tidak berkualitas, dan ketika globalisasi malah menciptakan fragmentasi sosial yang semakin tajam, maka pertanyaan fundamental muncul, model kepemimpinan seperti apa yang mampu menjawab kompleksitas tantangan kemanusiaan kontemporer?
World Muslim Scout Jamboree Gontor 2025 hadir sebagai momentum historis yang tidak sekadar merayakan persaudaraan umat Islam global, melainkan menjadi laboratorium hidup untuk menguji relevansi dan kapabilitas model kepemimpinan profetik dalam konteks peradaban modern. Lebih dari 15.000 peserta dari puluhan negara yang berkumpul di tanah Cibubur ini membawa serta aspirasi, harapan, dan tantangan dari berbagai belahan dunia yang berbeda secara geografis, kultural, dan sosial-ekonomi.
Nabi Muhammad SAW, sebagai figur kepemimpinan yang diakui tidak hanya oleh umat Islam tetapi juga para petinggi non Muslim seperti Michael Hart yang menempatkannya sebagai “The Most Influential Person in History,” menawarkan kepemimpinan yang relevan untuk menjawab tantangan global kontemporer (Abdelmanat, 2024). Kepemimpinan beliau yang berhasil mentransformasi masyarakat tribal Arab yang tertinggal menjadi peradaban global yang maju dalam kurun waktu dua dekade, memberikan pelajaran berharga tentang bagaimana membangun persatuan dalam keberagaman, menciptakan keadilan sosial, dan mengembangkan sistem pemerintahan yang berkelanjutan (Husni, 2022). Sesuai dengan firman Allah Swt. di dalam surah Al-Ahzab ayat 21:
“Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu bagi orang yang mengharap Allah dan hari kemudian serta dia banyak menyebut Allah”.
Manifestasi kepemimpinan ini tidak hanya relevan dalam konteks spiritual religius, tetapi juga memiliki korelasi kuat dengan Sustainable Development Goals (SDGs) yang menjadi agenda global pembangunan berkelanjutan hingga 2030. Prinsip-prinsip kepemimpinan Rasulullah seperti keadilan sosial, keberpihakan kepada yang lemah, pengelolaan sumber daya yang bertanggung jawab, dan pembangunan peradaban yang inklusif, secara substansial sejalan dengan 17 tujuan SDGs yang dicanangkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (Ahmed, 2019).
Jamboree Gontor 2025 dengan tema besar “Unity in Diversity, Leadership for Humanity” menjadi platform strategis untuk mengartikulasikan dan mengimplementasikan nilai-nilai kepemimpinan profetik dalam skala global. Lebih dari itu, event ini berpotensi menjadi tempat lahirnya generasi pemimpin muda Muslim yang mampu menjadi agen perubahan dalam mewujudkan tatanan dunia yang lebih adil, berkelanjutan, dan penuh kasih sayang.
PEMBAHASAN
Kepemimpinan Nabi Muhammad SAW dibangun atas fondasi visi transformatif yang tidak hanya mengubah individu tetapi juga sistem dan peradaban secara holistik. Visi “Rahmatan lil Alamiin” (rahmat bagi seluruh alam) yang diembannya melampaui batas-batas etnis, geografis, dan temporal, menjadikannya model kepemimpinan global yang sangat relevan dengan semangat SDGs yang mengusung motto “Leave No One Behind.”
Transformasi yang dilakukan Rasulullah dimulai dari level personal (individual transformation), kemudian meluas ke level keluarga dan komunitas (social transformation), dan akhirnya mencakup sistem politik, ekonomi, dan (systemic transformation) sosial secara komprehensif (El, 2017). Pola transformasi tiga dimensi ini memiliki keterkaitan yang kuat dengan pendekatan SDGs yang mengintegrasikan dimensi sosial, ekonomi, dan lingkungan dalam tatanan pembangunan berkelanjutan.
Dalam konteks Jamboree Gontor 2025, kepemimpinan transformatif ini dapat dimanifestasikan melalui program-program yang mengintegrasikan pembangunan karakter dengan Pendidikan kewarganegaraan. Para peserta tidak hanya diajak untuk memahami nilai-nilai kepemimpinan profetik secara konseptual, tetapi juga mempraktikkannya dalam proyek-proyek nyata yang berkontribusi pada pencapaian SDGs . Misalnya, program inisiatif air bersih (Clean Water Initiative) yang mengadopsi prinsip Rasulullah tentang konservasi air (SDG 6), atau proyek ketahanan pangan global (Global Food Security Project) yang terinspirasi dari kebijakan pendistribusian makanan yang adil pada masa Khulafaur Rasyidin (SDG2).
Aspek inovasi dalam kepemimpinan transformatif Nabi Muhammad terlihat dari kemampuannya mengintegrasikan budaya tradisional dengan solusi-solusi kreatif yang kontekstual. Ketika menghadapi krisis air di Madinah, beliau tidak hanya mengandalkan doa tetapi juga melakukan inovasi teknologi dengan membangun sistem irigasi dan sumur-sumur baru (Alkali & Abubakar, 2021).
Dimensi kepemimpinan transformatif ini juga tercermin dalam kemampuan Rasulullah membangun ekosistem yang melibatkan berbagai kepentingan dengan latar belakang yang berbeda. Piagam Madinah yang disusunnya menjadi contoh brilian bagaimana menciptakan kontrak sosial yang mengakomodasi keberagaman sambil mempertahankan tujuan yang satu (Burhanuddin, 2019). Model ini sangat relevan dengan SDG 16 tentang Peace, Justice, and Strong Institutions yang menekankan pentingnya pemerintahan ang inklusif dan partisipatif.
Salah satu keunggulan utama kepemimpinan Nabi Muhammad SAW adalah kemampuannya membangun persatuan dalam keberagaman tanpa menghilangkan identitas unik masing-masing kelompok. Konsep “Ummah Wahidah” (satu umat) yang dibangunnya tidak bermakna uniformitas, melainkan kesatuan dalam perbedaan (unity in diversity) yang menghargai perbedaan sambil mempertahankan persatuan sosial (Putri & Dahliana, 2023).
Prinsip inklusivitas ini diimplementasikan melalui berbagai kebijakan revolusioner yang sangat progresif untuk zamannya. Rasulullah memberikan hak – hak politik dan ekonomi yang sama kepada semua warga Madinah tanpa memandang suku, agama, atau status sosial. Kebijakan ini jauh melampaui standar HAM pada masa itu dan membawa kemakmuran bagi bangsa arab.
Dalam kegiatan World Muslim Scout Jamboree Gontor 2025, prinsip kepemimpinan inklusif ini dapat dioperasionalisasikan melalui program Pertukaran Kepemimpinan Lintas Budaya yang melibatkan peserta dari berbagai negara dalam projek berbasis kolaborasi. Setiap projek dirancang untuk mengatasi permasalahan global yang membutuhkan perspektif multikultural, seperti perbedaan pandangan yang mengintegrasikan pengetahuan tradisional dari berbagai negara Muslim dengan lingkungan yang modern.
Kepemimpinan inklusif Rasulullah juga tercermin dalam pendekatannya yang bermusyawarah dan aktif. Praktik “Syura” (musyawarah) dirancang menjadi model pemerintahan demokratis yang memberikan ruang bagi semua pihak untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan. Model ini sangat relevan dengan prinsip tata kelola yang menjadi asas dari perdamaian, keadilan, dan institusi yang kuat.
Dimensi gender dalam kepemimpinan Nabi Muhammad juga sangat penting. Beliau memberikan ruang kepemimpinan yang luas kepada perempuan seperti Khadijah dalam bidang ekonomi, Aisyah dalam pendidikan, dan Ummu Salamah dalam politik. Praktik ini sejalan dengan SDG 5 tentang kesetaraan gender yang menekankan pentingnya pemberdayaan perempuan dalam semua aspek kehidupan. Di Jamboree Gontor 2025, prinsip ini dapat diimplementasikan melalui program “Women Leadership Academy” yang memberikan peluang bagi peserta perempuan untuk mengembangkan kapasitas kepemimpinan mereka dalam konteks global.
Aspek ekonomi dari kepemimpinan inklusif terlihat dari sistem pendistribusia ekonomi yang dikembangkan Rasulullah melalui institusi zakat, waqf, dan baitul mal. Sistem ini bertujuan menciptakan keadilan ekonmi yang merata. Prinsip ini memiliki hubungan kuat dengan pembasmian kemiskinan, pekerjaan yang layak dan pertumbuhan ekonomi yang menekankan pentingnya Pembangunan ekonomi berkelanjutan.
Visi jangka panjang juga menjadi karakteristik fundamental kepemimpinan Nabi Muhammad SAW. Setiap kebijakan dan program yang dilaksanakannya dirancang tidak hanya untuk menyelesaikan masalah secara cepat tetapi juga untuk membangun fondasi yang solid bagi generasi-generasi mendatang. Konsep “Khair Ummah” (umat terbaik) yang diterapkan merupakan visi pembangunan peradaban yang berkelanjutan.
Prinsip keberlanjutan dalam kepemimpinan Rasulullah tercermin dalam berbagai aspek. Dalam bidang lingkungan, beliau mengajarkan prinsip-prinsip konservasi yang sangat maju seperti “La Darar wa la Dirar” tidak boleh membuat kerusakan dan tidak boleh membalas kerusakan dengan kerusakan)
(Rinaldo, 2024). Praktik beliau dalam melestarikan pengaman hijau (green belt) di sekitar Madinah, mengatur penggunaan air, dan melarang pemborosan sumber daya alam memiliki relevansi langsung dengan SDG 12 tentang konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab dan SDG 15 tentang kehidupan di darat.
Kepemimpinan berkelanjutan dapat diimplementasikan melalui program “Green Jamboree Initiative” yang menerapkan prinsip pembasmian limbah dan pemanfaatan energi. Lebih dari itu, peserta dapat terlibat dalam proyek lingkungan jangka panjang seperti program reboisasi, inisiatif pertanian berkelanjutan, advokasi dan kebersihan yang berkontribusi nyata untuk kemajuan dan kesejahteraan umat.
Dimensi pendidikan dalam kepemimpinan berkelanjutan Rasulullah sangat tertata. Beliau membangun sistem pendidikan yang tidak hanya menyampaikan pengetahuan tetapi juga pembentukan karakter dan peningkatan kapasitas. Prinsip (menuntut ilmu adalah kewajiban setiap Muslim laki – laki dan perempuan) mencerminkan komitmen terhadap pendidikan global yang sejalan dengan SDG 4 tentang Pendidikan Berkualitas.
Program Gontor Leadership Academy yang diselenggarakan dalam Jamboree 2025 dapat mengintegrasikan prinsip-prinsip pendidikan berkelanjutan Rasulullah dengan teori kepemimpinan. Kurikulum yang dikembangkan tidak hanya fokus pada keterampilan teknis tetapi juga Kepemimpinan, emosional, dan kewarganegaraan global yang mempersiapkan peserta menjadi pemimpin masa depan yang bertanggung jawab.
Kepemimpinan berkelanjutan juga tercermin dalam sistem Pembangunan ekonomi yang dikembangkan Rasulullah. Model ekonomi yang beliau bangun mengintegrasikan sistem pasar dengan tanggung jawab sosial melalui institusi- institusi seperti zakat, waqf, dan mudharabah. Sistem ini menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, sejalan tujuan dari sustainable development goals tentang Pekerjaan yang layak, pertumbuhan ekonomi dan Mengurangi Ketidaksetaraan.
Kepemimpinan Nabi Muhammad SAW tidak bersifat individual tetapi kolaboratif. Beliau membangun sistem kepemimpinan yang berdaya dan tersampaikan, memberikan ruang bagi setiap individu untuk berkontribusi sesuai dengan kapasitas dan kompetensi mereka. Model kepemimpinan kolaboratif ini sangat relevan dengan tantangan global kontemporer yang membutuhkan kolektif dan kerja sama.
Prinsip kolaborasi dalam kepemimpinan Rasulullah tercermin dari kemampuannya membangun kepercayaan dari berbagai pihak, bahkan dengan mereka yang awalnya berposisi sebagai musuh. Perjanjian Hudaybiyyah menjadi contoh nyata bagaimana diplomasi dan kemampuan negosiasi dapat digunakan untuk menciptakan solusi yang saling mengunungkan bagi semua pihak (Hamidi, 2024).
Di rangkaian kegiatan World Muslim Scout Jamboree Gontor 2025, kepemimpinan kolaboratif dapat dimanifestasikan melalui program Global Partnership for Development yang menghubungkan Pemimpin muda dari berbagai negara dalam proyek bersama yang Mengatasi tantangan global. Setiap proyek dapat melibatkan beberapa negara dan Organisasi, Menciptakan kolaborasi yang berdampak.
Model kepemimpinan kolaboratif Rasulullah juga tercermin dalam sistem pembangunan yang komprehensif. Beliau tidak hanya memberikan instruksi saja tetapi juga mendampingi dan membina para sahabat. Setiap individu dikembangkan sesuai dengan potensi unik mereka, seperti Abu Bakar dalam bidang kepemmpinan, Umar dalam administrasi, Ali dalam Peradilan, dan Khalid ibn Walid dalam strategi perang. Pendekatan ini sangat berdampak dan memiliki keterkaitan dengan Kepemimpinan adaptif.
Program Mentorship Network dalam Jamboree Gontor 2025 dapat mengadopsi prinsip pengembangan kolaboratif ini dengan menghubungkan pemimpin senior dengan peserta muda dalam pendampingan jangka panjang. Jaringan ini dapat berlanjut bahkan setelah jamboree berakhir, menciptakan komunitas praktik global yang saling mendukung dalam implementasi inisiatif pembangunan berkelanjutan.
Dimensi teknologi dalam kepemimpinan kolaboratif dapat dioptimalkan melalui platform digital yang menghubungkan alumni jamboree dari berbagai negara. Platform ini dapat berfungsi sebagai tempat berbagi pengetahuan, ruang kolaborasi proyek, dan pemantauan untuk berbagai ide yang dikembangkan.
Integrasi teknologi ini menekankan pentingnya ICT dalam pembangunan berkelanjutan. Integritas dan akhlaq mulia juga merupakan asas yang tidak dapat ditawar dalam kepemimpinan Nabi Muhammad SAW. Gelar “Al-Amin” (yang dapat dipercaya) yang disandangnya sejak masa muda menunjukkan bahwa kredibilitas dan Kepercayaan adalah persyaratan dasar untuk kepemimpinan yang efektif. Dalam era digital global yang dipenuhi dengan berita palsu dan Dilema Etika, kepemimpinan etis menjadi semakin kritikal dan penting.
Prinsip-prinsip etika pemimpin yang dicontohkan Rasulullah meliputi ketransparansian dalam pengambilan keputusan dan kesesuaian antara ucapan dan tindakan. Beliau selalu memberikan alasan yang kuat atas setiap kebijakan yang diambil dan terbuka menerima kritik dari para sahabatnya. Model tata kelola yang transparan ini membawa perdamaian, keadilan, dan institusi yang kuat serta menekankan pentingnya lembaga yang transparan, akuntabel, dan inklusif.
Pada acara Jamboree ini, kepemimpinan etis dapat diinternalisasikan melalui program “Ethics in Leadership Workshop” yang mengeksplorasi berbagai dilema etika yang dihadapi Pemimpin muda di era digital. Workshop ini dapat menggunakan studi kasus yang nyata, mengintegrasikan prinsip-prinsip etika Islam dengan nilai-nilai kemanusiaan.
Kepemimpinan etis Rasulullah juga tercermin dalam komitmennya terhadap keadilan sosial dan martabat manusia. Beliau selalu membela kaum yang lemah dan tertindas, terlepas dari latar belakang mereka atau status sosial. Prinsip “Kulukum ra’in wa kulukum mas’ulun an ra’iyyatihi” (setiap kalian adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas yang dipimpinnya) menunjukkan bahwa leadership adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Program inisiatif keadilan sosial dalam Jamboree Gontor 2025 dapat memberikan platform bagi peserta untuk terlibat langsung dalam aksi. Program ini dapat meliputi layanan bantuan hukum, inisiatif keuangan mikro, dan Program pendidikan untuk Komunitas yang kurang mampu, memberikan pembelajaran berdasarkan pengalaman tentang bagaimana mengimplementasikan Keadilan sosial
dalam praktik nyata.
Dimensi Etika Lingkungan dalam kepemimpinan Rasulullah juga sangat progressif. Prinsip “Mizan” (keseimbangan) yang diajarkannya menekankan pentingnya menjaga harmoni antara manusia dan alam. Larangan beliau terhadap konsumsi berlebihan, limbah, dan perusakan lingkungan memiliki relevansi langsung dengan krisis lingkungan dan perubahan iklim.
PENUTUP
Momentum Jamboree Gontor 2025 tidak boleh berhenti pada berakhirnya pertemuan fisik di tanah pesantren. Ia harus menjadi pemantik lahirnya gerakan kepemimpinan profetik yang terus berlanjut dan berdampak nyata. Gontor sebagai tuan rumah memiliki peran historis sekaligus moral untuk memastikan bahwa acara ini melahirkan pemimpin-pemimpin yang mampu memadukan spiritualitas Islam dengan kompetensi kepemimpinan modern. Dengan warisan hampir seabad sebagai pusat pendidikan yang melahirkan banyak tokoh bangsa, Gontor diharapkan dapat menghadirkan sebuah model pendidikan kepemimpinan global yang relevan dengan tuntutan zaman namun tetap berakar pada nilai-nilai Islam.
Manifesto kepemimpinan yang diusung jamboree ini tidak dapat diukur hanya melalui statistik jumlah peserta atau rangkaian acara yang terselenggara. Tolok ukur keberhasilan sesungguhnya adalah perubahan internal yang dialami setiap peserta: cara berpikir, sikap, dan komitmen mereka untuk menjadi agen transformasi di lingkungannya masing-masing. Apabila para peserta mampu kembali ke negara asal mereka dengan membawa semangat kolaborasi, visi perubahan, dan kemampuan memimpin aksi nyata, maka Jamboree Gontor 2025 akan tercatat sebagai titik balik penting dalam sejarah kepemimpinan muda Muslim global.
Gerakan ini memerlukan infrastruktur keberlanjutan. Pembentukan jaringan internasional pemimpin muda Muslim dan platform digital untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, serta proyek kolaboratif menjadi langkah strategis agar dampak jamboree terus terjaga. Dengan demikian, nilai-nilai kepemimpinan Rasulullah tidak hanya dipelajari, tetapi dihidupkan dalam skala global, memberikan kontribusi terhadap pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan dan memperkuat peran umat Islam sebagai agen perdamaian dan keadilan dunia.
World Muslim Scout Jamboree Gontor 2025 adalah sebuah seruan moral bagi generasi muda Muslim untuk mengambil peran aktif dalam membangun peradaban yang lebih baik. Dari Gontor, pesan kepemimpinan profetik akan menjalar ke seluruh penjuru dunia, melahirkan generasi pemimpin yang mampu menghadirkan rahmat bagi seluruh alam. Melalui komitmen mereka, visi masyarakat global yang adil, damai, dan berkelanjutan bukan sekadar impian, tetapi sebuah kenyataan yang dapat diwujudkan secara kolektif.
“Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar. Dan adalah mereka meyakini ayat-ayat Kami.” (QS. As-Sajdah: 24)
DAFTAR PUSTAKA
Abdelbanat, A., & Matlab, A. R. K. 2024. The Prophet Muhammad. Mesopotamian journal of Quran studies, 2024, 58-60.
Ahmed, G. 2019. An analysis of strategic leadership effectiveness of prophet muhammad (pbuh) based on dave ulrich leadership code. Journal of Islamic Studies and Culture, 7(1).
Alkali, M. M., & Abubakar, J. 2021. The Impacts of Irrigation in Islam towards the Development of Muslims Communities. Banaga Journal Of Educational Studies (BAJES), 240.
Burhanuddin, M. 2019. Conflict Mapping Piagam Madinah (Analisa Latar Belakang Sosiokultural Piagam Madinah). Jurnal Al-Ijtimaiyyah, 5(2), 1-20.
El Syam, R. S. 2017. Prophetic leadership: The leadership model of Prophet Muhammad in political relation of social–ummah. Jurnal Pendidikan Islam, 6(2), 371-396.
Hamidi, H. F. 2024. The Impact of the Treaty of Hudaybiyyah on the Spread of Islam in the Arabian Peninsula. Integration: Journal Of Social Sciences And Culture, 2(2), 245-260.
Husni, M. 2022. Integration of the Civil Society Development of the Prophet Muhammad: Historical Perspective. Pappaseng: International Journal of Islamic Literacy and Society, 1(1), 47-57.
Pangestu, A. S., & Priyatmono, B. 2024. Kepemimpinan Di Pemasyarakatan. Journal Central Publisher, 2(4), 1870-1879.
Putri, P. D., & Dahliana, Y. 2023. Konsep Ummah Wahidah Dalam al-Qur’an: Kajian Atas Tafsir Al-Maraghi. TAJDID: Jurnal Ilmu Ushuluddin, 22(2), 511-538.
M ,Rinaldo. تطبيقات قاعدة ْل ضرر وْل ضرار في التجارة اإللكترونية. 2024 .:WARAQAT Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman.154-135 ,)2(9.
Fathir Khalid (CSSMORA Universitas Islam Nusantara, 2024)





