cssmora.org,- Satu abad Nahdlatul Ulama menandai perjalanan panjang sebuah organisasi keagamaan yang tumbuh bersama denyut sejarah bangsa Indonesia, mengabdi kepada umat sekaligus berkontribusi pada pembentukan nilai moral dan kultural bangsa. Dalam perjalanan panjang Indonesia, NU tidak hanya hadir sebagai organisasi keagamaan, tetapi juga sebagai kekuatan moral dan kultural yang turut membentuk watak keindonesiaan..
Organisasi ini didirikan pada 31 Januari 1926 oleh Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari bersama para ulama pesantren, NU lahir dari kegelisahan atas kondisi umat Islam yang terpinggirkan secara ekonomi, terancam secara budaya, dan tercerabut dari otoritas keilmuan tradisional. Sejak awal, NU ditegaskan sebagai jam’iyah diniyah ijtima’iyah, yakni organisasi keagamaan yang berpijak pada tradisi Islam sekaligus responsif terhadap realitas sosial.
Keputusan para pendiri NU untuk merawat tradisi (turats), menjaga sanad keilmuan, serta menghargai budaya lokal menjadikan NU mampu bertahan lintas generasi. Dalam satu abad perjalanannya, NU berkembang menjadi gerakan sosial-keagamaan yang mengakar kuat di tengah masyarakat, dari desa hingga pusat kekuasaan negara.
Sejarah Indonesia modern tidak dapat dilepaskan dari peran ulama dan pesantren. NU menjadi wadah utama yang mengorganisir kekuatan ulama dalam merespons kolonialisme, modernitas, dan dinamika perubahan sosial. Jauh sebelum Indonesia merdeka, ulama NU telah memikirkan relasi agama dan negara dalam kerangka kemaslahatan.
Puncak peran historis NU pada fase awal kemerdekaan tercermin dalam Resolusi Jihad 22 Oktober 1945. Keputusan ini tidak hanya bersifat politis, tetapi juga memiliki legitimasi teologis yang kuat: mempertahankan kemerdekaan merupakan kewajiban agama. Resolusi Jihad menjadi salah satu faktor penting dalam menggerakkan perlawanan rakyat terhadap kembalinya kolonialisme.
Spirit perjuangan NU berakar pada prinsip etis yang masyhur, hubbul wathan minal iman. Meskipun bukan hadis secara tekstual, ungkapan ini dipahami sebagai nilai substansial Islam yang sejalan dengan “maqashid al-syari’ah” khususnya penjagaan agama, jiwa, dan kemaslahatan umum.
Tema Mengawal Indonesia Merdeka menunjukkan kesadaran NU bahwa kemerdekaan bukanlah kondisi final, melainkan amanah sejarah. Kemerdekaan harus terus dijaga dari berbagai ancaman, baik yang bersifat fisik, ideologis, maupun kultural.
Dalam konteks pascakemerdekaan, NU konsisten menjaga konsensus kebangsaan. Penerimaan NU terhadap Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk final negara merupakan keputusan keagamaan yang lahir dari pertimbangan mendalam. KH. Ahmad Shiddiq menegaskan bahwa persatuan bangsa merupakan prasyarat utama bagi pelaksanaan ajaran agama secara damai dan bermartabat.
Sikap ini menegaskan bahwa keberagamaan tidak harus diwujudkan melalui simbol formal negara agama, melainkan melalui nilai keadilan, persaudaraan, dan kemaslahatan yang nyata dirasakan oleh masyarakat.
Di tengah menguatnya ekstremisme dan politisasi agama, NU tampil sebagai penjaga moderasi Islam. Islam Ahlussunnah wal Jama’ah yang dianut NU menekankan keseimbangan (tawazun), keadilan (i’tidal), toleransi (tasamuh), dan moderasi (wasathiyah). Corak keberagamaan ini tidak meniadakan perbedaan, tetapi mengelolanya dalam bingkai persaudaraan kemanusiaan. Pandangan tersebut menjadi fondasi NU dalam memperjuangkan pluralisme, hak asasi manusia, serta dialog lintas iman.
Peran NU dalam diplomasi perdamaian, baik di tingkat nasional maupun global, menunjukkan bahwa nilai-nilai pesantren memiliki relevansi universal dalam membangun tatanan dunia yang lebih adil dan beradab.
Cita-cita Menuju Peradaban Mulia mengandung makna transformasi yang mendalam. Bagi NU, peradaban tidak semata diukur melalui kemajuan teknologi atau pertumbuhan ekonomi, melainkan oleh kualitas moral manusia dan keadilan struktur sosial.
Peradaban mulia dibangun di atas fondasi akhlak, ilmu, serta keberpihakan pada kelompok rentan dan marginal. Melalui pesantren, lembaga pendidikan, dan gerakan sosial, NU berupaya menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan kepedulian sosial sebagai basis peradaban.
Azyumardi Azra menegaskan bahwa Islam Nusantara yang dikembangkan NU memiliki kemampuan unik dalam menjembatani tradisi lokal dan nilai-nilai global, sehingga mampu berkontribusi pada peradaban dunia yang inklusif dan damai.
Refleksi satu abad NU juga harus disertai dengan muhasabah. Tantangan abad kedua NU semakin kompleks, mulai dari disrupsi digital, krisis lingkungan, ketimpangan ekonomi, hingga melemahnya otoritas moral.
NU dituntut untuk memperkuat kemandirian ekonomi umat, meningkatkan literasi digital warga, serta menjaga marwah ulama di tengah arus informasi yang kian deras. Tradisi keilmuan pesantren perlu terus dikontekstualisasikan agar tetap relevan tanpa kehilangan arah dan kedalaman spiritual.
Harlah NU ke-100 menandai tonggak sejarah penting. NU tidak hanya merayakan masa lalu, tetapi juga meneguhkan komitmen masa depan. Dengan semangat khidmah, istiqamah, dan ukhuwah, NU akan terus mengawal Indonesia Merdeka serta berkontribusi bagi terwujudnya peradaban mulia.
Sebagaimana amanat para pendiri NU, menjaga agama dan bangsa merupakan dua tugas yang tidak terpisahkan. Dari pesantren hingga panggung global, NU akan terus menjadi jangkar moral dan penopang peradaban yang berkeadaban.
Penulis: Tim Literasi CSSMoRA Nasional
Editor: Ainul Adhim Munawi






