Membaca Sosok Rasulullah sebagai Pemimpin Madinah: Dari Menggaungkan Persatuan Hingga Negarawan Berjiwa Besar

Pendahuluan

Indonesia adalah negara yang menganut sistem demokrasi. Oleh karenanya, kebebasan memilih dan berpendapat tidak dapat terelakkan. Sayangnya, menurut EconomistnIntelligence Unit (EIU), indeks demokrasi Indonesia mengalami degradasi, selalu menurun di tiap tahunnya. Sebut saja pada tahun 2024, skor demokrasi Indonesia hanya menyentuh angka 6.44, kembali turun dari indeks tahun 2023 sebesar 6.53. Sehingga dengan skor tersebut, Indonesia kemudian dikategorikan sebagai negara dengan demokrasi yang cacat (flawed democracy).

Dalam laporannya, EIU menyebutkan bahwa alasan mengapa demokrasi Indonesia berada di titik rendah seperti yang disebutkan di atas, tidak lain dan tidak bukan adalah karena kebebasan sipil yang rendah. Apalagi jika melihat pada demonstrasi besar-besaran di beberapa titik di bumi nusantara dalam beberapa minggu terakhir, maka akan tampak bahwa kemarahan masyarakat yang pecah kemarin tidak datang dari ruang kosong. Ada beberapa faktor yang menyebabkan terpantiknya kemarahan publik di akar rumput (grassroot) tersebut.

Salah satunya adalah terpecahnya masyarakat kepada beberapa elemen, hingga ada yang berseberangan dengan pemerintahan. Sayangnya, sikap pejabat negara dinilai cenderung pada pembungkaman kebebasan berekspresi publik, serta diperparah dengan sikap atau respons para pejabat pemerintahan saat hadapi suara rakyat yang tidak sepaham. Umpan balik dari pekerja istana terhadap aspirasi masyarakat terkesan dibalut dengan narasi acuh tak acuh (Tone-Deaf), hingga cenderung pada teks politik penghinaan (Insult Politics) kepada awam. Mudahnya, integritas negarawan dalam membangun masyarakat yang majemuk dan bersatu, serta saat menyikapi ekspresi rakyat dinilai buruk, sehingga
menyulut kemarahan khalayak.

Fenomena miris di atas menjadi menarik jika dibenturkan dengan teladan (uswah) yang ditampilkan oleh junjungan umat Islam, Nabi Muhammad saw. Terlebih jika menilik kembali (flashback) kepada sosok Rasulullah, maka akan tampak bahwa dirinya bukan hanya pembawa risalah agama yang sakral, tapi juga seorang negarawan yang berintegritas.

Apalagi dengan usia muda pemerintahan Madinah dengan masyarakat heterogen saat itu, yang nantinya juga menjadi rancangan awal (prototype) tatanegara modern demokratis hari ini, menjadikan dinamika pemerintahan yang dipimpin oleh Nabi Muhammad saw. tersebut juga cukup kompleks. Maka demikian, pertanyaan yang muncul di permukaan – setidaknya bagi pemerhati hubungan agama dan negara – adalah bagaimana sikap dan kebijakan yang ditonjolkan Nabi Muhammad saw. ketika menduduki kursi kepemimpinan pemerintahan Madinah? Sehingga di akhir nanti, akan terlihat bahwa integritas dan kebijakan kepemimpinan Rasulullah adalah jawaban keberhasilan pemerintahannya, Madinah bertransformasi menjadi negara dengan tingkat demokrasi penuh (full democracy).

Pembahasan

Hikayat kepemimpinan Rasulullah saw. di Negara Madinah banyak terekam dalam beberapa riwayat dan catatan sejarah. Dari banyaknya rekaman sejarah seorang negarawan Muhammad itu, akan diambil beberapa poin penting yang menjadi kunci keberhasilannya membangun Negara Madinah yang Demokratis.

Setelah tiba di Yastrib (Madinah), kemudian mendapat legitimasi kekuasaan dari pendudukan Madinah melalui proses kontrak sosial (bai’at), maka secara de facto Nabi menjadi pemimpin di teritorial tersebut. Dalam konteks Madinah pada lintasan sejarah saat itu, sebenarnya masyarakat Madinah sedang mengalami konflik politik, perpecahan antar komunitas kesukuan bergejolak. Menghadapi kenyataan pelik ini, Nabi Muhammad mengambil serangkaian langkah strategis untuk mengukuhkan Negara Madinah yang baru didirikan.

Menggaungkan Persatuan
Langkah pertama yang dilakukan pemimpin Muhammad adalah menyatukan masyarakat Madinah. Karena mereka heterogen dan sedang mengalami konflik politik, maka Nabi saw. berusaha mendudukkan semuanya untuk berbincang. Masjid dipilih sebagai tempat pertemuan dan musyawarah lapisan masyarakat Madinah saat itu.

Permusyawaratan yang diprakarsai Nabi sebagai pemimpin Madinah ini dihadiri oleh 12 kelompok masyarakat yang mewakili tiga kelompok utama, yakni kaum muslim, orang arab yang belum masuk Islam, dan kaum Yahudi Bani Nadir dan Bani Quraizah. Hasil dari permusyawaratan itu adalah Piagam Madinah (Mitsaaq al-Madinah). Jika dibaca lamat-lamat, maka piagam yang berisi 47 pasal ini sarat akan ayat-ayat persatuan umat, memuat kebijakan-kebijakan dan hubungan antara berbagai komunitas Madinah yang majemuk.

Di antara ayat-ayat kontitusi tersebut, adalah membangun tali persaudaraan antara kaum Muhajirin dan kaum Anshar. Banyak sahabat Mekah yang dipersaudarakan dengan sahabat Madinah sebagai implementasi konkret kebijakan tersebut. Seperti Abu Bakar Ash-Shiddiq dengan Kharijah bin Zuhair, Umar bin Khattab dengan Itban bin Malik, Utsman bin Affan dengan Aus bin Tsabit, Abdurrahman bin Auf dengan Saad bin Rabi’, dan Ja’far bin Abi Thalib dengan Muadz bin Jabal.

Salah satu pasal menarik lainnya adalah kebebasan untuk bangsa Yahudi Madinah. Madinah memang memiliki komunitas Yahudi yang cukup kuat, berkuasa, hingga mempunyai komunikasi intensif dengan kaum Quraisy di Mekah. Sehingga persentase kemungkinan pemberontakan dan konsolidasi antara mereka (Yahudi Madinah-Quraisy Mekah) untuk menjatuhkan Islam cukup tinggi. Oleh karenanya, pasal ini menjadi penting sebagai nota kesepahaman untuk melindungi permusuhan dan pemberontakan di hari kemudian. Secara lebih jelas, ayat ini mengatakan terkait kebebasan beragama dan berpikir bangsa Yahudi Madinah, kehidupan dan kekayaan masyarakat Madinah tanpa terkecuali dilindungi seluruhnya, serta segala bentuk kriminalitas dinyatakan ilegal.

Dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, maka lahirlah lanskap masyarakat yang baru di Madinah. Bangsa-bangsa yang semula beradu itu dilebur pada prinsip persatuan, saling menjaga, dan saling menghormati satu sama lain. Hal ini menjadi rekaman pertama keberhasilan kepemimpinan politis Nabi Muhammad saw. di Madinah.

Bukan Hanya Berintegritas, Tapi Memiliki Jiwa Besar

Menurut Karen Amstrong, Nabi Muhammad bukan hanya cerdas spiritual, bahkan ia juga memiliki bakat politik pada setiap perintah agung, “He was not just a spiritual genius, but he also had political gifts of a very high order.” Philip K. Hitty juga berpendapat demikian. Menurutnya, Nabi adalah pemimpin politik yang brilian. Pernyataan dari kedua tokoh orientalis ini menunjukkan bahwa Nabi memiliki integritas politik yang mumpuni, berpengetahuan utuh terkait politik.

Namun, jika digali lebih dalam, Nabi Muhammad sedari awal bukan hanya menjunjung tinggi intergritas kepemimpinan, tapi jiwa yang besar juga dimiliki Nabi sebagai pemimpin umat. Seruan-seruan Nabi yang terekam dalam perbendaharaan hadis menunjukkan hal tersebut. Seperti hadis kullukum rā’in wa kullukum mas’ūlun ‘an ra’iyyatih, bahwa setiap insan adalah pemimpin dan setiap pemimpin bertanggungjawab penuh atas apa yang dipimpinnya. Kemudian, wa innahā amānatun, wa innahā yawmal- qiyāmati khizyun wa nadāmatun illā man akhadhahā bi-haqqihā wa addā-lladhī ‘alaihi fīhā11, bahwa jabatan/kekuasaan adalah amanah dan akan menjadi pisau bermata dua jika tidak dijalankan sesuai dengan tanggung jawabnya, Hadis-hadis ini secara kolektif mengatakan bahwa pemimpin juga harus mempunyai jiwa yang besar, bukan hanya integritas politik secara an sich.

Oleh karenanya, kebijakan-kebijakan politis yang dilahirkan oleh kepemimpinan Rasulullah berasaskan maslahah, kebaikan untuk semuanya. Sampel nyatanya adalah prinsip syura (musyawarah) dalam pembentukan kebijakan publik, dengan disertai pentingnya partisipasi, keadilan, dan transparansi dalam proses pengambilan keputusan. Salah satu buah fenomenalnya adalah Piagam Madinah, sebagaimana dijelaskan di awal pembahasan.

Kemudian, contoh lainnya dari jiwa besar kepemimpinan Nabi tampak dari kebijakan- kebijakan konstitusional dalam bidang lainnya. Seperti dalam ekonomi, Nabi membuat suatu sistem non-ribawi yang melarang adanya eksploitasi, monopoli dan rentenir. Nabi menunjuk beberapa sahabat yang terkenal jujur dan kompeten di bidangnya sebagai pengawas pasar. Kelompok sahabat yang bertugas ini kemudian diinstitusikan. Institusi tersebut lslu diberi nama Al-Hisbah, berikutnya bertransformasi menjadi Bayt al-Maal. Dalam bidang kemasyarakatan dibuatlah dasar-dasar sistem sosial seperti al-ukhuwwah (persaudaraan), al-musaawah (persamaan), al-tasamuh (toleransi), al-musyawarah
(musyawarah), dan al- mu’amanah (kerjasama). Dasar-dasar inilah yang menjadi pijakan Nabi dalam memutuskan segala permasalahan yang terjadi pada masyarakat Negara Madinah.

Penutup

Dari beberapa teladan (uswah) kenegarawanan dari Nabi saw. di atas, dapat dilihat bahwa dalam memimpin Negara Madinah demokratis, serta membangun lanskap masyarakat heterogen Madinah menjadi damai dan berperadaban, dilakukan selaras dengan cita-cita yang luhur, yakni persatuan umat yang majemuk, hingga menjadi pemimpin yang tidak hanya berpengetahuan politis ulung, tapi juga berjiwa besar.

Cita-cita menyatukan umat harus dimiliki seorang pemimpin agar dapat membentuk situasi masyarakat yang berperadaban. Sedangkan jiwa yang besar diperlukan untuk membentuk karakter pemimpin yang tidak hanya dominan dalam percaturan politik, namun mengerti dengan esensi tugas yang sedang diemban. Sehingga dengan kombinasi keduanya, maka akan lahir pemimpin-pemimpin yang berintegritas, terpercaya, serta sarat akan kebijakan-kebijakan maslahah dalam roda pemerintahan. Laiknya Nabi Muhammad saw. saat memimpin Madinah, negarawan ulung dan bermartabat.

DAFTAR PUSTAKA

Economist Intelligence Unit. (2024). Democracy Index 2024. https://www.eiu.com/n/campaigns/democracy-index-2024. Diakses pada 15 September 2025.

Fachrudin, Vrisko Putra. (2021). Konsepsi dan Strategi Muhammad SAW dalam Mendirikan Negara Madinah Al-Munawwarah. Fajar Historia: Jurnal Ilmu Sejarah dan Pendidikan, Vol. 5 No. 1 Juni 2021.

Hawwa, Said. (1993). Ar-Rasul Muhammad SAW, Terjemahan Khatur Suhardi Cetakan ke-4. Surakarta: Pustaka Mantiq.

Hitty, Philip K. (1937), History Of The Arabs, Jakarta: Qaf Publishing. 2020. Putri Safira Pitaloka. (2025). Blunder Komunikasi Pejabat: Immanuel Ebenezer, Ahmad

Sahroni, hingga Hasan Nasbi. Tempo. https://www.tempo.co/politik/blunder- komunikasi-pejabat-immanuel-ebenezer-ahmad-sahroni-hingga-hasan-nasbi-2063424. Diakses pada 15 September 2025.

Zaman, Q. (2012). Negara Madinah (Sebuah Prototype Negara Modern). IN RIGHT: Jurnal Agama dan Hak Azazi, Vol.2, No.1, 2012.

Zuhri, M., “Potret Keteladanan Kiprah Politik Muhammad Rasulullah”, (Yogyakarta: LESFI: 2004).


Ach. Syifa’ Qolby (Ma’had Aly Hasyim Asy’ari, 2022)

Share it :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *