Perkembangan Filsafat Hukum dari Masa Purba hingga Sekarang
MASA YUNANI a. Masa Pra-Socrates (± 500 S.M) Awalnya, sebelum Socrates para filsuf belum sepenuhnya memperhatikan filsafat hukum. Mereka lebih fokus pada penelitian tentang alam semesta, dengan pandangan bahwa segala sesuatu berasal dari unsur-unsur seperti air, udara, atau api. Pitagoras merupakan salah satu yang pertama kali menyinggung tentang manusia sebagai objek filsafat, dengan konsep katarsis jiwa. b. Masa Socrates, Plato, dan Aristoteles Socrates menjadi tokoh penting dalam memulai pemikiran tentang