MAHASISWA MENUNTUT KEJELASAN PENAHANAN EKS JAMPIDSUS

Sumber: iNews

cssmoraorg-Ketua Departemen Pengembangan Pesantren dan Pengabdian Masyarakat (P3M) CSSMoRA Nasional, Ardian Hafizh Nur Faqih, menyatakan aksi demonstrasi mahasiswa yang menuntut penahanan eks Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mencerminkan meningkatnya kesadaran publik terhadap pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan. Tuntutan tersebut muncul karena adanya dugaan ketidakjelasan proses hukum, yang berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Dalam Islam, keadilan merupakan prinsip utama yang harus ditegakkan tanpa memandang status sosial. Allah SWT berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, walaupun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabatmu.” (QS. An-Nisa: 135).

Namun demikian, tindakan demonstrasi yang berujung ricuh seperti pembakaran dan bentrokan dengan aparat tidak mencerminkan etika penyampaian aspirasi yang baik. Dalam hadis Nabi Muhammad SAW disebutkan: “Seorang Muslim adalah orang yang kaum Muslimin selamat dari lisan dan tangannya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hal ini menunjukkan bahwa perjuangan menegakkan keadilan tetap harus dilakukan dengan cara yang tidak menimbulkan kerusakan (mafsadah) yang lebih besar. Dalam kaidah fiqh disebutkan:

درء المفاسد مقدم على جلب المصالح

(Mencegah kerusakan didahulukan daripada menarik kemaslahatan).

Latar belakang

Gelombang unjuk rasa melakukan aksi di Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Adanya unjuk rasa ini merupakan tuntutan yang berawal dari penggeledahan di 12 titik oleh Polri yang dilakukan awal juli. Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita uang tunai puluhan miliar rupiah dan 74 kilogram emas batangan. Yang menjadi sorotan, adanya kehadiran sekitar 20 personal TNI bersenjata yang berjaga di depan rumah dinas Febrie Adriansayah di Kebayoran Baru.

Aksi yang dilakukan oleh BEM Persatuan Indonesia, Ikatan Mahasiswa Muhammdiyah (IMM), BEM Kristiani Seluruh Indonesia (BEM KSI), Aliansi Madura Indonesia (AMI), dan BEM Nusantara Jatim menyampaikan tuntutan untuk Kejagung agar segera menahan Febrie Adriansyah dan segera membongkar kasus yang menyangkut eks Jampidsus tersebut.

Sumber: Berbagai Sumber

Penulis: Tim Literasi CSSMoRA Nasional

Editor: Thariq Afdhala

Share it :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *