KEWASPADAAN TERHADAP MASUKNYA MUSIM KEMARAU

Sumber: WRI Indonesia
cssmoraorg-
Ketua Departemen Pengembangan Pesantren dan Pengabdian Masyarakat (P3M) CSSMoRA Nasional, Ardian Hafizh Nur Faqih, menyatakan peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang meluas di berbagai wilayah Indonesia menunjukkan bahwa persoalan lingkungan masih menjadi tantangan besar yang berulang setiap tahun. Luasnya area yang terbakar, khususnya di wilayah Riau dan Kalimantan, menjadi indikator bahwa upaya pencegahan dan pengawasan masih perlu ditingkatkan.

Faktor alam seperti musim kemarau panjang dan fenomena El Niño memang berkontribusi terhadap meningkatnya risiko kebakaran, namun aktivitas manusia seperti pembukaan lahan dengan cara dibakar tetap menjadi penyebab utama yang harus mendapatkan perhatian serius. Dalam Islam, manusia diamanahkan sebagai khalifah di bumi yang bertugas menjaga dan merawat lingkungan. Allah SWT berfirman: “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya…” (QS. Al-A’raf: 56).

Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa larangan berbuat kerusakan mencakup segala tindakan yang merusak lingkungan, termasuk pembakaran hutan yang merugikan banyak pihak. Selain itu, dalam kaidah fiqh juga disebutkan:

لا ضرر ولا ضرار

(Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan orang lain).

Karhutla tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga kesehatan masyarakat, ekonomi, dan kehidupan sosial secara luas. Oleh karena itu, kesadaran kolektif serta tanggung jawab bersama menjadi hal yang sangat penting dalam mencegah terulangnya bencana serupa.

Latar belakang

Musim kemarau yang diperkirakan masih akan berlangsung hingga September mendatang menuntut kewaspadaan ekstra dari seluruh pihak. Adanya peristiwa karhutala yang terjadi di Buleleng, Bali yang telah menghauskan 48 hektare lahan perbukitan dan di Provinsi Riau mencatat akumulasi luas kebakaran mencapai 15.477,9 hektare selama semester pertama 2026 menjadikan sinyal bahaya serta menuntut untuk memantau hutan agar terjaga dari kobaran api.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan bahwa musim kemarau semakin mendominasi wilayah Indonesia pada pertengahan Juli 2026. Sebanyak 432 Zona Musim (60,5 persen) telah memasuki musim kemarau pada Dasarian I Juli dan 12,2 persen titik pengamatan mencatat Hari Tanpa Hujan kategori panjang (21-30 hari). Fenomena El Niño yang masih bertahan di Samudra Pasifik turut memperkuat kondisi kering tahun ini. Berbagai daerah telah menetapkan status siaga darurat untuk mengantisipasi meningkatnya risiko karhutala.

Sumber: Berbagai Sumber

Penulis: Tim Literasi CSSMoRA Nasional

Editor: Thariq Afdhala

Share it :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *