Perkembangan Filsafat Hukum dari Masa Purba hingga Sekarang

MASA YUNANI

a. Masa Pra-Socrates (± 500 S.M)

Awalnya, sebelum Socrates para filsuf belum sepenuhnya memperhatikan filsafat hukum. Mereka lebih fokus pada penelitian tentang alam semesta, dengan pandangan bahwa segala sesuatu berasal dari unsur-unsur seperti air, udara, atau api. Pitagoras merupakan salah satu yang pertama kali menyinggung tentang manusia sebagai objek filsafat, dengan konsep katarsis jiwa.

b. Masa Socrates, Plato, dan Aristoteles

Socrates menjadi tokoh penting dalam memulai pemikiran tentang manusia dan keadilan, yang kemudian diteruskan oleh Plato dan Aristoteles. Mereka memandang keadilan sebagai inti dari pemikiran hukum, dengan Plato menekankan bahwa menegakkan keadilan harus menjadi tujuan negara.

c. Masa Stoa

Filsuf dari aliran Stoa mengembangkan konsep hukum kodrat, yang menganggap bahwa ada hukum kesusilaan alami yang tidak dapat diubah dan menjadi dasar bagi hukum positif suatu masyarakat.

MASA ROMAWI (ABAD III SM – ABAD V SM)

Di masa Romawi, pemikiran hukum tidak mencapai kemegahan seperti di Yunani, tetapi tokoh seperti Cicero memberikan kontribusi penting dengan menyatakan bahwa keadilan bersumber dari hukum alam dan keadilan harus menjadi standar bagi hukum positif.

ABAD PERTENGAHAN

Pada Abad Pertengahan, hukum sangat dipengaruhi oleh agama, baik dalam tradisi Kristen maupun Islam. Hukum dilihat sebagai aturan yang berasal dari Allah, baik secara langsung maupun tidak langsung.

ZAMAN RENAISSANCE

Zaman Renaissance menghadirkan perubahan besar dengan kemerdekaan pikiran dari kendali agama. Fokus mulai beralih kepada manusia, namun masih mempertahankan nilai religius.

ZAMAN MODERN

Pada masa modern, pemikiran hukum mengalami perkembangan baru, di mana terjadi peralihan dari filsafat hukum dari filsuf menjadi para ahli hukum. Ini muncul karena kebutuhan akan pemikiran baru dalam menghadapi perubahan nilai dan tuntutan keadilan dalam masyarakat.


Nur Raviqah Artanti (CSSMoRA UIN Sumatra Utara 2021)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *