Wawasan Nusantara sebagai Geopolitika Indonesia

Kata “wawasan” mengandung arti pandangan, tinjauan, penglihatan, atau tanggapan inderawi. Istilah “nusantara” digunakan untuk menggambarkan kesatuan wilayah perairan dan gugusan pulau-pulau Indonesia yang terletak antara Samudera Pasifik dan Samudera Hindia serta antara benua Asia dan Australia. Untuk membina dan menyelenggarakan kehidupan nasional, bangsa Indonesia merumuskan suatu landasan visional yang membangkitkan kesadaran untuk menjamin persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan. Landasan visional ini dikenal dengan istilah Wawasan Kebangsaan atau Wawasan Nasional, yang kemudian diberi nama Wawasan Nusantara.

Wawasan Nusantara adalah geopolitik Indonesia, yang diberi pengertian sebagai cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang beragam dan bernilai strategis. Dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah serta menghargai kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional, Wawasan Nusantara bertujuan untuk mencapai tujuan nasional.

Dari tataran pemikiran atau konsepsi yang berlaku di Indonesia, Wawasan Nusantara adalah geopolitik Indonesia yang merupakan prasyarat bagi terwujudnya cita-cita nasional yang tertuang dalam UUD 1945 dan Pancasila. Konfigurasi Indonesia unik dengan ciri-ciri demografi, antropologi, meteorologi, dan latar belakang sejarah yang memungkinkan munculnya desintegrasi bangsa. Oleh karena itu, para pendiri Republik sejak dini telah meletakkan dasar-dasar geopolitik Indonesia melalui ikrar Sumpah Pemuda, yang menekankan satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa sebagai faktor pemersatu seluruh ruang nusantara.

Kebangsaan Indonesia terdiri dari tiga unsur geopolitik:

  1. Rasa Kebangsaan.
  2. Paham Kebangsaan.
  3. Semangat Kebangsaan.

Ketiga unsur ini menyatu secara utuh menjadi jiwa bangsa Indonesia dan mendorong tercapainya cita-cita proklamasi. Rasa kebangsaan adalah sublimasi dari Sumpah Pemuda dan menyatukan tekad menjadi bangsa yang kuat, dihormati, dan disegani di dunia. Paham kebangsaan adalah pengertian mendalam tentang apa dan bagaimana bangsa itu serta bagaimana mewujudkan masa depannya. Paham kebangsaan ini adalah intisari dari visi warga bangsa tentang arah masa depan bangsa dalam lingkungan yang semakin menantang.

Secara formal, paham kebangsaan dapat dibina melalui proses pendidikan dan pengajaran dalam bentuk materi ajaran seperti wawasan nusantara, ketahanan nasional, doktrin dan strategi pembangunan nasional, sejarah, dan budaya bangsa. Oleh karena itu, para perancang materi pengajaran harus benar-benar memiliki visi dan pengetahuan tentang kebangsaan serta kaitannya dengan kepentingan geopolitik. Semangat kebangsaan atau nasionalisme adalah produk akhir dari sinergi rasa kebangsaan dengan paham kebangsaan.

Banyak pakar berpendapat bahwa konsepsi tentang rasa kebangsaan atau wawasan kebangsaan secara keseluruhan sudah usang dan ketinggalan zaman. Namun, geopolitik hanya akan efektif apabila dilandasi oleh wawasan kebangsaan yang mantap, karena tanpa itu, ia tidak lebih dari sekadar permainan politik semata. Wawasan kebangsaan akan membuat ikrar satu bangsa terwujud dan bangsa yang satu dapat mewujudkan satu nusa dengan landasan satu bahasa.


Nur Raviqah Artanti (CSSMoRA UIN Sumatra Utara 2021)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *