DINAMIKA PENGEMBANGAN EKONOMI PONDOK PESANTREN

Pondok pesantren selain sebagai sarana transformasi ilmu agama dan lembaga pendidikan, juga berperan sebagai penggerak pembangunan dan perubahan masyarakat. Dilihat begitu banyak pesantren yang tersebar di seluruh nusantara dan secara nyata sudah banyak memberi manfaat, tidak heran apabila pesantren di kenal memiliki kekuatan people’s movement dan empowering people. Dalam memahami, mengapa pengembangan ekonomi pesantren menjadi penting adalah karena pesantren harus tetap kokoh dan tidak kehilangan basis konstruksi sosialnya yang selalu berada di tengah kehidupan masyarakat. Untuk mewujudkan upaya pengembangan ekonomi menuju suatu kemandirian dalam berbagai bidang tersebut, pesantren sedikitnya memiliki modal sosial yang sangat penting, yaitu komunitas yang terjalin dalam ikatan saling percaya yang sangat kuat. Ada jalinan erat antara kiai, santri, keluarga santri, alumni, keluarga alumni, dan masyarakat sekitar. Untuk mengetahui seberapa kekuatan ekonomi pesantren sebenarnya dapat dilihat dari kemampuannya memenuhi kebutuhan operasional sehari hari, mulai dari penjagaan dan pemeliharaan aset yang di miliki, pengeluaran untuk menggaji karyawan pondok yang bekerja, memenuhi kebutuhan santri dan guru, serta pengembangan aset yang telah di miliki.

Untuk kali pertama pesantren didirikan biasanya berawal dari kemampuan kiai yang memiliki banyak kekayaan, baik yang bersumber dari keluarga kiai berupa tanah ( lahan ) maupun kekayaan yang diperoleh dari infaq berupa tanah wakaf atau finansial. Dari aset yang telah dimiliki tersebut, baik berupa gedung, tanah, kendaraan dan lain sebagainya di perlukan biaya untuk memeliharanya dan juga pengembangan untuk di pergunakan sebagai pelaksana pendidikan di pesantren. Dalam hal inilah pesantren memiliki landasan kuat untuk memperoleh dana, dan salah satu jalannya adalah mengembangkan potensi ekonomi pesantren. Tujuan pengembangan ekonomi untuk menutup kebutuhan operasional pondok tersebut adalah upaya pondok untuk dapat memberikan pelayanan pendidikan yang memihak kepada masyarakat dalam setiap golongan ekonomi.

Ada 2 Pola pengembangan ekonomi di lingkungan pesantren. Yang pertama, pola pengembangan secara tradisional. Yakni, pengembangan yang melibatkan santrinya yang bertjuan hanya mencukupi kebutuhan dasar keluarga kiyai. Pola pengembangan yang seperti ini dapat dilihat dari penemuan Clifford Geertz yang menggambarkan bentuk penggunaan santri sebagai tenaga kerja bagi hasil dengan prinsip saling menguntungkan. Kyai dapat mengelola lahannya, santri memperoleh tambahan pendapatan, dan sisanya dimanfaatkan kiyai untuk memenuhi kebutuhan pesantrennya. Yang kedua, pola pengembangan secara kelembagaan. Yakni , dengan adanya unit-unit usaha yang bertujuan memperkuat biaya operasional pesantren.

Covey dalam bukunya The Speed Of Trust menjelaskan perananan nilai kepercayaan (trust) dalam ekonomi yang dapat mempengaruhi tinggi rendahnya biaya yang di keluarkan. Dalam ajaran islam, istilah trust ( amanah ) memiliki hubungan yang erat dengan keimanan. Bahkan kata tersebut memiliki lawan sifat yang bermakna anti trust, yaitu kemunafikan. Ketika trust dalam islam di aplikasikan pada hubungan sosial ekonomi, maka setiap orang dalam aktifitasnya berusaha memandang, berbicara, berperilaku, dan bekerjanya mencerminkan orang yang dapat di percaya. Disamping itu, seperti di sampaikan Fukuyama dalam bukunya the great disruption: human nature and the reconstitution of social order menjelasakan bahwa manfaat bagi mengakarnya nilai nilai dalam bentuk norma berperilaku juga akan menjaga sebuah stabilitas dan ketertiban. Pentingnya norma perilaku dalam pembangunan ekonomi inilah yang membedakan antara orientasi ekonomi klasik modern dengan para ekonom yang memperhatikan faktor non ekonomi. Kedisiplinan adalah salah satu ciri dari model pesantren yang berbasis modern. Sebenarnya antara norma dan disiplin adalah suatu yang berbeda namun terkait. Yang mana norma adalah perintah baik buruknya, dan kemudian disiplin menjadi pelengkap dari norma tersebut.

Modal sosial yang di pengaruhi tata nilai pesantren akhirnya mampu memberi sumbangan baik dalam pengembangan ekonomi sehingga tetap eksis menjalankan kewajibannya sebagai lembaga pendidikan keagamaan, pengembangan kelembagaannya dan pembagunan masyarakat.


Nur Raviqah Artanti (CSSMoRA UIN Sumatra Utara 2021)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *