Generasi Emas Agent of Deradikalisasi

Generasi muda masa kini, yang sering disebut Generasi Milenial dan Generasi Z, terjebak dalam era teknologi yang begitu canggih dan merata. Pengaruh teknologi ini meresap ke setiap aspek kehidupan para generasi yang diharapkan menjadi generasi emas pada tahun 2045. Mereka telah dimanjakan dengan berbagai perangkat yang menciptakan ketergantungan, sehingga sulit untuk melepaskan diri dari semua itu. Sebuah perangkat kecil yang selalu ada di genggaman, mirip dengan zat adiktif yang sulit dipisahkan, membuat kehidupan semakin apatis dan individualistik. Generasi muda cenderung terfokus pada dunia maya, melupakan dunia sekitarnya.

Ponsel atau handphone telah menjadi elemen kunci dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Menurut survei dari Alvara Research Center, mayoritas Generasi Z bahkan menganggap membawa ponsel saat berpergian lebih penting daripada membawa dompet. Sebanyak 63% Generasi Z memilih handphone sebagai barang berharga yang tak boleh tertinggal, sementara hanya 36,2% yang lebih memilih dompet. Kekecewaan dan kecemasan muncul ketika generasi muda kehilangan atau tertinggal smartphone mereka, karena gadget tersebut telah menyatu dengan kehidupan mereka.

Studi tentang adiksi smartphone, seperti yang dilakukan oleh Utami dan Kurniawati, menunjukkan beberapa perilaku yang mengkhawatirkan. Remaja cenderung rentan terhadap beban pikiran berlebihan, kesulitan mengatur perhatian, tindakan antisosial, kesulitan membangun identitas diri positif, dan peningkatan potensi tindakan merusak diri.

Dampak teknologi ini tidak hanya positif, tetapi juga menimbulkan dampak negatif. Generasi muda cenderung mengabaikan isu-isu sosial dan perkembangan di Indonesia. Mereka lebih tertarik pada konten viral, selebritis, dan berita sensasional di media sosial daripada pada isu-isu yang seharusnya mendidik. Salah satu contoh isu yang kurang mendapat perhatian adalah moderasi beragama, yang diangkat sebagai program nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Moderasi beragama, sebagai nilai yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum, seharusnya menjadi fokus utama. Namun, generasi muda terlalu terpaku pada isu-isu kontroversial dan viral, mengabaikan nilai-nilai moderasi yang telah lama ada dalam masyarakat Indonesia. Organisasi seperti Nahdlatul Ulama (NU) memiliki peran penting dalam mempromosikan nilai-nilai moderasi beragama dan membentuk sumber daya manusia yang menghormati pluralitas dan komitmen kebangsaan.

Pemanfaatan internet dan media sosial menjadi kunci strategis untuk menyebarkan nilai moderasi di era Industri 4.0. Generasi muda NU, terutama yang tergabung dalam IPNU, IPPNU, Ansor, dan Fatayat, memiliki tanggung jawab untuk mengisi ruang-ruang media sosial dengan konten-konten yang mempromosikan moderasi beragama. Mereka dapat memanfaatkan kecakapan mereka dalam dunia digital untuk melawan penyebaran paham radikalisme yang merugikan masyarakat.

Momentum ini menuntut Nahdlatul Ulama dan generasi mudanya untuk bersatu dalam mengatasi tantangan zaman. Dengan memahami peran strategis media sosial, NU dapat memimpin perubahan menuju masyarakat yang damai, aman, sejahtera, dan berlandaskan moderasi beragama.

Daftar Pustaka

Alaik, R. (2020). Al-Muhafazatu ‘Ala Al- Qadim Al-Shalih Wa Al-Akhdzu Bi Al- Jadid Al-Aslah, Kultur Pesantren di Indonesia. Retrieved April 20, 2022, from NU Jateng website: https://nujateng.com/2020/04/al- muhafazatu-ala-al-qadim-al-shalih- wa-al-akhdzu-bi-al-jadid-al-aslah- kultur-pesantren-di-indonesia-4/

Almu’tasim, A. (2019). Berkaca NU dan Muhammadiyah dalam Mewujudkan Nilai-Nilai Moderasi Islam di Indonesia. TARBIYA ISLAMIA : Jurnal Pendidikan Dan Keislaman, 8(2), 199. https://doi.org/10.36815/tarbiya.v8i2.

Althusser, Louis. Tentang Ideologi: Marxisme Strukturalis, Psikoanalisis, Cultural Studies. Yogyakarta: Jalasutra, 2008.

Arifianto, Alexander Raymond. “Islam Nusantara: NU’s Bid to Promote ‘Moderate Indonesian Islam,’” 2016. https://dr.ntu.edu.sg/handle/10220/40704.

Asyari, Suaidi. Nalar Politik NU-Muhammadiyah ; Overcrossing Java Sentris. Yogyakarta: Lkis Pelangi Aksara, 2009

Burrel, Gibson dan Gareth Morgan. (2005). Sociological Paradigms and Organization Analysis; Elements of The Sociology of Coorporate Life, Ashagate, Limiter England.

Bustamam-Ahmad, K. (2019). The Religious Imagination in Literary Network and Muslim Contestation in Nusantara. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 7(2), 217- 244. doi:10.26811/peuradeun.v7i2.344

Dirjen Pendis. (2021). Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 897 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Rumah Moderasi Beragama, Kementerian Agama Republik Indonesia, Jakarta.

John L. Espino et.al, (ed). (2008). Asian Islam in the 21st Century, Oxford University Press.

Muhtarom, Ali. (2020). Moderasi Beragama, Konsep, Nilai dan Strategi Pengembangan di Pesantren, Yayasan Talibun Nusantara, Jaka

https://nasional.tempo.co/read/1029658/kampus-ini-teliti-radikalisme-di-internet-hasilnya

https://nu.or.id/opini/moderasi-beragama-dan-urgensinya-sRGwl

https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/06/29/survei-anak-muda-lebih-cemas-jika-tak-bawa-ponsel-ketimbang-dompet


Fathul Hidayah (CSSMoRA Universitas Negeri Jakarta 2023)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *