CSSMoRA – Bandung, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjenguk masyarakat dan personel polri yang menjadi korban peristiwa bom bunuh diri Mapolsek Astana Anyar di Rumah Sakit Immanuel, Bandung, Jawa Barat, pada rabu, 7 Desember 2022.
Hingga saat ini ada 11 orang menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Rinciannya, 10 anggota kepolisian dan satu masyarakat yang mengalami luka-luka. Bahkan, satu personel polisi meninggal dunia.
“Oleh karena itu, tentunya dalam kesempatan ini saya selaku pimpinan Polri menyampaikan bela sungkawa, turut berduka cita terhadap almarhum semoga diberikan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan tentunya seluruh keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” ujar Sigit.
Dalam kesempatan tersebut, tanpa mengurangi perasaan duka, Sigit menyampaikan kepada seluruh personel kepolisian agar tetap menjalankan tugasnya secara profesional dalam memberikan rasa aman dan damai kepada seluruh masyarakat Indonesia. Peristiwa ini sontak mendapatkan perhatian dari seluruh warga Indonesia, salah satu nya anggota CSSMoRA.
Ketua Umum CSSMoRA Nasional mengutuk adanya peristiwa tersebut. Tindakan pelaku sangat melukai rasa kemanusiaan kita semua. Intoleransi merupakan sikap penolakan seseorang atau sebuah kelompok terhadap orang lain atau kelompok lain yang berbeda dengan diri dan kelompoknya. Sikap penolakan tersebut kemudian berjalan secara pasti menuju sebuah pemahaman bahwa diri dan kelompoknyalah yang benar, dan oleh karenanya kelompok lain harus disingkirkan, bahkan kalau perlu diputihkan. Titik ini merupakan pada ranah Idiologis, dan masuk pada tahap Radikalisme.
Kita ketahui bersama bahwa Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 1945 adalah final, tidak boleh diganggu-gugat, karena ini merupakan jalan tengah dalam kesepakatan bernegara yang dibangun oleh para Pendiri Republik.
Adapun terorisme, itu merupakan langkah revolusioner untuk menempuh tujuan negara Islam, maupun negara sekular. Berawal dari langkah teror terhadap elemen sosial yang ada dengan tujuan terciptanya kerusuhan massal, target dari langkah tersebut adalah menjadikan Indonesia sebagai medan pertempuran. Sikap Intoleransi bisa dikikis dengan membuka sebesar-besarnya proses interaksi antar kelompok yang berbeda, baik antar keagamaan, etnisitas, dan sebagainya. Karena kecenderungan sikap ini lahir dari ketertutupan pergaulan.
Adapun radikalisme lahir dari fragmentasi pemahaman atas agama dan kehidupan. Ini bisa dijawab dengan pendekatan dialogis yang dilakukan secara konstan. Sedangkan terorisme, tindakan teror terhadap elemen sosial lainnya hanya bisa diberantas dengan tegas. Karena toleran terhadap intoleransi gerakan seperti teror, adalah intoleran itu sendiri. Sikap Intoleransi adalah sikap yang melakukan penolakan terhadap hal-hal yang berbeda baik dari dirinya sendiri maupun kelompoknya. Adapun baik dari agama Islam, Buddha, dan Katolik semuanya menolak adanya intoleransi sehingga para umatnya dapat menerimanya adanya perbedaan.
Tindakan pelaku sangat melukai rasa kemanusiaan kita semua. Aksi Ini merupakan salah satu tindakan keji yang mengoyak ketenangan hidup bermasyarakat dan sangat jauh dari nilai-nilai kemanusiaan dan ajaran agama. Terorisme adalah kejahatan terhadap kemanusiaan dan terorisme sama sekali tidak berkaitan dengan ajaran agama apapun. Semua ajaran agama menolak aksi teror,apapun itu alasannya. Bagaimanapun motifnya aksi ini tidak dibenarkan oleh agama manapun karena dampak dari aksi ini tidak hanya pada diri sendiri tetapi juga merugikan orang lain. Kami berharap agar kejahatan seperti ini tidak terulang lagi di masa yang akan datang.
Pewarta : Salma Daffa Immania, KOMINFO Nasional CSSMoRA.